Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Panja Realisasi Semester 1, dll — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Tanggal Rapat: 25 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 18 May 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Pada 25 Juli 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengenai Laporan Panitia Kerja (Panja) Realisasi Semester 1, Prognosis Semester 2 Laporan Keuangan Pemerintah 2016, dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Laporan Keuangan Pemerintah 2015. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Said Abdullah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13.41 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat dihadiri oleh 31 anggota dari 9 Fraksi. (Ilustrasi: cermati.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI)

Jazilul Fawaid membacakan Laporan Panitia Kerja Realisasi Semester 1 dan Prognosis Semester 2 Laporan Keuangan 2016

  • Pasal 35 UU No. 14 Tahun 2015 perihal Laporan Pemerintahan Semester 1 Tahun 2-16 dan Pencapaian di bawah ekspektasi.
  • Semester 1 tahun 2016, realisasi pertumbuhan ekonomi 5.0, inflasi 3.5, SPN 5.7, pendapatan Rp634,7 Triliun atau 35,5%, realisasi lifting minyak Rp11.000 per hari dengan kapasitas 1.200 barel minyak per hari, belanja negara Rp865,4 Triliun atau 41,5%, transfer daerah dana desa sebesar Rp384 Triliun atau 49,5%, defisit Rp230,7 Triliun atau 77,7%, pembiayaan sebesar Rp276,6 Triliun atau 93,2%.
  • Prognosis semester 2 2016, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Keuangan semester 2 2016 menurun karena tidak menentunya suku bunga global. ICP diperkirakan USD44/barel, tetapi karena tidak menentunya pasar global, realisasinya USD40/barel.
  • Hutang negara semester 1 tahun 2016 mencapai Rp104 Triliun.
  • Langkah-langkah kebijakan yang dapat diambil agar ekonomi makro tercapai diantaranya adalah:
    • Mempertahankan daya beli dan konsumsi masyarakat.
    • Pembelian aset elemen negara.
    • Mengoptimalkan tax amnesty untuk meningkatkan penerimaan negara di 2016.
    • Mengawal target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu dengan menahan turunnya lifting.
    • K/L akan melakukan percepatan penyerapan anggaran belanja.
    • Pemerintah akan melakukan kebijakan menyelesaikan aturan subsidi baru di 2016.
  • Nilai tukar Rupiah masih akan bergerak dinamis.
  • Pasokan minyak dari negara OPEC akan menurun.
  • Lifting gas Indonesia masih menghadapi risiko tingkat penyerapan gas.
  • Sisa pembayaran hutang pokok akan disesuaikan pembayarannya melalui kontrak agar tidak default.

Menteri Keuangan (Menkeu)

  • Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN). Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangannya dan Pemerintah telah memberikan tanggapan pada Paripurna pagi ini.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015.
  • Dasar hukum:
    • Pasal 23 E ayat (1) UUD 1945.
    • Pasal 30 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
    • UU No. 27 Tahun 2014 tentang APBN TA 2015, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2015.
  • Realisasi pendapatan negara sebesar 85,6% dari APBN-P Tahun 2015 disebabkan terutama karena tidak tercapainya Penerimaan Perpajakan sebagai akibat beberapa faktor antara lain:
    • Perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2015,
    • Harga CPO yang sangat rendah di pasar internasional, dan
    • Harga komoditas mineral yang mengalami penurunan sepanjang 2015.
  • Realisasi belanja tahun 2015 sebesar 91,1% disebabkan terutama karena realisasi Belanja Modal yang hanya mencapai 78,1%, sebagai akibat dari beberapa faktor antara lain:
    • Adanya tambahan kegiatan pembangunan proyek fisik dan infrastruktur yang abru masuk dalam APBN-P TA 2015 sehingga membutuhkan waktu untuk persiapan sebelum proses pengadaan dimulai,
    • Perubahan nomenklatur/struktur organisasi di K/L yang berimbas pada keterlambatan pengadaan barang/jasa,
    • Permasalahan dalam pembebasan tanah/lahan, dan
    • Keterlambatan penerbitan Loan Agreement/No Object Letter/Annual Workplan.
  • Rasio defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di bawah 3% yaitu sebesar 2,58% dari PDB, sebagaimana batasan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003.
  • Laporan realisasi RAPBN TA 2015:
    • Pendapatan negara dan hibah:
      • TA 2015 audited:
        • APBN-P 2015: Rp1.761,6
        • Realisasi (audited): Rp1.508,0
        • %: 85,6
      • TA 2014:
        • Realisasi (audited): Rp1.550,5
        • %: 94,8
    • Belanja negara:
      • TA 2015 audited:
        • APBN-P 2015: Rp1.984,1
        • Realisasi (audited): Rp1.806,5
        • %: 91,0
      • TA 2014:
        • Realisasi (audited): Rp1.777,2
        • %: 94,7
    • Defisit:
      • TA 2015 audited:
        • APBN-P 2015: (Rp222,5)
        • Realisasi (audited): (Rp298,5)
        • %: 134,2
      • TA 2014:
        • Realisasi (audited): (Rp226,7)
        • %: 93,9
    • Pembiayaan (neto):
      • TA 2015 audited:
        • APBN-P 2015: Rp222,5
        • Realisasi (audited): Rp323,1
        • %: 145,2
      • TA 2014:
        • Realisasi (audited): Rp248,9
        • %: 103
    • Silpa:
      • TA 2015 audited:
        • APBN-P 2015: -
        • Realisasi (audited): Rp24,6
        • %: -
      • TA 2014:
        • Realisasi (audited): Rp22,2
        • %: -
  • Neraca tahun 2015:
    • Aset:
      • 31 Desember 2015 (audited): Rp5.163,3 Triliun.
      • 31 Desember 2014 (audited): Rp3.910,9 Triliun.
    • Kewajiban:
      • 31 Desember 2015 (audited): Rp3.493,5 Triliun.
      • 31 Desember 2014 (audited): Rp2.898,4 Triliun.
    • Ekuitas:
      • 31 Desember 2015 (audited): Rp1.669,8 Triliun.
      • 31 Desember 2014 (audited): Rp1.012,5 Triliun.
  • Pendapatan operasional Rp1.577,7 Triliun.
  • Belanja operasional Rp1.714,3 Triliun.
  • Laporan arus kas adalah laporan yang berisi arus uang kas negara, baik bersih atau kotor:
    • Aktivitas operasi:
      • Arus kas masuk: Rp1.507,9 Triliun
      • Arus kas keluar: (Rp1.507,9 Triliun)
      • Arus kas bersih tahun 2015 (audited): (Rp83,1)
      • Arus kas bersih tahun 2014 (audited): (Rp80,1)
    • Aktivitas investasi:
      • Arus kas masuk: Rp19,6 Triliun
      • Arus kas keluar: (Rp294,3 Triliun)
      • Arus kas bersih tahun 2015 (audited): (Rp274,7 Triliun)
      • Arus kas bersih tahun 2014 (audited): (Rp156,0 Triliun)
    • Aktivitas pendanaan:
      • Arus kas masuk: Rp612,0 Triliun
      • Arus kas keluar: (Rp229,6 Triliun)
      • Arus kas bersih tahun 2015 (audited): Rp382,4 Triliun
      • Arus kas bersih tahun 2014 (audited): Rp258,2 Triliun
    • Aktivitas transitoris:
      • Arus kas masuk: -
      • Arus kas keluar: -
      • Arus kas bersih tahun 2015 (audited): Rp72,7 Triliun
      • Arus kas bersih tahun 2014 (audited): Rp3,4 Triliun
  • Ekuitas tahun 2015 periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 (audited):
    • Ekuitas awal: Rp1.012,2 Triliun
    • Surplus/(defisit)LO: (Rp243,2 Triliun)
    • Penyesuaian nilai berjalan: (Rp0,5 Triliun)
    • Dampak kumulatif perubahan kebijakan akuntansi/kesalahan mendasar: Rp966,5 Triliun
    • Transaksi antar entitas: (Rp65,5 Triliun)
    • Reklasifikasi kewajiban ke ekuitas: Rp0,3 Triliun
    • Ekuitas akhir: Rp1.669,8 Triliun
  • Pemerintah telah menunjuk wakil untuk membahas RUU ini dalam Panja.
  • Calog berisi tentang informasi ekonomi makro, kebijakan akuntansi, dll.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan