Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah

Tanggal Rapat: 1 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2020,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah

Pada 1 Juli 2019, Badan Anggaran DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah mengenai Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Jazilul Fawaid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 10 pada pukul 11:02 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah
  • Penyelesaian Kurang Bayar (KB) dan Lebih Bayar (LB) DBH
    • KB dan LB DBH terjadi karena adanya perbedaan antara DBH berdasarkan realisasi penerimaan negara audited dengan DBH berdasarkan rencana penerimaan negara yang disalurkan pada tahun berkenaan
      • KB DBH terjadi apabila DBH berdasarkan realisasi penerimaan negara audited lebih besar dari DBH berdasarkan rencana penerimaan negara yang telah tersalur
      • LB DBH terjadi apabila DBH berdasarkan realisasi penerimaan negara audited lebih kecil dari DBH berdasarkan rencana penerimaan negara yang telah tersalur
    • Penyelesaian Pada Tahun 2019
      • KB DBH s.d TA 2017 sebesar Rp24,1 T, terdiri dari :
        • Rp4,9 T disalurkan bulan Mei dan Juli
        • Rp19,2 T disalurkan bulan Nov/Des dengan menggunakan pagu penyaluran DBH Triwulan IV TA 2019
      • KB TA 2018 (hasil audit) diperkirakan sebesar Rp18,2 T, sebagian akan disalurkan bulan Nov/Des dengan menggunakan pagu penyaluran DBH Triwulan IV TA 2019
      • LB DBH s.d TA 2017 sebesar Rp12,5 T, terdiri dari
        • Rp5,1 T akan diperhitungkan dalam penyaluran KB DBH pada TA 2019
      • Sisa LB DBH sebesar Rp7,4 T diperhitungkan pada TA berikutnya
      • LB DBH TA 2018 (hasil audit) diperkirakan sebesar Rp1,2 T diperkirakan pada TA berikutnya
    • Penyelesaian Pada Tahun 2020
      • KB DBH yang berasal dari pagu DBH TW IV 2019 yang digunakan untuk menyelesaikan KB s.d TA 2017 serta sisa KB TA 2018 yang belum disalurkan akan diselesaikan secara bertahap dalam waktu 3 tahun dengan memperhatikan kondisi keuangan negara
      • LB DBH yang berasal dari sisa LB DBH TA 2017 dan LB DBH TA 2018 juga akan diselesaikan secara bertahap dalam waktu 3 tahun yang diperhitungkan dalam penyaluran KB DBH pada setiap tahunnya
  • Dana Alokasi Umum - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah (UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara)
    • Kebijakan
      • Salah satu hasil tindak lanjut rapat gabungan DPR dengan Pemerintah mengenai penyelesaian tenaga honorer adalah melalui seleksi dan pengangkatan sebagai PPPK
      • Dalam pokok-pokok kebijakan DAU TA 2020, diusulkan untuk memperhitungkan kebijakan kepegawaian 2020 (meliputi penggajian PPPK dan penerimaan CPNSD)
      • PPPK yang dimaksud adalah PPPK formasi tahun 2019 dan rencana formasi tahun 2020
      • CPNSD yang dimaksud adalah CPNSD penerimaan tahun 2019 yang akan dimulai penggajiannya pada tahun 2020
    • Pendanaan Pengadaan PPPK (Pasal 101 ayat 3 dan 4)
      • APBN sesuai dengan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) masing-masing K/L yang mengadakan formasi PPPK
      • APBN melalui penerimaan umum daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah yang mengadakan formasi PPPK
      • Mengantisipasi tambahan beban APBD dalam rangka pengadaan PPPK di daerah, diperlukan kebijakan untuk membantu APBD melalui alokasi DAU  
    • Jumlah PPPK
      • Formasi PPPK yang akan dilakukan seleksi pada tahun 2019 adalah sejumlah 145.424 orang (telah dilakukan seleksi tahap I tahun 2019 dengan jumlah kelulusan PPPK sebesar 36.745 orang) dan formasi tahun 2020 direncanakan sebesar 277.753 orang
    • Jumlah CPNSD
      • Penerimaan CPNSD Tahun 2019 sebanyak 62.324 orang, yang akan mulai dilakukan penggajian pada tahun 2020
  • Target Output DAK Fisik 2020
    • Irigasi
      • Rehabilitasi daerah irigasi 104.628 Ha
      • Pembangunan daerah irigrasi 4.008 Ha
      • Lokasi penanganan banjir pada Daerah Aliran Sungai seluas 1.130 Ha
    • Air Minum
      • Pembangunan SPAM JP sebanyak 210.794 SR
      • Perluasan SPAM perpipaan 351.324 SR
      • Peningkatan SPAM 58.412 SR
    • Kesehatan dan KB
      • Penguatan pelayanan kesehatan dasar 9.693 puskesmas
      • Penguatan pelayanan kesehatan rujukan 720 Rumah Sakit
      • Penguatan Puskesmas Pariwisata 22 unit
      • Penguatan RS Rujukan Nasional/Provinsi/Regional 58 RS
      • Pembangunan RS Pratama 15 Kab/Kota
      • Penguatan intervensi stunting di 260 kab/kota
      • Pembangunan/pengembangan/alih fungsi Balai Penyuluhan KB sebanyak 1.350 unit  
    • Perumahan dan pemukiman
      • Peningkatan kualitas rumah 18.811 unit
      • Pembangunan baru rumah layak huni 6.844 unit
      • Pembangunan rumah khusus 1.613 unit
    • Pariwisata
      • Pembangunan amenitas kawasan pariwisata di 355 daerah
      • Pembangunan daya tarik wisata di 468 daerah
    • Kelautan dan perikanan
      • Pembangunan rehabilitasi dan pengadaan sarpras perikanan tangkap di 120 lokasi
      • Pembangunan rehabilitasi dan pengadaan sarpras perikanan budidaya di 250 lokasi
      • Pengadaan sarpras tambak garam di 12 provinsi
      • Pengadaan sarpras pemberdayaan nelayan di 311 kab/kota
      • Pengadaan sarpras pemberdayaan pembudidaya ikan di 304 kab/kota
    • Lingkungan Hidup
      • Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah 13 unit
      • Alat pemantau kualitas air dan udara 87 titik
    • Kehutanan
      • Rehabilitasi sempadan sungai 2.814 Ha
      • Sumur resapan 1.609 unit
    • Pasar
      • Revitalisasi 114 pasar tipe C dan D
      • Pengembangan kemampuan pelayanan Tera ulang unit metologi legal 138 unit
      • Peralatan uji mutu barang dan sarana pendukung unit metologi legal 60 unit
  • Subbidang Baru DAK Fisik TA 2020
    • Bidang Pendidikan
      • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    • Bidang Jalan
      • Keselamatan Jalan
    • Bidang Kesehatan
      • Penurunan angka kematian ibu dan bayi
      • RS dan Puskesmas pariwisata
  • Bidang Baru DAK Fisik TA 2020
    • Bidang Sosial
      • Tujuan : Meningkatkan kualitas layanan dan keterjaminan akses kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak. Untuk mendorong percepatan penurunan kemiskinan, kesenjangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
    • Bidang Transportasi Laut
      • Tujuan : Mendukung peningkatan keselamatan, kualitas pelayanan transportasi perairan, serta sebagai feeder/subfeeder tol laut melalui pemenuhan infrastruktur yang memadai dalam rangka meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan mobilitas penumpang dan barang
  • Menu Kegiatan Baru DAK Fisik TA 2020
    • Menu Penanganan Sungai
      • Bidang irigasi
      • Bidang LHK
  • Rencana DAK Non Fisik TA 2020
    • Bidang Pendidikan
    • Bantuan operasional sekolah
    • Tunjangan khusus guru
    • Bantuan operasional penyelenggaraan PAUD
    • Tunjangan profesi guru
    • Tambahan penghasilan guru
    • Bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan
    • BOP Museum dan Taman Budaya
    • Bantuan operasional kesehatan
    • Bantuan operasional KB
    • Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PK2UKM)
    • Pelayanan administrasi kependudukan
    • Pelayanan kepariwisataan
    • Bantuan BLPS
  • Dana BOK BPOM Tahun 2020
    • Meningkatkan efektivitas sistem pengawasan, keamanan, dan mutu produk pangan dan obat sehingga dapat memnuhi standar yang dipersyaratkan
      • Pengawasan pangan
      • Pengawasan obat
  • Perkembangan Dana Otsus dan DTI Tahun 2002-2019
    • Dana Otsus Aceh untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan
    • Dana Otsus Papua dan Papua Barat terutama untuk pendidikan dan kesehatan
    • Dana Otsus Papua tahun 2002-2008 juga mencakup Papua Barat
    • DTI Papua dan Papua Barat terutama untuk pembangunan infrastruktur, cenderung meningkat sejak tahun 2013
    • DTI Papua tahun 2006-2008 juga mencakup Papua Barat
  • Dana Desa digunakan untuk pembangunan jalan desa dan peningkatan sarana prasarana desa
  • Pencapaian output atas pemanfaatan dana desa dapat ditingkatkan secara lebih signifikan melalui strategi dan kerja sama pengelolaan dana desa antara pemerintah dan masyarakat yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
  • Mekanisme dalam membuat target adalah pembahasan multilateral yang melibatkan K/L lain, tempatnya belum ditemukan karena masih dalam tahap pendahuluan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan