Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pemasukan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (RUU P2 APBN TA 2015) — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah

Tanggal Rapat: 22 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 8 Feb 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah

Pada 22 Agustus 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panja Pemerintah tentang Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pemasukan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (RUU P2 APBN TA 2015). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Said A. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 11:56 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://m.bernas.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah
  • Dasar Hukum
    • Pasal 23 E ayat (1) UUD 1945.
    • Pasal 30 ayat (1) UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.
    • UU No.27/2014 tentang APBN TA 2015, sebagaiman telah diubah dengan UU No.3/2015.
  • Pada Rapat Paripurna telah didengarkan pandangan Fraksi dan Pemerintah juga telah memberikan tanggapan Fraksi.
  • Presiden telah menyampaikan surat pada 23 Juni 2016 terkait RUU ini
  • Opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah tahun 2015 yaitu WDP.
  • LKPP saat ini menggunakan sistem akuntansi berbasis aktual untuk meningkatkan transparansi keuangan negara.
  • Laporan realisasi APBN 2015 pendapatan negara Rp1.508,0 Triliun, belanja negara 1.806,5 Triliun.
  • Dari sisi penerimaan bukan pajak sebesar Rp255 Triliun.
  • Penerimaan perpajakan Rp1.240,4 Triliun.
  • Total transfer daerah dan dana desa sebesar Rp623,1 Triliun atau 93, 8%.
  • Total belanja yang di dalam realisasi APBN, Belanja Pusat dan Daerah sebesar 1.797,5 Triliun.
  • Penerimaan negara lebih rendah ketimbang APBN-P nya.
  • Realisasi Pendapatan Negara sebesar 85,6% dari APBN-P 2015.
  • #banggar Koor Panja Pemerintah: realisasi belanja negara sebesar 91,1% disebabkan belanja modal hanya 78,1%
  • #banggar Koor Panja Pemerintah : kementerian lembaga membutuhkan kesiapan adm dr lelang
  • Rasio defisit sebesar 2,58% atau masih di bawah 3% dari PDB.
  • Perubahan manufaktur di lembaga membutuhkan proses.
  • Defisit anggaran sebesar 2,58%.
  • Saldo Anggaran Lebih (SAL) awal Rp86,2 Triliun, SAL akhir Rp107,9 Triliun.
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp24,6 Triliun.
  • Aset per 31 Desember 2015 sebesar 5163,3% atau naik 32%.
  • Kewajiban per 31 Desember 2015 sebesar Rp3493,5 Triliun dan terdapat kenaikan 20,5% dari tahun lalu.
  • Sebanyak Rp1,669,8 Triliun total ekuitas per 31 Desember 2015.
  • Laporan operasional menyajikan informasi kas negara.
  • Arus penerimaan terdiri dari 4 aktivitas.
  • Defisit operasional sebesar Rp243,3 Triliun.
  • Laporan perubahan ekuitas tahun 2015 memberikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas.
  • Ekuitas awal Rp1,012,2 Triliun, sedangkan ekuitas akhir sebesar Rp1,669,8 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan