Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
Tanggal Rapat: 28 Aug 2019, Ditulis Tanggal: 15 May 2020,Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
Pada 28 Agustus 2019, Badan Anggaran DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia mengenai Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 11:40 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Keuangan RI → Sri Mulyani
- Beberapa kebijakan dan inisiatif dalam RAPBN 2020 untuk meningkatkan penguatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing
- Insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing
- Peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial
- KIP Kuliah, mendukung kelanjutan pendidikan masyarakat miskin ke jenjang yang lebih tinggi
- Kartu Pra Kerja, untuk peningkatan produktivitas bagi pencari kerja
- Kartu Sembako, mendukung penguatan perlindungan masyarakat miskin akan akses pangan
- Percepatan penyelesaian 4 destinasi pariwisata super prioritas
- Pengembangan destinasi wisata Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo dan Mandalika dengan sinergi lintas K/L dan Pemda
- Peningkatan Transfer ke Daerah atau Dana Desa
- Penguatan DAK Fisik pada 2 bidang baru, sosial dan transportasi laut
- Pengalokasian DAU Tambahan untuk penyetaraan penghasilan tetap (sitap) perangkat desa dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Dana abadi untuk SDM dan kebudayaan
- Pemanfaatan hasil investasi dana abadi untuk meningkatkan antara lain pemajuan kebudayaan Nasional, dan peningkatan kualitas perguruan tinggi, melalui
- Dana abadi kebudayaan
- Dana abadi Perguruan Tinggi
- Penambahan dana abadi riset secara signifikan
- Penguatan neraca transaksi berjalan
- Mendukung penurunan defisit transaksi berjalan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek
- Indonesia cukup diuntungkan sejak bulan Mei, Indonesia berada pada posisi yang pasti dan confident. Bagi negara-negara yang selama ini mengandalkan capital flow menadari bahwa arus modal turun secara drastis. Namun, Indonesia sedikit diuntungkan pasca pemilu 2019.
- Perekonomian Nasional dihadapkan pada tantangan perekonomian dunia yang masih lemah
- Prospek ekonomi global masih menghadapi risiko ketidakpastian yang bersumber dari :
- Kebijakan ekonomi dan moneter Amerika Serikat
- Risiko perang dagang yang masih berlanjut antara AS-Tiongkok
- Ketidakpastian zona Eropa (brexit) dan geopolitik global
- Faktor tersebut turut berimbas pada menurunnya prospek permintaan global dan kinerja perdagangan global
- IMF dalam WEO (World Economic Outlook) Juli 2019, kembali merevisi pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2019-2020 menjadi 3,2% dari 3,5%, lebih rendah 0,1% dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.
- Prospek ekonomi global masih menghadapi risiko ketidakpastian yang bersumber dari :
- Index keyakinan konsumen masih sangat kuat yaitu berada diatas 100, artinya sisi konsumsi masyarakat Indonesia masih baik, pemerintah berupaya untuk meningkatkan sisi investasi.
- Perekonomian Indonesia tahun 2020 diproyeksikan tetap dapat tumbuh secara moderat di tengah tekanan global
- Pertumbuhan ekonomi 2020 diproyeksi akan ditopang oleh kinerja konsumsi rumah tangga, PMTB, dan perbaikan ekspor
- Konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap tumbuh stabil, sementara pengeluaran konsumsi LNPRT diperkirakan lebih rendah dibanding tahun 2019 ketika tahun Pemilu
- Investasi (PMTB) diperkirakan membaik sejalan dengan perbaikan iklim investasi dan pendalaman sektor keuangan (Peta geopolitik, kebijakan perdagangan global, dan arus likuiditas juga menjadi faktor yang mempengaruhi investasi ke dalam negeri)
- Ekspor berpotensi membaik namun terbatas, diantaranya didorong ekspor pariwisata dan produk manufaktur dan meningkatnya daya saing produk Nasional. Sementara impor masih berpotensi meningkat sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang membaik
- Pertumbuhan ekonomi 2020 diproyeksi akan ditopang oleh kinerja konsumsi rumah tangga, PMTB, dan perbaikan ekspor
- Lifting migas tahun 2020 diperkirakan 1.926 rbph
- Lifting minyak sebesar 734 rbph dan lifting gas bumi sebesar 1.191 rbph
- Upaya pemerintah untuk menjaga target lifting migas tahun 2020
- Mendorong aktivitas eksplorasi berkelanjutan : Perbaikan institusi, perbaikan iklim usaha dan penyederhanaan proses perizinan dan birokrasi terkait rencana pengembangan (plan of development)
- Menjaga tingkat produksi lapangan migas existing : Perawatan sumur maupun kerja ulang, melakukan utilitasi teknologi produksi, (Enhanced Oil Recovery (EOR) dan Survey seismic)
- Melakukan exploration roadshow ke berbagai negara guna menjaring potensi investori serta mendorong peran Indonesia Oil and Gas Institute (IOGI)
- Asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2020
- Pertumbuhan ekonomi 5,3%
- Inflasi 3,1%
- Nilai tukar Rp14.400
- Suku bunga 5,4%
- Harga minyak 65
- Lifting minyak 734 rbph
- Lifting gas 1.191 rbph
- Postur RAPBN 2020
- Pendapatan Negara Rp2.221,5 triliun
- Penerimaan perpajakan Rp1.861,8 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak Rp359,3 triliun
- Penerimaan hibah Rp0,5 triliun
- Belanja negara Rp2.528,8 triliun
- Belanja pemerintah pusat Rp1.670,0 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa Rp858,8 triliun
- Keseimbangan primer Rp12,0 triliun
- Defisit anggaran Rp307,2 triliun
- %PDB 1,76
- Pembiayaan anggaran Rp307,2 triliun
- Pendapatan Negara Rp2.221,5 triliun
- Defisit anggaran Tahun 2020 dijaga 1,76% PDB, diarahkan semakin sehat dan adaptif menghadapi risiko perekonomian
- Rasio defisit terhadao ODB tahun 2020 terendah dalam lima tahun terakhir
- Defisit keseimbangan primer diturunkan bertahap ke arah positif
- Penerimaan perpajakan untuk mendukung daya saing dengan target yang lebih optimal dan realistis
- Belanja negara semakin fokus pada program yang produktif
- Pembiayaan anggaran semakin menurun dan dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan daya saing
- Optimalisasi penerimaan negara disertai reformasi di bidang perpajakan dalam rangka mendukung perekonomian dan dunia usaha
- Kebijakan perpajakan
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
- Perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan
- Menyetarakan level playing field
- Perbaikan proses bisnis khususnya dalam hal restitusi PPN
- Implementasi keterbukaan informasi perpajakan (AEoI)
- Ekstensifikasi barang kena cukai
- Penyesuaian tarif cukai hasil tembakau
- Kebijakan perpajakan
- Penerimaan perpajakan juga menjadi instrumen untuk mendukung investasi dan daya saing melalui pemberian insentif fiskal
- Insentif PPh
- Super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang
- Mini tax holiday untuk investasi sampai dengan Rp500 miliar
- Investment allowance untuk industri padat karya
- PPh DTP antara lain untuk sektor panas bumi, PPh SBN Valas, dan penghapusan piutang PDAM 2020
- Insentif PPN
- Insentif PPN bagi impor dan penyerahan barang strategis (mesin dan peralatan pabrik)
- PPN tidak dipungut atas impor dan penyerahan jasa dan alat angkut tertentu (kapal laut, pesawat, udara dan kereta api)
- Insentif kepabeanan dan cukai
- Fasilitas kepabeanan (kepada kawasan berikat, gudang berikat, kemudahan impor tujuan ekspor, dan kawasan ekonomi khusus)
- Bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk industri tertentu
- Insentif PPh
- Fokus belanja pemerintah pusat tahun 2020 untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efesiensi
- SDM yang berkualitas
- Anggaran pendidikan Rp505,8 triliun
- Anggaran kesehatan Rp132,2 triliun
- Penguatan program perlindungan sosial
- Anggaran perlindungan sosial Rp385,3 triliun
- Akselerasi pembangunan infrastruktur
- Anggaran infrastruktur Rp419,2 triliun
- Meningkatkan daya saing investasi dan ekspor
- Mendukung transformasi industrialisasi (konektivitas pangan, energi dan air) dan antisipasi masalah sosial perkotaan (air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah dan transportasi massal)
- Mendorong K/L menggunakan skema pembiayaan kreatif
- Birokrasi yang efesien, melayani dan bebas korupsi
- Anggaran reformasi birokrasi Rp261,3 triliun
- Mendorong efektifitas birokrasi dengan produktivitas, integritas, dan pelayanan publik
- Antisipasi ketidakpastian
- Stabilitas ekonomi, keamanan dan politik
- Mitigasi risiko bencana, pelestarian lingkungan, dan pengembangan EBT
- Penguatan fiscal buffer untuk fleksibilitas dan sustainabilitas
- SDM yang berkualitas
- Peran PNBP sektro non migas terus diperkuat disertai peningkatan layanan kepada masyarakat
- Pengelolaan dan pemanfaatan SDA yang optimal, efektif dan efesien
- Penyempurnaan regulasi dan kontrak
- Efesiensi kegiatan
- Peningkatan kepatuhan dan intensifikasi pengawasan
- Peningkatan pelayanan dan penyesuaian tarif
- Mempertimbangkan daya beli dan pengembangan dunia usaha
- Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
- Peningkatan efesiensi BUMN dan kinerja BLU
- Mempertimbangkan cashflow BUMN dan kemampuan keuangan BUMN
- Pengembangan usaha dan penugasan pemerintah
- Pelayanan BLU yang lebih profesional
- Penyempurnaan tata kelola
- Implementasi UU PNBP dan penyempurnaan regulasi pelaksanaan UU PNBP
- Perluasan penggunaan teknologi informasi dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan
- Pengelolaan dan pemanfaatan SDA yang optimal, efektif dan efesien
- Kesimpulan
- Risiko perlambatan ekonomi global di tahun 2019 dan 2020 diperkirakan semakin nyata sehingga pemerintah harus mengantisipasi dampaknya pada perekonomian Nasioanl termasuk antisipasi kebijakan fiskal ke depan
- APBN tahun 2020 dirancang untuk mendukung akselerasi peningkatan daya saing dan kualitas sumber daya manusia
- Postur rancangan APBN tahun 2020 diarahkan tetap ekspansif mendorong perekonomian dengan sasaran yang lebih terarah dan terukur
- Penerimaan negara terus dioptimalkan sebagai sumber penerimaan sekaligus menjadi instrumen untuk menstimulasi perekonomian
- Belanja negara tahun 2020 fokus mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan khususnya pembangunan SDM
- Pembiayaan anggaran yang efesien untuk kegiatan produktif
Kepala Bappenas
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020
- Tema : Peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas
- PN1 Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan
- PN2 Infrastruktur dan pemerataan wilayah
- PN3 Nilai tambah sektor rill, industrilisasi dan kesempatan kerja
- PN4 Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup
- PN5 Stabilitas pertahanan dan keamanan
- Tema : Peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas
- Alokasi pada prioritas
- Prioritas Nasional RKP 2020 dikendalikan sampai proyek prioritas (Satuan 3)
- Proyek prioritas dikoordinasikan dengan K/L dan daerah untuk memastikan pelaksanaanya
- 79% belanja non operasional KL dialokasikan pada prioritas Nasional
- Lebih dari 70% diantaranya dirinci hingga proyek
- Highlight proyek KPBU- Availability Payment
- Dukungan terhadap konektivitas (perkiraan nilai komitmen sebesar Rp6,3 triliun)
- Proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera
- Pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Bau-Bau
- Pengembangan dan pengoperasian KA Makassar-Pare-pare
- Dukungan terhadap konektivitas komunikasi (perkiraan nilai komitmen sebesar Rp28,3 triliun)
- Dukungan Palapa Ring (Barat, tengah, timur dan satelit multifungsi)
- Untuk PN4, pemerintah fokus pada ketahanan pangan, budidaya jagung dan padi, pembangunan irigasi, dan mendorong produksi garam. Sedangkan di bidang perairan, fokus pada pembangunan bendungan, rehabilitasi hutan, restorasi lahan gambut, dan pembangunan pusat daur ulang sampah.
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia
- Berlanjutnya ketegangan hubungan dagang dan risiko geopolitik menekan volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia
- Perekonomian AS tumbuh melambat akibat menurunnya ekspor dan investasi nonresidensial
- Pertumbuhan ekonomi Eropa, Jepang, Tiongkok, dan India juga lebih rendah dipengaruhi penurunan kinerja sektor eksternal serta permintaan domestik
- Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat berpengaruh kepada volume perdagangan global yang menurun
- Pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2019 melambat menjadi 3,2% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,6%, kelambatan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2020.
- Pelemahan ekonomi global menekan harga komoditas, termasuk harga minyak.
- Untuk merespon dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi, berbagai negara melakukan stimulus fiskal dan memperlonggar kebijakan moneter, termasuk The Fed yang pada Juli 2019 telah menurunkan suku bunga melalui kebijakannya.
- Pertumbuhan ekonomi Triwulan II Tahun 2019 tercatat 5,05% (yoy) terutama akibat pertumbuhan ekspor yang masih mengalami kontraksi.
- Perekonomian global tahun 2019 yang kurang menguntungkan juga mempengaruhi kinerja sektor eksternal ekonomi Indonesia. Namun, neraca pembayaran Indonesia pada triwulan II 2019 tetap baik karena ditopang oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial.
- Nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil, hal ini didukung oleh adanya mekanisme pasar penerimaan modal asing ke Indonesia, ekonomi domestik tetap baik, serta dampak positif kebijakan moneter longgar di negara-negara maju.
- Nilai inflasi yang rendah juga dipengaruhi oleh terjaganya inflasi daerah. Inflasi yang rendah dan terkendali ini diperkirakan akan berlanjut.
- Inflasi yang rendah juga akan terjaga dengan koordinasi BI dan pemerintah daerah yang baik. Ekspektasi inflasi dapat ditempuh dengan konsistensi kebijakan yang berlanjut antara pemerintah dan BI.
- Asumsi proyek ekonomi untuk RAPBN 2020
- PDB 5,1-5,5%
- Nilai tukar Rp13.900-Rp14.300
- Inflasi 3,0%-1%
- Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 21-22 Agustus 2019
- Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
- Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset : keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi kedepan dari dampak perlambatan ekonomi global.
- Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efesiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
- Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan.
- Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
- Kedepan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
- Koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
- Blueprint SPI 2025 : Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025
- SPI 2025 mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital Nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan
- SPI 2025 mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan
- SPI 2025 menjamin interlink antara Fin-Tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow-banking melalui pengaturan teknologi digital (API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan
- SPI 2025 menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan KYC & AML-CFT, kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/basis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan
- SPI 2025 menjamin kepentingan Nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemprosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggaraan asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah