Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
RKA K/L Tahun Anggaran 2020 - Raker Banggar dengan Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman
Tanggal Rapat: 25 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2020,Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Menteri Koordinator Kemaritiman
Pada 25 Juni 2019, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI melaksanakan Raker dengan Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Polhukam dan Menko Kemaritiman tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kahar Muzakir dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 10:39 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- RKP 2020, sebagai berikut: (1) Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, (2) Konektivitas dan pemerataan, (3) Nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, (4) Ketahanan pangan, air, energy dan lingkungan hidup dan (5) Stabilitas pertahanan dan keamanan.
- Prioritas RKP 2020 Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sebagai berikut: (1) Kualitas hidup manusia Indonesia (Kesejahteraan), (2) Kapabilitas manusia Indonesia (Pemberdayaan) dan (3) Karakter manusia Indonesia (Pembangunan Karakter).
- Pagu anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp119.985.985.000. Program kordinasipengembangan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan sebesarRp106.214.754.000. Total Rp226.204.739.000.
- Penyesuaian pagu anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, usulan penyesuaian sebesar Rp136.378.492. Program kordinasi pengembangan kebijakan kebudayaan, usulan penyesuaian sebesar Rp89.826.247.
Menteri Perekonomian
- Pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren peningkatan yang semakin positif di tengah ketidakpastian perekonomian global. Tingkat inflasi rendah dan terkendali sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN. Kualitas pertumbuhan semakin baik ditandai dengan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan rasio gini yang menurun.
- Di tahun 2015, 4,88 naik sedikit di tahun 2016 menjadi 5,03, naik lagi sedikit di tahun 2017 menjadi 5,07 dan naik lagi sedikit di tahun 2018 menjadi 5,17. Indonesia masih bisa mencetak pertumbuhan walaupun sedikit di tengah tidak stabilnya ekonomi global.
- Indonesia masih memiliki daya Tarik sebagai negara tujuan investasi berdasarkan penilaian The Economist dan IMF. Berdasarkan penilaian IMD World Competitiveness Yearbook (WCY), peringkat daya saing Indonesia naik 11 peringkat dari peringkat #43 menjadi #32 pada tahun 2019, dan menjadi negara dengan peningkatan tertinggi di Asia Pasifik.
- Iklim investasi semakin baik. Pada 31 Mei 2019, S&P meningkatkan peringkat rating Indonesia satu tingkat menjadi “BBB” dengan outlook stabil. Indonesia juga mendapat investment grade pada level “BBB” dengan outlook dari seluruh rating Agencies.
- Tema Rancangan RKP Tahun 2020 adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas. Prioritas nasional terdiri dari (1) Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, (2) Infrastruktur dan pemerataan wilayah, (3) Nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesempatan kerja, (4) Ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup dan (5) Stabilitas pertahanan dan keamanan.
- Asumsi makro RAPBN 2020 sebagai berikut: (1) Pertumbuhan ekonomi, 5,2-5,5, (2) Inflasi, 2,0-4,0, (3) Nilai tukar rupiah, 14.000-14.500, (4) Harga minyak, 60, (5) Lifiting minyak, 734 dan (6) Lifting gas, 1.159.
- Sasaran pembangunan ekonomi sebagai berikut, (1) Tingkat kemiskinan 8,5-9,0%, (2) Tingkat pengangguran 4,8-5,0% dan (3) Rasio gini 0,375-0,380.
- Pagu indikatif per program, secara signifikan akan mengganti tenaga-tenaga tidak tetap menjadi tenaga tetap, dimana kesimpulannya pagu indikatif Kemenko Perekonomian tahun 2020 mengalami penurunan Rp4,8M.
Menteri Koordinator Polhukam
- Kemenko Polhukam akan mengawal program prioritas nasional pada bidang stabilitas pertahanan dan keamanan. Adapun program prioritasnya sebagai berikut, (1) Penguatan kemampuan pertahanan, (2) Peningkatan diplomasi politik dan kerja sama pembangunan internasional, (3) Penguatan system peradilan dan upaya anti korupsi, (4) Penanggulangan terorisme, peningkatan keamanan siber dan penguatan keamanan laut dan (5) Penanggulangan narkotika dan penguatan Kamtibmas.
- Arah kebijakan Polhukam TA 2020 sebagai berikut: (1) Meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, (2) Meningkatkan stabilitas kawasan dan kerja sama pembangunan internasional, (3) Menengakan hukum dan anti korupsi, (4) Membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan terorisme serta gangguan Kamtibmas dan (5) Meningkatkan keamanan siber.
- Isu strategis bidang pertahanan dan keamanan tahun 2020 sebagai berikut: (1) Peningkatan peran Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), (2) Deradikalisasi di dalam dan luar Lapas, (3) Perumusan Draft Indeks Aktualisasi Pancasila, (4) Penetapan UU Keamanan Siber dan peraturan turunannya, (4) Harmonisasi dan sinergitas K/L dalam penanganan kejahatan di wilayah laut, (5) Sinergitas penanganan narkoba melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Narkoba, (6) Percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Indonesia dan (7) Pemanfaatan industry pertahanan dalam negeri dalam pemenuhan Alutsista.
- Pagu indikatif 2020 sebegai berikut: (1) Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp146.498.178.000, (2) Dukungan manejemen Kemenko Polhukam sebesar Rp114.996.132.000, (3) Dukungan manajemen Kompolnas sebesar Rp18.566.433.000, (4) Dukungan manajemen Komjak RI sebesar Rp12.935.613.000, (5) Program peningkatan Sarpras aparatur sebesar Rp5.502.500.000, (6) Program peningkatan Koordinasi Bidang Polhukam sebesar Rp130.769.146.000. Jumlah Rp282.769.824.000.
Menteri Koordinator Kemaritiman
- Rencana kerja sebagai berikut: (1) Capacity Building Validation penamaan rupabumi unsur alami, (2) Akusisi data kemaritiman nasional dan (3) Penyelenggaraan informasi Geospasial tematik kemaritiman.
- Pada tahun 2020 akan diprioritaskan untuk pengambilan batas ruang udara: (A) Sektor B dan C > 20.000 kaki dan (B) Sektor A secara keseluruhan.
- Pengembangan Satu Juta Nelayan Berdaulat, adapun rencana kerjanya adalah (1) Sosialisasi program Satu Juta Nelayan Berdaulat, (2) Cara kerja Fish On dan tahapan implementasi program, (3) Pelatihan penggunaan Fish On (Fish Fender dan Log Book), (4) Pendaftaran rekening bank nelayan dan (5) Praktek nelayan melaut dengan HP Android dan menggunakan radar Fish On serta pengisian Log Book.
- Sebagaimana diketahui, eksplorasi nelayan Indonesia masih sedikit. Untuk itu, Kemenko Kemaritiman
membuat program pengembangan Satu Juta Nelayan Berdaulat, dalam bentuk start up yang dikelola anak-anak muda, Kemenko Kemaritiman menyebutnya dengan nama “Aruna”. - Indonesia sendiri telah mendapat rekomendasi dari Komisi Batas Landas Kontinen PBB untuk
menambahkan wilayah landas kontinen Indonesia sebelah barat Pulau Sumatera area seluas 4.209 km persegi. - Mengenai sentra produksi garam, dapat dikatakan bahwa sentra produksi Indonesia sudah baik, namun, Kemenko Kemaritiman akan terus meningkatakan kualitas garam, agar garam yang dihasilkan merupakan garam yang mengandung yodium tinggi.
- Pada tahun 2020, diharapkan tercapai bentuk perjanjian dan satu kesepakatan muatan perjanjian yang dapat disetujui untuk dibawa pada forum-forum senior Officials Meeting atau Ministerial Meeting.
- Mengenai Integrasi penataan ruang, saat ini sudah dikerjakan melalui kebijakan satu peta kemaritiman yang sebelumnya belum pernah dibuat. Adapun bentuk penataan ini berupa pengadaan kabel dan pipa laut.
- Mengenai mangrove, dapat dikatakan bahwa 35% mangrove dunia ada di Indonesia, tetapi setengah dari jumlahnya sudah rusak. Kemenko Kemaritiman akan mengupayakan perawatan mangrove ini dengan baik, karena mangrove ini berkontribusi besar terhadap penyerapan CO2.
- Mengenai tol laut, saat ini semuanya sudah berjalan dengan lancar, tetapi masih banyak tol lain yang dimanfaatkan oleh tengkulak-tengkulak saat melakukan pengiriman barang dari daerah.
- Sampai saat ini belum ada investasi Tiongkok Indonesia yang dilakukan secara G to G, semuanya dilakukan dengan basic B to B.
- Penanganan sampah laut sudah cukup baik, Indonesia tidak lagi menempati peringkat ke-2 sebagai negara dengan tingkat sampah laut terbanyak. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi 70% sampah plastik laut hingga tahun 2025.
- Kemenko Kemaritiman juga akan mengedepankan program penguatan budaya dan karakter kemaritiman generasi muda untuk menyadarkan bahwa negara Indonesia ini merupakan negara maritim, bukan negara daratan. Untuk itu, Kemenko Kemaritiman juga menginisiasi pendirian Universitas Maritim Indonesia (Unmari) untuk menciptakan lulusan-lulusan yang memahami masalah kemaritiman di Indonesia.
- Pagu indikatif Kemenko Kemaritiman tahun 2020 sebesar Rp244.543.385.000.
- Distribusi pagu indikatif tahun 2020 Kemenko Kemaritiman terdiri dari dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenko Kemaritiman sebesar Rp158.369.644 dan koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman sebesar Rp86.173.741. Jumlah menjadi Rp244.543.385.
- Usulan tambahan pagu anggaran 2020 sebagai berikut: (1) Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenko Kemaritiman sebesar Rp183.369.644 dan (2) Koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman sebesar Rp161.173.741. Jumlahnya menjadi Rp344.543.385.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah