Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
Tanggal Rapat: 10 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 14 May 2020,Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
Pada 10 September 2010, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah mengenai Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Jazilul dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 10 pada pukul 16:32 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Fokus belanja pemerintah pusat tahun 2020 untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan menjadi efisien dan efektif:
- SDM yang berkualitas:
- Peningkatan produktivitas/daya saing SDM.
- Pada bidang pendidikan, akan dilakukan perluasan akses pendidikan, peningkatan skill, dan dukungan kegiatan penelitian. Anggaran pendidikan Rp 505,8 Triliun.
- Pada bidang kesehatan, akan ada percepatan pengurangan stunting dan melanjutkan program jaminan kesehatan nasional. Anggaran kesehatan Rp 132,2 Triliun.
- Penguatan program perlindungan sosial:
- Mengakselerasi pengentasan kemiskinan.
- Peningkatan akurasi data dan perbaikan mekanisme penyaluran.
- Sinergi antar program.
- Subsidi yang tepat sasaran dan efektif.
- Anggaran perlindungan sosial Rp 385,3 Triliun.
- Akselerasi pembangunan infrastruktur:
- Meningkatkan daya saing investasi dan ekspor.
- Mendukung transformasi industrialisasi (konektivitas, pangan, energi, dan air) dan antisipasi masalah sosial perkotaan (air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan transportasi massal).
- Mendorong K/L menggunakan skema pembiayaan kreatif (KPBU: VGF atau AP). Belanja K/L menjadi salah satu program yang tidak bisa dipisahkan dalam pembahasan.
- Anggaran infrastruktur Rp 419,2 Triliun.
- Birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi merupakan visi dari pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dengan melakukan:
- Mendorong efektivitas birokrasi menjadi produktivitas, integrasi, dan pelayanan publik.
- Menjaga tingkat kesejahteraan aparatur dan pensiunan (antisipasi reformasi pensiun). Pemerintah akan mempertahankan kebijakan penggajian termasuk pensiunan untuk diperkuat dan dimantapkan di tahun 2020 untuk dasar perbaikan ke depan.
- Birokrasi yang berbasis kemajuan ICT.
- Anggaran birokrasi Rp 261,3 Triliun.
- Antisipasi ketidakpastian:
- Stabilitas ekonomi, keamanan dan politik.
- Mitigasi risiko bencana, pelestarian lingkungan, dan pengembangan EBT.
- Penguatan fiscal buffer.
- SDM yang berkualitas:
- Total dari belanja pusat dialokasikan Rp 1.700 Triliun sebagai langkah efisiensi dan efektivitas yang semakin ditingkatkan agar bisa spending better.
- Alokasi pagu bantuan sosial di tahun 2020 adalah Rp 102 Triliun untuk bidang pangan dengan adanya kartu sembako, KIP kuliah, JKN dan akan mengantisipasi perlindungan mitigasi bencana.
- Belanja modal sempat turun di tahun 2018 dibanding tahun 2017 dan pada tahun 2020 konsisten untuk meningkatkan kembali belanja infrastruktur supaya lebih baik lagi. Tentunya hal tersebut akan dioptimalkan di belanja K/L.
- Belanja K/L didesain untuk lebih produktif dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat:
- Peningkatan Kualitas Aparatur Negara.
- Penguatan Bansos:
- Transformasi bantuan sosial pangan menjadi kartu sembako.
- Melanjutkan bantuan pemberian berbasis program PKH.
- Melakukan perluasan cakupan bidikmisi menjadi KIP Kuliah.
- Melakukan penyesuaian premi iuran JKN.
- Mengalokasikan dana cadangan untuk penanggulangan bencana alam.
- Belanja Modal.
- Belanja Barang:
- Mendukung penguatan belanja barang produktif, serta melanjutkan efisiensi belanja barang non produktif (belanja perjalanan, dinas, sakit, meeting, dan kegiatan).
- Melakukan penajaman belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat dan Pemda termasuk pengembangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Terdapat belanja barang yang berkarakteristik belanja modal.
- Belanja K/L untuk tahun 2020 sebesar Rp 884,6 Triliun. Angka tersebut masih sebelum rapat dengan Menteri Keuangan yang kemungkinan akan dilakukan beberapa perubahan. Belanja K/L dinaikkan dari tahun 2019.
- Komitmen pemerintah dalam peningkatan SDM ke depan adalah dengan KIP kuliah, peningkatan bidik misi, kebijakan vokasi, serta pengembangan pembiayaan. Sementara itu, untuk ristekdikti alokasinya ditingkatkan dan didukung oleh output serta kebijakan-kebijakan yang ada saat ini.
- Untuk anak-anak dan akses pelayanan kesehatan di faskes adalah dengan meningkatkan serta memperbaiki sistem JKN sehingga sistem tersebut lebih sustainable kedepan. Pemerintah juga menyiapkan untuk memperbaiki fasilitas JKN untuk dana PBI lebih banyak sehingga masalah BPJS bisa dijawab di tahun 2020. Perbaikan tersebut bukan hanya iuran tetapi juga secara komprehensif. Perbaikan tersebut bukan hanya satu isu tapi juga banyak aspek yang diperkuat di tahun 2020 sehingga nantinya lebih sustainable kedepannya.
- Stunting adalah salah satu yang akan ditingkatkan di 2020 sehingga cakupan penanganan stunting lebih banyak dan lebih luas lagi. Harapannya, angka stunting saat ini lebih cepat turun dari sebelum-sebelumnya.
- Kartu pra kerja untuk peningkatan produktivitas pencari kerja, dengan inovasi implementasinya melalui platform (digital).
- Pelatihan vokasi: meningkatkan keterampilan bagi yang belum bekerja dan yang akan berganti pekerjaan.
- Target tahunan 2020: 2 juta orang peserta.
- Pendapatan dana insentif dengan waktu terbatas.
- Definisi kartu pra kerja:
- Kartu pra kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skiling) dan/atau sertifikasi kompetensi kerja.
- Skilling:
- Sasaran: Pencari kerja fresh graduate.
- Tujuan: Skill adjustment, pembekalan vocational skill untuk bekerja.
- Outcome: Mengurangi pengangguran.
- Re-skilling:
- Sasaran: Pekerja ter PHK atau berpotensi ter PHK.
- Tujuan: Pembekalan vocational skill yang berbeda/baru untuk alih profesi/wirausaha.
- Outcome: Mencegah pengangguran kembali.
- Desain implementasi akses digital dan reguler:
- 2 juta kartu dikelola oleh PMO dengan rincian 1,2 juta kartu untuk digital (pelatihan+insentif) dan 500 ribu kartu untuk reguler (pelatihan+sertifikasi+insentif).
- Untuk pelatihan digital: Peserta memilih jenis pelatihan melalui platform digital dan pelatihan disediakan oleh swasta. Pelatihan digital akan dilaksanakan secara online (e-learning) dan offline (tatap muka).
- Untuk pelatihn reguler: Pelatihan dan sertifikasi di LPK Pemerintahan (termasuk BLK), LPK swasta, dan TC industri. Pelatihan reguler akan dilaksanakan secara offline.
- Total anggaran tahun 2020 untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 Triliun.
- Percepatan pengembangan 4 destinasi super prioritas dilakukan melalui sinergi lintas K/L dan Pemda, yaitu destinasi Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.
- Kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain:
- Pembangunan kawasan pariwisata strategi nasional (KSPN), fasilitasi event, geosite.
- Pembangunan embung dan jaringan air minum.
- Pembangunan jalan pelabuhan.
- Pembangunan TPA, IPAM, Geopark dermaga.
- Pembangunan/rehab pelabuhan danau, runway/taxiway, bandara.
- Pengembangan dan revitalisasi desa adat.
- Pemberdayaan desa wisata.
- Penyediaan sarana ruang kreatif.
- K/L yang terlibat, antara lain:
- KemenPUPR Rp 7,8 Triliun.
- Kemenhub Rp 0,7 Triliun.
- Kemenpar Rp 0,9 Triliun.
- Kemen ESDM Rp 48,5 Miliar.
- KLHK Rp 0,15 Triliun.
- Kemendes PDTT Rp 82,9 Miliar.
- Kemendikbud Rp 51,2 Miliar.
- Bekraf Rp 19,2 Miliar
- Catatan: Anggaran diatas merupakan anggaran untuk pengembangan 10 destinasi wisata prioritas.
- Kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain:
- Kemensos akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka penguatan perlindungan sosial untuk pengentasan kemiskinan dan kesenjangan serta untuk peningkatan kualitas.
- Anggaran Kemensos periode 2016-2020 cenderung meningkat, utamanya karena pengalihan subsidi rastra menjadi bansos rastra pada tahun 2018, peningkatan manfaat dan cakupan PKH, dan transformasi bansos pangan menjadi kartu sembako. Kartu sembako merupakan pergantian dari KPNT. Di tahun 2020 alokasinya ditingkatkan. Kalau hal tersebut konsisten dan efektif dimanfaatkan paling tidak akan mengurangi kemiskinan dan minat belanja masyarakat. Tentunya ini harus konsisten.
- Dalam periode 2016-2020:
- Porsi terbesar adalah belanja bansos (rata-rata 86,2%) -> utamanya penyaluran bantuan pemerintah untuk PKH dan bansos pangan.
- Porsi belanja barang rata-rata 11,4%, termasuk untuk safeguarding PKH (terutama untuk honorarium pendamping PKH).
- Porsi belanja pegawai rata-rata 1,7% yang digunakan untuk membiayai gaji pegawai Kemensos.
- Perlindungan kepada masyarakat miskin untuk akses terhadap pangan diperkuat melalui kartu sembako. Pengembangan bantuan pangan menjadi kartu sembako 2020 memiliki RAPBN 2020 sebesar Rp 28,1 Triliun dari outlook 2019 sebesar Rp 20,4 Triliun. Bantuan pangan diterima oleh 15,6 juta orang dengan masing-masing mendapatkan Rp 110.000 ditambah beras dan telur. Kartu sembako diterima oleh 15,6 juta orang dengan masing-masing mendapatkan Rp 150.000 ditambah beras, telur, dan kandungan gizi lainnya.
- Sasaran dan alokasi penanggulangan kemiskinan serta dukungan masyarakat berpendapatan rendah pada tahun 2020:
- 618,1 ribu mahasiswa penerima bidik misi/KIP.
- 20,1 juta siswa penerima program Indonesia pintar.
- 2,6 juta debitur penerima kredit pembiayaan ultra mikro.
- 15,6 juta KPM penerima bansos pangan/kartu sembako.
- 10,0 juta KPM penerima program keluarga harapan.
- 96,8 juta jiwa PBI program JKN.
- Dukungan untuk kepolisian harus banyak dilakukan terutama untuk keamanan dan polisi menjadi ujung tombak dari wilayah di Indonesia dan disupport oleh TNI. Polisi dominan di layanan masyarakat dan maintenance alat-alat kepolisian.
- Untuk reformasi birokrasi support dalam titik paling optimal yang telah dipacu oleh Kemenkeu. Hasilnya adalah kenaikan government development Index yang naik. Reformasi birokrasi mendukung kebijakan penggajian agar mensejahterakan rakyat.
- Belanja Non K/L untuk pelunasan bunga utang di tahun 2020 mencapai Rp 5,2 Triliun yang mengalami penurunan. Hutang semakin diturunkan yang menunjukkan pemerintah menurunkan tingkat daripada hutang.
- Subsidi non energi dalam bentuk pupuk, benih, bunga, dan pajak. Jika dilihat, semakin menurun di tahun 2020 terutama subsidi pupuk yang menggunakan basis data yang valid dari BPS.
- Subsidi pajak untuk mendukung kegiatan ekonomi yg menjadi target pemerintah dalam fiskal.
- Belanja hibah di tahun 2020 meningkat daripada di tahun 2019. Banyak bidang yang mendapat hibah di tahun 2020.
- Penyesuaian belanja pemerintah pusat (dalam Miliar Rupiah):
- Belanja K/L:
- RAPBN 884.550,1
- Raker postur sementaras 884.550,1
- Belanja non K/L:
- RAPBN 785.434,1
- Raker postur sementara 798.927,1
- Dengan rincian:
- Program pengelolaan utang negara dalam negeri:
- RAPBN 273.820,5
- Raker postur sementara 273.820,5
- Program pengelolaan utang negara luar negeri:
- RAPBN 21.392,8
- Raker postur sementara 21.392,8
- Program pengelolaan hibah negara:
- RAPBN 2.178,9
- Raker postur sementara 2.178,9
- Program pengelolaan subsidi energi:
- RAPBN 137.461,0
- Raker postur sementara 125.342,2
- Program pengelolaan subsidi non energi:
- RAPBN 62.264,4
- Raker postur sementara 62.264,4
- Program pengelolaan belanja lainnya:
- RAPBN 154.856,2
- Raker postur sementara 158.767,9
- Program pengelolaan transaksi khusus:
- RAPBN 133.460,4
- Raker postur sementara 133.460,4
- Pemenuhan belanja mendesak:
- RAPBN -
- Raker postur sementara 21.700,0
- Program pengelolaan utang negara dalam negeri:
- Jumlah:
- RAPBN 1.669.984,3
- Raker postur sementara 1.689.477,2
- Belanja K/L:
- Pada sektor pariwisata, terdapat penyesuaian Rp 100 Miliar untuk pembangunan pariwisata di Danau Toba.
- Usulan penyesuaian belanja pemerintah pusat pemenuhan kebutuhan belanja mendesak dari hasil raker Banggar:
- Polri Rp 13.825,0
- Kemenhan Rp 3.275,0
- Kemenhan Rp 875,0
- TNI AD Rp 1.500,0
- TNI AU Rp 700,0
- Mabes TNI Rp 200,0
- BIN Rp 4.325,0
- Kejaksaan Rp 275,0
- Jumlah Rp 21.700,0
- Kriteria pemanfaatan belanja mendesak APBN 2020:
- Program/kegiatan yang dapat diukur output dan outcomenya.
- Sudah diusulkan oleh K/L yang bersangkutan kepada Kementerian Keuangan; dan/atau telah disetujui secara tertulis dalam rapat kerja komisi terkait dengan K/L mitra kerjanya.
- Sejalan dengan RKP, dan/atau telah disetujui oleh Pemerintah.
- Dialokasikan secara efisien dan efektif dengan output yang terukur.
- Memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance).
- Berdasarkan perubahan bisa dilihat perkembangan alokasi rincian dana pusat tahun 2020. Terdapat perubahan non K/L menjadi K/L.
- Anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan APBN 2020 terkait perubahan tersebut:
- Anggaran pendidikan APBN 2020 sebesar Rp 508,1 Triliun yang terdiri dari:
- Anggaran pendidikan melalui pemerintahan pusat sebesar Rp 172,2 Triliun.
- Anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 306,9 Triliun.
- Anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 29,0 Triliun.
- Anggaran kesehatan APBN 2020 sebesar Rp 132.2 Triliun, yang terdiri dari:
- Anggaran kesehatan melalui pemerintah pusat sebesar Rp 97,3 Triliun.
- Anggaran kesehatan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 34,9 Triliun.
- Rekapitulasi penyesuaian belanja pemerintah pusat (dalam Miliar Rupiah):
- Belanja K/L:
- RAPBN 884.550,1
- Raker postur sementaras 884.550,1
- Usulan kesepakatan panja 909.620,8
- Selisih 25.070,6
- Belanja non K/L:
- RAPBN 785.434,1
- Raker postur sementara 798.927,1
- Usulan kesepakatan panja 773.856,4
- Selisih (25.070,6)
- Dengan rincian:
- Program pengelolaan utang negara dalam negeri: RAPBN 273.820,5, raker postur sementara 273.820,5, usulan kesepakatan panja 273.820,5, selisih -
- Program pengelolaan utang negara luar negeri: RAPBN 21.392,8, raker postur sementara 21.392, usulan kesepakatan panja 21.392,8, selisih -
- Program pengelolaan hibah negara: RAPBN 2.178, raker postur sementara 2.178, usulan kesepakatan panja 2.178,9, selisih -
- Program pengelolaan subsidi energi: RAPBN 137.461,0, raker postur sementara 125.342,2, usulan kesepakatan panja 125.342,2, selisih -
- Program pengelolaan subsidi non energi: RAPBN 62.264,4, raker postur sementara 62.264,4, usulan kesepakatan panja 62.264,4, selisih -
- Program pengelolaan belanja lainnya: RAPBN 154.856,2, raker postur sementara 158.767,9, usulan kesepakatan panja 155.397,3, selisih (3.370,6)
- Program pengelolaan transaksi khusus: RAPBN 133.460,4, raker postur sementara 133.460,4, usulan kesepakatan panja 133.460,4, selisih -
- Pemenuhan belanja mendesak: RAPBN -, raker postur sementara 21.700,0, usulan kesepakatan panja -, selisih (21.700,0)
- Jumlah: RAPBN 1.669.984,3, raker postur sementara 1.683.477,2, usulan kesepakatan panja 1.683.447,2, selisih -
- Belanja K/L:
- Anggaran pendidikan APBN 2020 sebesar Rp 508,1 Triliun yang terdiri dari:
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Respons Anggota Badan Anggaran DPR-RI terhadap Pemaparan Pemerintah terkait Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Pemerintah