Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pemerintah
Tanggal Rapat: 10 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 13 Oct 2020,Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah
Pada 20 September 2017, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Pemerintah mengenai Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Azis S. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Lampung 2 pada pukul 13:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: accurate.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Koordinator Panja Pemerintah mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah untuk kelanjutan pembicaraan APBN 2018.
- Target PNBP:
- Kepolisian:
- 2017: Rp7,47 Triliun.
- 2018: Rp10,39 Triliun.
- Kemenkumham:
- 2017: Rp2,89 Triliun.
- 2018: Rp3,06 Triliun.
- Kepolisian:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Target 2017 per 31 Agustus Rp7,2 Triliun atau sudah tercapai 79,41% dari target sebesar Rp9 Triliun. Perkiraan target PNBP bisa mencapai Rp11,2 Triliun. Dalam RAPBN 2018 ini, target PNBP Polri dari target Rp9,09 Triliun menjadi Rp10,38 Triliun, selisih target Rp1,2 Triliun. Dengan komposisi PNBP fungsional Rp8 Triliun, umum Rp63 Miliar, dan BLU RP1,6 Triliun.
- Dari realisasi sampai bulan Desember, Polri menetapkan exercise bisa dinaikkan menjadi Rp10,9 Triliun dari Rp10,3 Triliun, naik sebesar Rp516 Miliar.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi usulan anggaran dalam RAPBN 2018:
- Perkiraan pertumbuhan penduduk Indonesia 1,49%, dengan usia 17 tahun memenuhi syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). sehingga adanya peningkatan permintaan penerbitan SIM sebanyak 12%.
- Penerimaan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,3%. Adanya pembangunan infrastruktur dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat maka kebutuhan alat transportasi/kendaraan bermotor akan meningkat, sehingga berpengaruh pada meningkatnya kebutuhan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencapai 30% dan material Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 10%.
- Adanya peningkatan kualitas pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai dengan ISO 9001:2008, dengan waktu penyelesaiannya SKCK 1 jam.
- Banyak investasi Pemerintah dan swasta yang membuka peluang kerja dengan memperlihatkan SKCK sebagai kelengkapan administrasi bagi pelamar kerja.
- Masih banyak anggota satpam/security yang telah habis masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA), namun belum memperpanjang.
- Keinginan masyarakat yang sangat besar untuk mendirikan usaha.
- Adanya ketentuan pengisian jabatan pimpinan tinggi dengan assessment center sesuai Pasal 110 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, sehingga instansi/lembaga Pemerintah mengajukan permintaan kerja sama dengan Polri untuk pelaksanaan assessment.
- Adanya ketentuan pengisian jabatan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi uji kompetensi sesuai PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sehingga banyak instansi Pemerintah yang menggunakan uji kompetensi manajerial (assessment center).
- Adanya nota kesepahaman antara Polri dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 8/52/TK/2016 dan 34/K/TK/2016 tentang Peningkatan Profesionalisme SDM Polri dan BKN, Antara Lain Pemanfaatan dan Pengembangan Assessment Center.
- Adanya pengembangan lembaga assessment center baik di tingkat Mabes Polri maupun di tingkat Polda.
- Banyak instansi/perusahaan yang melaksanakan kerja sama dengan Polri di bidang jasa pengamanan, khususnya untuk objek vital nasional/obyek tertentu.
- Fungsi pamobvit dan fungsi diklat, proteksi realisasi target T.A 2017 sampai dengan bulan Desember tidak mencapai 50%, potensi pengurangan rencana target TA 2018.
- Jasa pengamanan ditentukan berdasarkan nilai dalam kontrak kerjasama, prediksi target belum sesuai dengan kondisi riil sehingga realisasi target tidak optimal.
- Kurangnya permintaan dari masyarakat untuk mengikuti diklat satpam di Polda.
- Polri bekerja sama dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) untuk peningkatan kompetensi petugas.
- Pokok-pokok kebijakan yang Polri sampaikan tadi diharapkan bisa tercapai di akhir tahun 2018.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Target dan realisasi PNBP 2017 Kemenkumham Per 31 Agustus 2017:
- Ditjen AHU:
- Target: Rp762.793.500.000.
- Realisasi: Rp562.064.478.820.
- Persentase: 70,83%.
- Ditjen Imigrasi:
- Target: Rp1.733.173.029.500.
- Realisasi: Rp1.214.907.542.730.
- Persentase: 73,10%.
- Ditjen K3:
- Target: Rp350.000.000.000.
- Realisasi: Rp293.125.172.006.
- Persentase: 83,75%.
- Unit lainnya:
- Target: Rp9.471.674.000.
- Realisasi: Rp28.564.254.941..
- Persentase: 304,74%.
- Total:
- Target: Rp2.874.458.203.500.
- Realisasi: Rp2.089.851.448.636.
- Persentase: 72,48%.
- Ditjen AHU:
- Target dan realisasi PNBP 2012-2016 Kemenkumham:
- 2012:
- Target: Rp2.178.648.000.000.
- Realisasi: Rp2.367.262.456.065.
- Persentase: 106,7%.
- 2013:
- Target: Rp2.613.712.783.280.
- Realisasi: Rp2.968.849.594.000.
- Persentase: 113,6%.
- 2014:
- Target: Rp2.881.967.000.000.
- Realisasi: Rp3.917.904.110.650.
- Persentase: 135,9%.
- 2015:
- Target: Rp4.268.825.969.412.
- Realisasi: Rp4.229.381.88.961.
- Persentase: 90,08%.
- 2016:
- Target: Rp3.605.537.903.900.
- Realisasi: Rp3.375.649.188.404.
- Persentase: 93,6%.
- 2012:
Dirjen Kekayaan Negara
- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dimaksudkan untuk mengelola aset-aset negara yang ideal yang memberikan return baik untuk negara. LMAN beroperasi pada Juni 2016. Pemerintah melihat fungsi lain pada LMAN, yaitu untuk menjadi pelaku pembayar dana talangan pada pembebasan tanah untuk pembangunan strategis jalan tol. LMAN mengajukan dana Rp35 Triliun.
- Untuk pengadaan tanah, sekarang dilakukan oleh LMAN. Dulu, dilakukan oleh masing-masing kementerian.
- Walau sejarah pembebasan lahan lewat LMAN ini masih belum panjang, tapi investasinya bagus.
Dirut Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN)
- LMAN memiliki 54 Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari campuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
- Core business LMAN adalah property management. Contohnya, LMAN melakukan manajemen pada kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Bontang. LMAN juga mengoptimalkan aset-aset yang mangkrak untuk meningkatkan PNBP. Core business LMAN juga melakukan pembebassan tanah untuk proyek-proyek strategis seperti:
- Jalan tol.
- Pelabuhan.
- Bendungan.
- Kereta api.
- Tahun 2016, ada skema pendanaan lahan dengan dana investasi. Dana ini dititip ke Pemerintah (BLU). LMAN memperoleh mendat pembebassan lahan, dimulai dari alokasi APBN 2016 sebesar Rp16 Triliun untuk pembebasan 27 ruas tol.
- National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara merupakan proyek pembangunan tanggul laut. Skema pendanaan ini adalah yang mempunyai proyek tidak memiliki tanah karena tanahnya dari Pemerintah. Skema business process meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembayaran, dan pengelolaan aset. Proses pengadaan tanah mengikuti ketentuan UU No. 2 Tahun 2012.
- Progres realisasi APBN-P 2016 (seluruhnya untuk jalan tol):
- Alokasi Rp16 Triliun.
- Realisasi per 20 Agutsus 2017 Rp8,16 Triliun.
- 27 ruas di 4 zona 10.805 bidang.
- Total tagihan kepada LMAN - Tahap I Rp12,10 Triliun.
- Realisasi penggantian oleh LMAN Rp8,16 Triliun (47,46%).
- Tagihan dalam proses di LMAN Rp2,32 Triliun.
- Dokumen tagihan dikembalikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rp1,62 Triliun.
- Proyeksi cost of fund - Tahap I Rp237,43 Miliar.
- Proyeksi sisa tagihan kepada LMAN - Tahap II Rp2,99 Triliun.
- Cadangan cost of fund - Tahap II Rp262,57 Miliar.
- Progress: Trans Jawa:
- Total penggantian Rp1.884,68 Miliar.
- Dari pengajuan Rp39,80%.
- Total bidang 4.810.
- Ruas:
- Pejagan-Pemalang
- Pemalang-Batang
- Batang-Semarang
- Semarang-Solo
- Solo-Ngawi
- Ngawi-Kertosono
- Kertosono-Mojokerto
- Mojokerto-Surabaya
- Gempol-Pasuruan
- Progress: Trans Sumatera:
- Total penggantian Rp1.632,97 Miliar.
- Dari pengajuan 82,93%.
- Total bidang 3.210.
- Ruas:
- Bakauheni-Terbanggi Besar
- Palembang-Indralaya
- Pekanbaru-Dumai
- Medan-Binjai
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
- Progress: Jabodetabek:
- Total penggantian Rp3.703,16 Miliar.
- Dari pengajuan 82,70%.
- Total bidang 1.506.
- Ruas:
- Bogor Ring Road
- Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
- Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran
- Cibitung-Cilincing
- Cinere-Serpong
- Depok-Antasari
- Cinere-Jagorawi
- Kunciran-Serpong
- Cimanggis-Cibitung
- Progress: Lainnya (ruas non Trans Jawa, Kalimantan, Sulawesi)
- Total penggantian Rp979,84 Miliar.
- Dari pengajuan 97,72%.
- Total bidang 1.369.
- Ruas:
- Balikpapan-Samarinda
- Manado-Bitung
- Soreang-Pasir Koja
- Pandaan-Malang
- Progress alokasi 2017:
- Jalan tol: Alokasi dana investasi LMAN tahun 2017 untuk proyek jalan tol akan digunakan untuk mengganti dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang saat ini telah terlebih dahulu digunakan untuk pembebasan tanah.
- Total alokasi Rp25,226 Triliun.
- Pembebasan lahan menggunakan dana BUJT Rp10,6 Triliun dengan persenatse penggunaan 47,94% dan jumlah ruas tol sebanyak 27 ruas.
- Jabodetabek Rp6.440,81 Miliar
- Trans Sumatera Rp1.997,18 Miliar.
- Trans Jawa Rp2.299,57 Miliar.
- Non Trans Jawa Rp607,63 Miliar.
- Lainnya Rp370,11 Miliar.
- Bendungan: Alokasi dana investasi LMAN tahun 2017 untuk proyek infrastruktur sumber daya air akan digunakan untuk membayar Uang Ganti Kerugian (UGR) secara langsung kepada masyarakat dan mengganti dana badan usaha yang telah terlebih dahulu digunakan untuk mendanai pengadaan tanah.
- Total alokasi Rp2,378 Triliun.
- Dana Badan Usaha Rp231,43 Miliar dengan persentase 9,73% dan jumlah proyek sebanyak 4 proyek.
- Bendungan Ciawi, Jawa Barat Rp80,982 Miliar.
- Bendungan Tapin, Kalimantan Selatan Rp64,621 Miliar.
- Bendungan Pidekso, Jawa Tengah Rp55,64 Miliar.
- Bendungan Sukabumi, Jawa Barat Rp30,167 Miliar.
- Jalan tol: Alokasi dana investasi LMAN tahun 2017 untuk proyek jalan tol akan digunakan untuk mengganti dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang saat ini telah terlebih dahulu digunakan untuk pembebasan tanah.
- Disbursement Plan target-target pembebasan lahan:
- Jalan tol:
- Oktober: 6,306.48.
- November: 7,567.78.
- Desember: 11,351.66.
- Kereta api:
- Oktober: 986.66.
- November: 1,153.99.
- Desember: 1,775.99.
- Pelabuhan:
- Oktober: 125.00.
- November: 150.00.
- Desember: 225.00.
- Bendungan:
- Oktober: 594.50.
- November: 713.40.
- Desember: 1,070.10.
- Total:
- Oktober: 8,012.64.
- November: 9,615.17.
- Desember: 14,422.75.
- Jalan tol:
- Kesimpulan:
- Alokasi APBN-P 2016: Penggunaan/realisasi atas alokasi pembiayaan investasi Rp16 Triliun per 20 September 2017 adalah sebesar Rp8,16 Triliun. Pembayaran tahap II ditargetkan pada bulan November 2017 atau setelah tagihan dan persyaratan dokumen lengkap disampaikan kepada LMAN oleh PPK.
- Alokasi APBN-P 2017: Total pembayaran terlebih dahulu oleh Badan Usaha atas pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) per 20 September 2016 sebanyak Rp10,847 Triliun.
- Memang berubah terkait pola pengadaan tanah ini. Kalau dulu, Pemerintah yang punya proyeknya dilakukan sendiri. Kalau sekarang, untuk investasi dan dibantu oleh LMAN.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Strategi Percepatan Investasi untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2022 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 dan RKP Tahun 2024, Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024 serta RKP Tahun 2024, dan Pembentukan Panja-panja - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia
- Substansi dan Tujuan Omnibus Law Perpajakan - Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)
- Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Raker Banggar dengan Koordinator Panja Pemerintah
- Pembahasan Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2020 – Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panitia Kerja Pemerintah
- Pembahasan RKA K/L 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
- PNBP SDA Non-Migas, Dividen BUMN, PNBP K/L dan BLU, serta Defisit dan Pembiayaan - Raker Banggar dengan Tim Panja Pemerintah
- Subsidi Energi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Non Migas dan Kementerian/Lembaga, Deviden BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Defisit serta Pembayaran - Badan Anggaran DPR RI Rapat Kerja dengan Panja Pemerintah
- Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RUU APBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR-RI Rapat dengan Panja Pemerintah
- Anggaran – Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- Pembicaraan Tingkat I Pembahasan RUU tentang APBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Anggaran Menteri Koordinator - Raker Badan Anggaran dengan Menko Polhukam, Menko PMK, dan Menko Perekonomian
- Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2018 - Raker Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan
- Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Pembahasan dan Rumusan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 - Rapat Panja Banggar dengan Tim Pemerintah
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja Perumus Kesimpulan Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN TA 2019 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia
- Pembahasan Kesimpulan Rapat Kerja Pembahasan Realisasi Semster Satu dan Prognosis Semster Dua APBN 2019 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pemerintah
- Penyampaian Pokok dan Prognosis APBN Tahun 2019 dan Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2018 - Raker Banggar dengan Menteri Keuangan
- Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas
- Rapat Lanjutan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 - Badan Anggaran DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Pemerintah
- Kebijakan Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020 — Badan Anggaran DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Panja Pemerintah
- Panja Transfer Daerah dan Dana Desa - Banggar DPR RI Raker dengan Koordinator Panja Pemerintah