Rangkuman Terkait
- Penguatan Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) untuk Peningkatan Daya Saing khususnya Industri Makanan dan Minuman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen IKMA dan Dirjen Industri Agro Kemenperin RI
- Tindak Lanjut Finalisasi Tata Niaga Petimahan, Penjelasan Peningkatan Royalti Timah dan lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Tbk
- Menerima Aspirasi terkait Regulasi Pertambangan dan Hasil Laporan Temuan BPK-RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI
- Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia
- Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)
- Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025— Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID
- Pencapaian dan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID
- Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
- Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
- Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma
- Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina
- Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo
- Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma
- Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia
- Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Kinerja BPH Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas
- Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Wahyudi Anas
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Yapit Sapta Putra
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Divestasi Freeport - RDP Komisi 7 dengan Dirjen ESDM dan Dirut Inalum
Tanggal Rapat: 23 Jul 2018, Ditulis Tanggal: 2 May 2019,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Direktorat Jenderal ESDM dan Dirut Inalum
Pada 23 Juli 2018, Komisi 7 DPR-RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal ESDM dan Direktur Utama Inalum tentang Divestasi Freeport . Rapat dipimpin dan dibuka oleh Syaikul I dari Fraksi PKB dapil Jawa Timur 1 pada pukul 16:46 WIB. Menurut laporan dari sekretariat, rapat dihadirii oleh 15 anggota dari 47 yang terdiri 8 dari 10 fraksi dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Sebagai pengantar rapat, Syaikhul menjelaskan mengenai kontrak karya pada tahun 1991 menyatakan bahwa Freeport wajib melakukan divestasi 51% tetapi sampai saat ini baru 9%. Kiomisi 7 akan segera meminta penjelasan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, kalau
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirjen Minerba ESDM:
- Divestasi merupakan bagian dari 4 isu dalam rangka kegiatan Freeport, yang meliputi: (1) Divestasi, (2) Stabilitas dalam bentuk IUPK, (3) Smelter, dan (4) Penerimaan negara.
- Divestasi Freeport wajib menyampaikan kepada Indonesia sebesar 51%.
- Divestasi diatur dalam kontrak 91, Freeport wajib divestasi 51%, bursa 10% dan selesai tahun 2011,
namun demikian ada pasal yang diacu Freeport lebih meringankan. - Ketentuan karya sudah diatur di kontrak karya pada tahun 1991. Seharusnya kewajiban divestasi selesai 2011.
- Sampai tahun 2011 PT Freeport tidak melakukan divestasi.
- Pertama PP 23, divestasi sebesar 20%. Kemudian berubah PP 7 divestasi sebesar 30%, dengan kriteria 30%. terakhr PP Nomor 1 tahum 2017 kembali lagi divestasi sebesar 51%.
- Di dalam proses selanjutnya divestasi untuk pemerintah ditunjuk oleh Kementerian BUMN melalui Inalum untuk negoisasi.
- Di dalam PP Nomor 20 tahun 1994, perusahaan asing wajib menawarkan 5% kepada nasional. Ketentuan divestasi juga diatur dalam UU Nomor 4 tahun 2000. Pada 2012, berubah menjadi sebesar 51% yang diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2012.
- Dalam PP Nomor 1 tahun 2017 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 tahun 2017 divestasi sebesar 51%.
- Perubahan KK menjadi PK sudah lebih dari tahun 2017 dan jika sudah selesai semuanya akan menjadi ketentuan yang menjadi UPK.
- Dalam negoisasi ada beberapa tahapan. Pelaksanaan negoisasi dilakukan oleh Inalum. Hasil head of agreement bagaimana struktur transaksi dan besaran angka divestasi.
- Mengenai bagaimana struktur transaksi serta saran angka divestasi itu yang akan diatur. Sampai
selesai berapa dan kapan selesainya Inalum yang akan menyelesaikan. Pemerintah sedang menunggu. - Pemerintah menunggu hal dan aspek yang tadi, nanti penerbitan IUPK dan sampaikan kriteria dalam
lampiran IUPK.
Dirut Inalum:
- Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan transaksi divestasi ini, perpanjangan UPK, kestabilitas investasi ada pada tupoksi pemerintah.
- Kemarin kita menanda tangani head of agreement yang isinya: (1) Struktur transaksi dan (2) Valuasi transaksi.
- Ketentuan tahun 1996 ada perjanjian Freeport Indonesia dan Rio Tinto.
- Dalam penyelesaian transaksi dan tugas Inalum mengambil 51% saham dan kita harus menyelesaikan transaksinya dengan Rio Tinto.
- Transaksi yang kedua, kita akan melakukan transaksi pada Freeport IDN, untuk menukar saham Rio Tirto dengan 41 saham di Freeport.
- Inalum memberi 100% saham PT. indocooper Investama PTII (yang memiliki 5,616% saham freeport)
dari FXC. - Struktur transaksi yang kompleks ini yang melibatkan beberapa pihak yang kita sepakati. Dengan demikian di akhir transaksi ini, Inalum akan memilili 51%, secara ekonomis memiliki 51% begitu juga secara yuridis.
- Nilai transaksi divestasi ini. akhirnya kita sampai ke kesepakatan dengan Rio dan Freeport sebesar Rp 3,8 Milyar untuk membeli saham Freeport.
- Kalau 10,46% dari Rp1,7 Milyar itu jika ekuivalennya 4.2%, angka itu yang ditawarkan Freeport Indonesia ke pemerintah di tahun 2016. Jadi kita mendapat 3,85 yang memang dibawa angka 12,15 Milyar dollar penawaran mereka.
- GI itu secara sustain, tahun ini akan habis untuk open pit. Mereka akan turun produksinya karena
undergroundnya belum berproduksi. Tahun 2022 baru mulai lagi dan tahun 2023 naik lagi kembali. - Kalau kita bandingkan dengan rasio FEX, rasionya sekitar 10,6%. Kita membeli FI 40% harganya dibawa FI di luar negeri.
- Mungkin sebagai tambahan, tetapi beberapa merasa angka ini sulit dicerna, kami sempat sampaikan
juga. Cadangannya yang ada sekitar 150 Milyar, cadangannya memakai harga sekarang. - Profit perusahaan ini telah mengalami penurunan dan sudah normal dengan under tax 2000 Milyar dollar.
- 150 Milyar cadangan yang ada. Kalau kita membeli 3,85 Milyar. Profit perusahaan 2 Milyar dolar/tahun. Kalau kita beli 3,85 maka harusnya dalam 4 tahun akan bisa balik modal.
- Head of agreement untuk menjadi final harus memenuhi detail agreement ada 5 sampai 6. Kita juga
menyelesaikan struktur Pemkab. Kalau semua agreement selesai maka baru 1 kelompok selesai dan ini baru penyelesaian isu divestasi. - Bahwa divestasi itu tidak bisa berjalan sendiri, harus dibarengi dengan penyelesaian masalah
lainnya. ada dari masalah lingkungan dll. Transaksi ini bisa selesai jika keempat hal itu selesai juga. - Ada beberapa hal-hal yang harus diselesaikan antara Freeport dengan pemerintah di luar yuridis
Inalum. - Jadi kalau sisi divestasi meliputi: (1) 1B-nya agreemant dengan pemerintah daerah, (2) hal-hal lain diluar divestasi, (3) perubahan KK menjadi UPK, (4) UPK setelah 5 tahun, (5) Persetujuan Freeport dengan pemerintah mengenai isu-isu, dan (6) Penanganan masalah lingkungan, sebagai holding ada
65% saham aneka tambang tbk,dll.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penguatan Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) untuk Peningkatan Daya Saing khususnya Industri Makanan dan Minuman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen IKMA dan Dirjen Industri Agro Kemenperin RI
- Tindak Lanjut Finalisasi Tata Niaga Petimahan, Penjelasan Peningkatan Royalti Timah dan lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Tbk
- Menerima Aspirasi terkait Regulasi Pertambangan dan Hasil Laporan Temuan BPK-RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI
- Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia
- Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)
- Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025— Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID
- Pencapaian dan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID
- Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
- Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
- Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma
- Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina
- Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo
- Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma
- Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia
- Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Kinerja BPH Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas
- Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Wahyudi Anas
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Yapit Sapta Putra