Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi – RDPU Komisi 3 dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Aidul Fitriciada

Ditulis Tanggal: 16 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Calon Hakim Konstitusi→Aidul Fitriciada

Pada tanggal 6 Februari 2019, Komisi 3 DPR mengadakan Fit and Proper Test (FPT) dengan Calon Hakim Konstitusi atas nama Aidul Fitriciada.

FPT dibuka dan dipimpin oleh Desmod Junaidi dari Fraksi Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 12.10 WIB. FPT Calon Hakim Konstitusi kali ini juga menghadirkan tiga Tim Panelis untun turut menguji calon. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Hakim Konstitusi → Aidul Fitriciada
  • Pemaparan hari ini akan didasarkan pada tema makalah yang didapatkan yaitu mengenai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) secara menyeluruh.
  • Pada dasarnya, Indonesia merupakan negara hukum yang mengedepankan kedaulatan rakyat. Kedaulatan dan dinamika perkembangan masyarakat ini harus direspon oleh putusan-putusan yang diterbitkan MK.
  • Sebagai lembaga peradilan, MK berfungsi mengadili dan mengedepankan penegakkan hukum.
  • Mengenai persoalan pengujian Undang-Undang, memang seara teoritis MK memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang dasar (Judicial Review).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan