Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner LPSK - RDPU Komisi 3 dengan Achmadi

Ditulis Tanggal: 8 Feb 2019,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)→Achmadi

Pada tanggal 4 Desember 2018, Komisi 3 DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2018-2023 atas nama Achmadi.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 11.25 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebagai pengantar rapat, Desmond menyatakan bahwa LPSK saat ini belum mampu melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban secara maksimal. Untuk itu, Desmond meminta pendapat dan pandangan Saudara Achmadi selaku Calon Anggota Komisioner LPSK untuk menjelaskan hal tersebut.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) → Achmadi
  • Pembahasan makalah yang Achmadi buat berfokus pada koordinasi antara LPSK dengan aparat penegak hukum lainnya. Achmadi berpendapat bahwa koordinasi antar lembaga ini harus dijalankan secara sinergis dan intens agar dapat berjalan dengan optimal. Oleh sebab itu, kualitas dan komunikasi LPSK dengan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk dilakukan.
  • Peran LPSK di dalam melindungi saksi dan korban ini menjadi sangat penting. Keberadaan LPSK diharapkan mampu mendorong saksi untuk dapat memberikan keterangan yang fair dalam proses peradilan, Keterangan saksi ini berguna untuk mendukung keadilan yang seadil-adilnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan