Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Harga Ternak Impor - RDPU Komisi 6 Dengan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional

Tanggal Rapat: 5 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 14 Sep 2019,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Paguyuban Peternak Rakyat Nasional

Pada tanggal 5 September 2019, Komisi 6 DPR-RI mengadakan RDPU dengan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional untuk mendengar masalah harga ternak impor.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Azzam dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jatim 3 pada pukul 14:40 WIB. Dinyatakan terbuka untuk umum.


Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Paguyuban Peternak Rakyat Nasional

Kami sudah menjadi korban, ia sendiri sudah menjual semua aset dan menambah utang untuk kelanjutan usaha ini.

Usaha ayam ini ada sekitar 3-4 juta pengusaha ayam. Ini semua telah menyerap lapangan pekerjaan.

Jadi masalahnya sebnrnya ada kelebihan pasok dari awal tahun. Ada tim ahli, tapi semua itu ada hitungan yang meleset. Masalah aspek teknis sebenarnya sudah ada tim ahlinya.

Sudah dalam seminggu ini semua harga jatuh.

Kami mohon juga para Anggota Dewan memeriksa para perusahaan asing tersebut dan kami juga meminta perlindungan dengan Bapak-ibu Komisi 6.

Sebenarnya Pemerintah paham betul dengan masalah ini, karena simpulnya ada di mana mereka semua sudah paham

Nawacita Pemerintah kita dukung, tapi saat harga di bawah 10 ribu, tapi satgas diam saja.

Kami ikhlas harga saat ini 10 ribu, tapi semua rakyat bisa menikmati. Sedangkan harga pasarnya masih di harga 30 ribuan

Sebenarnya hitungan kebutuhan hewani di Indonesia sudah sangat jelas hitung-hitungannya. Tapi kami tidak mengetahui soal pengiriman ayam dari asing .

Dari info yang kami dapatkan masalah ayam impor dari Brazil juga belum menerapkan AJB disana.

Tolong kedepan agar ada solusi agar cucu kami bisa lebih baik lagi nantinya. Negara kita tIdak ada perlindungan terhadap rakyat.

Coba kami tawarkan, solusi nya. Sebenrnya inti masalahnya ada di UU No 18 Tahun 2009 yang dipakai integrator untuk menolak peraturan dibawahnya.

Kami harap pasar rakyat diberikan sesuai perjanjian saja. Biarkan perusahaan mereka bermain di pasar lantai dingin saja (Hotel, Catering).

Kami berharap dorongan dari DPR kepada Pemerintah terkait Kepres 22 tahun 1990 bisa ada pembaharuan.

Saat ini yang menjaadi pertanyaan kepada Kemendag apa sudah membuat bahagia kepada para peternak .


Perwakilan Mahasiswa IPB:

Kami khawatir, bila para perusahaan asing ini justru menjatuhkan peternak kita. Lebih parah nanti takutnya para peternak menjadi bawahan perusahaan asing itu.

Kami mohon sangat untuk harga di tingkat peternak bisa dinaikan segera.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan