Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Hasto Atmojo Suroyo

Tanggal Rapat: 4 Dec 2018, Ditulis Tanggal: 14 Feb 2019,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Hasto Atmojo Suroyo

Pada 4 Desember 2018, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Komisioner LPSK atas nama Hasto Atmojo Suroyo tentang Fit and Proper Test (FPT). RDPU ini dibuka oleh Desmond Junaidi Mahesa dari Fraksi Gerindra dapil Banten 2 pada pukul 10:17 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Hasto Atmojo Suroyo
  • Perhatian kepada saksi dan korban perlu diberikan perhatian yang baik, namun sampai saat ini Peraturan Pemerintah dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 ini belum terwujud. LPSK sangat berkepentingan untuk mewujudkan Peraturan Pemerintah
  • Di masa lalu LPSK mendapatkan kesulitan legalitas terakit korban tindak pidana terorisme. Hal itu karena data yang di rumah sakit itu sudah dihanguskan sehingga data di rumah sakit dan kepolisian tidak ada sehingga LPSK kesulitan untuk memberikan layanan karena LPSK itu bekerja berdasarkan undang-undang

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan