Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembukaan Hubungan Diplomatik RI dengan Kepulauan Cook dan Niue - Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Tanggal Rapat: 11 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 31 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Luar Negeri

Pada 11 Maret 2019, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI mengenai Pembukaan Hubungan diplomatik RI dengan Kepulauan Cook dan Niue. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Asril Hamzah dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil DKI I pukul 13.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Luar Negeri
  • Indonesia memiliki prinsip polugri yaitu bebas aktif dan untuk menjaga persahabatannya dengan negara lain memiliki prinsip saling menguntungkan.
  • Berikut hubungan diplomatik dengan kedua negara;
    • Indonesia dengan Kepulauan Cook:
      • Nota Diplomatik (2019)
      • Pertemuan Komisioner Tinggi Kepulauan Cook dengan Duta Besar RI - Selandia Baru di Wellington (2013)
    • Indonesia dengan Niue
      • Melalui Komisioner Tinggi Nue di Wellington kepada Duta Besar RI dan Selandia Baru (2017)
      • Kemudian di kepulauan cook ada lebih dari 100 WNI bekerja di bidang pariwisata di cook island ini karena itu sudah waktunya kita membuka secara resmi hubungan kerjasama dengan kedua negara ini, jadi kami mohon pertimbangannya.
  • Proses pembukaan hubungan diplomatik antar negara yaitu melalui Pertimbangan DPR , lalu Joint Communique , kemudian tanda tangan kedua Menteri Luar Negeri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan