Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Status Ikatan Teknisi Pesawat Udara dalam Kementerian Ketenagakerjaan RI – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 5 dengan Ikatan Teknisi Pesawat Udara

Ditulis Tanggal: 4 Jan 2019,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia

Pada 12 Desember 2018 Komisi 5 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Teknisi Pesawat Udara. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemi pada pukul 13.35 WIB serta rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pointer Ikatan Teknisi Pesawat Udara

1. Kronologi

Pasca Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang diperkirakan mengalami kerusakan teknis, teknis pesawat udara menjadi salah satu perhatian. Salah satu korban dari pesawat Lion Air nomor register PK-LQP adalah engineer expert untuk
pesawat Boeing 737 Max 8. Engineer atau teknisi ini merupakan teknisi Lion Air gelombang pertama yang mendapatkan pelatihan langsung dari produsen pesawat Boeing.

Teknisi tersebut diterbangkan bersama Pilot, co-pilot dan lima awak kabin. Keberadaannya menjadi teka-teki tersendiri, apakah ada kerusakan pesawat sehingga ia diharuskan on board dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir.

Sebanyak 10 pesawat Lion Air, merupakan pesawat baru dari Boeing dengan jenis 737 Max 8, untuk mengawal mesin, perbaikan dan maintenance 10 pesawat itu, Rusli menyebut Lion Air memiliki 40 teknisi expert yang mendapatkan pelatihan langsung dari pihak Boeing.

2. Analisis

Peran teknisi pesawat udara sangat vital dalam industry penerbangan. Teknisi pesawat udara sebagian bernaung dalam perusahaan pemeliharaan (maintanance), Perbaikan (repair), dan Overhaul (MRO) pesawat udara di Indonesia dan sebagian lagi langsung di bawah maskapai penerbangan. Bahkan Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa Indonesia membutuhkan sekitar 1000 mekaik pertahun atau sekitar 12.000-15.000 mekanik selama 15 tahun ke depan.

Besarnya perkembangan di sektor penerbangan dan peningkatan lalu lintas udara di Indonesia, mutlak harus ditunjang secara dignifikan oleh perusahaan pemeliharaan(maintenance), perbaikan (repair), dan Overhaul (MRO) bersertifikasi internasonal. Saat ini hanya sedikit perusahaan yang bersertifikasi internasional.

Pasar MRO Indonesia pada 2015 bernilai USD 850 juta, dibagi menjadai USD 680 juta untuk mesin jet dan USD 160 juta untuk Turboprop Engine. Biaya pemeliharaan pesawat di Indonesia mencapai USD 900 juta dan diperkirakan akan mencapai USD 2 miliar pada tahun 2020 (sumber: EIBN 2016)

3. Usulan Rekomendasi

  1. Diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas teknisi pesawat udara yang memiliki lisensi dan bersertifikasi internasional
  2. Diperlukan manajemen kelembagaan perusahaan yang mampu mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas teknisi pesawat udara.
  3. Diperlukan kelembagaan independen dalam lisensi dan sertifikasi bidang penerbangan sesuai UU Penerbangan no. 1 Tahun 2009 yaitu Lembaga Penyelenggara Pelayanan Umum Penerbangan.

  • Ikatan Teknisi Pesawat Udara mengatakan bahwa belum ada statusnya di Kementerian Ketenagakerjaan sedangkan pilot sudah memiliki status.
  • Di laut sudah memiliki mahkamah-mahkamah pelayaran sedangkan di udara belum memilikinya serta saat ini sudah sampai dimana pembentukan penerbangannya.
  • Apabila terjadi permasalahan disaat penerbangan maka akan dilakukan sidang dahulu di Mahkamah Penerbangan
  • Adakah perlindungan Negara terhadap Ikatan Teknisi Pesawat Indonesia karena akan banyak teknisi dari luar Negeri yang akan masuk ke Indonesia.
  • Secara profesi Ikatan Teknisi Pesawat Indonesia sudah mendapatkan imbalan atas jasa. Namun Ikatan Teknisi Pesawat
    Indonesia belum memiliki statusnya di Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Ikatan Teknisi Pesawat Indonesia mempertanyakan terkait ekspatriat. apakah ada aturan untuk menjadi pejabat berasal dari lokal ataupun ekspatriat.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan