Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pergeseran Anggaran PNBP - Rapat Kerja Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Tanggal Rapat: 16 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 22 Apr 2019,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pada tanggal 16 Januari 2019, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenkominfo untuk membahas Pergeseran Anggaran.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Satya Widya Yudha dari Fraksi Golkar dapil Jawa Timur 9 pada pukul 14.51 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Komunikasi dan Informatika

· Progres dalam pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh BAKTI sudah mencapai target di tahun 2018. Dan masih ada pembangunan di daerah timur seperti Papua dan Papua Barat karena logistik yang dikirim harus memakai helikoter.

· Adanya gagasan petani dan nelayan untuk go online pada tahun 2019, dalam pengurusan izin dalam pembuatan program digital bekerjasama dengn Universitas untuk sebagai teknologi company.

· Selama 4 tahun di Kominfo tahun ini menjadi paling tinggi serapannya mencapai 94% dan melakukan percepatan belanja barang. Mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2 tahun ini setelah belum adanya disclaimer.

· Mengenai Palapa Ring progresnya sudah mendekati angka 90%, dan tidak semua desa bisa terealisasi pada tahun 2019 untuk batas tambahan kita bisa janjikan pada tahun 2021 bisa diselesaikan semuanya. Proyek Palapa Ring di wilayah Barat sudah mencapai 100%, wilayah Tengah sudah mencapai 100%, dan wilayah Timur sudah mencapai 90%.

· Pada tahun 2019 terkait dengan digital start up kamisudah memperkenalkan aturan pada saat di acara bukalapak dan tokopedia, Kemenkominfo ingin menindak platform jika terjadinya hoax karena jangan hanya pelakunya saja yang dikenakan sanksi.

· Menkominfo memfokuskan pengembangan digital talent scholarship dan yang menjadi permasalahnnya adalah masih kekurangan pekerja dan menginginkan untuk teknisi jangan manggunakan tenaga asing, bisa menggunakan lulusan SMK IT asalkan usianya tidak lebih dari 29 tahun.

· Kemenkominfo belum mengetahui perubahan program legislasi dan yang sudah masuk prolegnas adalah RUU Penyiaran. Kemenkominfo menyampaikan pentingnya RUU Perlindungan data pribadi.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan