Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019 serta Rencana Program Tahun 2020 dan Kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual – Raker Komisi 8 dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tanggal Rapat: 13 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 15 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pada 13 November 2019, Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang evaluasi program dan anggaran tahun 2019 serta rencana program tahun 2020 dan kelanjutan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Yandri Susanto dari Fraksi PAN dapil Banten 2 pada pukul 10:20 WIB.

Sebagai pengantar rapat, Yandri menyampaikan bahwa saat rapat internal pada 4 November 2019, Komisi 8 sudah sepakat membahas UU untuk legislasi. UU Bencana, UU Lansia dan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tentu ini menjadi prioritas dan Komisi 8 juga telah kirim ke Badan Legislasi DPR. Yandri juga

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Serapan realisasi anggaran tahun 2019 sebesar 75,30%. Data realisasi ini adalah realisasi sampai dengan tanggal 12 november 2019, sudah tercakup data kontrak yang sudah berjalan.
  • Tantangan pembangunan Kementerian PPPA tahun 2020-2024 adalah pertama, rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan, sesuai instruksi dari Bapak Presiden Kementerian PPPA akan menekankan pada bidang kewirausahaan.
  • Tantangan kedua, adalah peran keluarga dalam pengasuhan anak di mana nantinya Kementerian
    PPPA akan mencetak buku dan dibantu oleh BUMN, nantinya diharapkan buku ini bisa jadi edukasi bukan hanya melahirkan anak pandai saja tetapi juga berkualitas.
  • Tantangan ketiga, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, semoga sinergitas ini bisa terselesaikan dengan baik ke depannya.
  • Tantangan selanjutnya adalah tingginya pekerja anak dan tingginya perkawinan anak.
  • Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), hingga rapat terakhir tanggal 25 September 2019 telah disepakati pembentukan Tim Perumus dan Substansi RUU PKS meliputi pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi.
  • Penyelesaian RUU PKS akan di carry over pada masa sidang anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan