Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
- Masukan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - RDPU Komisi 1 dengan AFTECH, Amnesty Internasional, SAFEnet, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penjelasan Permasalahan Pemberhentian Dirut LPP TVRI oleh Dewas LPP TVRI - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya
Tanggal Rapat: 28 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Helmy Yahya
Pada 28 Januari 2020, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Helmy Yahya mengenai Penjelasan Permasalahan Pemberhentian Dirut LPP TVRI oleh Dewas LPP TVRI. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Kharis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 14:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Helmy Yahya
- Direksi TVRI sudah melakukan hal-hal yang membanggakan untuk membuat publik kembali menonton TVRI dan pastinya sesuai UU.
- Helmy Yahya tidak menyesal diberhentikan karena sudah mendapat pengalaman hidup selama 2 tahun 47 hari.
- Pada 29 November 2017, kondisi TVRI cukup kacau, usia SDM tidak ideal, peralatan ketinggalan jaman, anggaran dan remunirasi kecil, logo jadul, dan 3X disclaimer.
- 5 area improvement TVRI
- Tata kelola keuangan
- Peningkatan penerimaan PNBP
- Reformasi birokrasi
- Content dan rebranding
- Modernisasi peralatan penyiaran dan pemancar
- Perbaikan tata kelola keuangan dengan menerapkan cashless sistem dengan by name dan by identity. Tahun 2018 laporan keuangan TVRI mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang artinya TVRI sangat akuntabel.
- Direksi TVRI adalah orang-orang yang luar biasa, Helmy sudah mengenal Direksi lainn sebelumnya, sangat kompak, solid, dan integritas. Direksi melakukan penertiban keuangan dan mendapat skor 47% dan integritas ditegakkan.
- Pegawai TVRI tidak kompetitif dalam hal konten, maka Direksi turun untuk mengajarkan langsung bagaimana cara mengedit video, membuat judul, proposal, Direksi mengajak makan pegawai dan membuang pakaian kebesaran.
- Direksi mencoba mengubah content dan rebranding, Direksi turun langsung dalam pengeditan karena selama ini pegawai TVRI kurang kompetitif, program terbaik TVRI adalah “Jelajah Kopi”.
- Tidak benar jika TVRI dikatakan didominasi program asing, program asing hanya 10%, TVRI mengangkat kelokalan, budaya dan informasi. TVRI mendapat kepercayaan dari WWF, rating TVRI naik setiap acara badminton dan bola kaki ditayangkan.
- Program yang dirindukan Indonesia ada 4, 2 diantaranya sudah tayang di TVRI yakni bola dan badminton.
- Bola
- Badminton
- Drama
- Dangdut
- Rebranding dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan para karyawan dan juga stakeholders. Logo TVRI yang baru berwarna biru, trust blue, berwarna laut, yang menggambarkan bahwa Indonesia sebagaian besar adalah laut.
- Jika discovery dikatakan mahal itu salah karena hanya 12 dollar, program lokal seperti jelajah kopi akan ditayangkan juga karena TVRI ada join producting.
- Karyawan TVRI sekarang bangga menjadi pegawai TVRI.
- Dalam hal teknik sudah ada kemajuan, dulu TVRI tidak boleh masuk istana karena peralatan jadul, tetapi sekarang TVRI sudah bisa masuk istana.
- Kronologi permasalahan isu
- 4 Desember 2019, Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP), penetapan penonaktifan sementara Direktur Utama LPP TVRI
- 5 Desember 2019, Tanggapan atas penonaktifan sementara
- 17 Desember 2019, Surat pembelaan diri secara tertulis kepada Dewas LPP TVRI (27 lembar dengan 1200 lampiran)
- 16 Januari 2020, Pemberhentian Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI
- 17 Februari 2002, Batas akhir penyampaian keputusan oleh Dewan Pengawas
- Alangkah gampangnya Direksi diberhentikan oleh Dewan Pengawas. Helmy mengajukan pembelaan tetapi tidak dibaca dan langsung dipecat begitu saja bahkan seorang Dewas memblokir whatsapp Helmy.
- Tujuan pembelaan ke pengadilan
- Membela nama baik saya
- Tidak ingin hal seperti ini terjadi kembali kepada Direksi selanjutnya
- Untuk memperjuangkan hak-hak pegawai TVRI
- Menjamin eksistensi TVRI sebagai TV publik yang bisa memnuhi seluruh kewajiban dalam melayani publik
- Tidak benar jika TVRI dikatakan tidak membayar gaji, yang ada hanya pembayaran honor yang terlambat.
- Menurut Pasal 24 ayat (4) PP 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, Anggota Dewan Direksi dapat diberhentikan sebelum masa jabatan apabila :
- Tidak melakukan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga
- Dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22
- Tidak satupun poin dari Pasal 24 ayat (4) PP 13 Tahun 2005 yang Helmy lakukan, sehingga seharusnya pemecatan yang dilakukan tidak sah.
- Menurut Pasal 27 PP 13 Tahun 2005, Tata kerja Dewan Direksi LPP TVRI
- Pengelolaan TVRI dilakukan oleh Dewan Direksi secara kolegia
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat dewan direksi dan ditetapkan oleh direktur utama
- Selain dewan pengawas dan dewan direksi, pihak lain manapun dilarang turut campur dalam kebijakan operasional siaran TVRI
- Jumlah surat Dewan Pengawas kepada Dewan Direksi
- Seluruh Dewan Direksi LPP TVRI merasakan adanya pengawasan yang sangat berlebihan sehingga mengganggu konsentrasi bekerja karena banyak menyita waktu dalam menjalankan tugas operasional LPP TVRI dengan fakta-fakta antara lain :
- Pada tahun 2018 Dewan Pengawas LPP TVRI mengirimkan 167 surat kepada Dewan Direksi LPP TVRI
- Pada tahun 2019 Dewan Pengawas LPP TVRI mengirimkan 158 surat kepada Dewan Direksi LPP TVRI
- Selama tahun 2018 dan tahun 2019 Dewan Direksi LPP TVRI sangat sering diminta untuk menghadiri rapat dengan Dewan Pengawas LPP TVRI
- Seluruh Dewan Direksi LPP TVRI merasakan adanya pengawasan yang sangat berlebihan sehingga mengganggu konsentrasi bekerja karena banyak menyita waktu dalam menjalankan tugas operasional LPP TVRI dengan fakta-fakta antara lain :
- Kuis “Siapa Berani” dihibahkan Helmy kepada TVRI tanpa meminta anggaran sedikit pun, padahal kuis tersebut membuat Helmy jaya, tetapi malah difitnah dan dituduh hanya main-main. Helmy relakan kuis itu untuk TVRI dan tidak menjualnya ke swasta, padahal Helmy bisa mendapat keuntungan besar harusnya.
- Catatan-catatan Dewan Pengawas yang tidak benar
- Inkoordinasi, terutama invaliditas informasi tunjangan kinerja karyawan TVRI, dan inkoordinasi terhadap kebijakan Dewan Pengawas LPP TVRI, dengan langsung menyebarkan klaim permasalahan ke pihak luar TVRI.
- Kepatuhan kepada atasan, terkait tidak adanya respon surat-surat penting Dewan Pengawas LPP TVRI, serta peringatan dan teguran Dewan Pengawas LPP TVRI, dan pengabaian persetujuan Dewan Pengawas LPP TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.
- Kepatuhan terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam hal penunjukan/pengadaan Kuis Siapa Berani.
- Proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan TVRI yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penayangan program siaran : Jelajah kopi, program Kementerian PDTT, serta pembelian program siaran (akuisisi) berbiaya besar (tanpa persetujuan Dewan Pengawas LPP TVRI).
- Pemanfaatan aset TVRI : Papa Rons Pizza Cafe dan pengelolaan parkir di kantor Pusat TVRI.
- Anggaran Direktorat Program dan berita yang habis sebelum akhir tahun, sehingga semester 2 tahun 2019 penyelenggaraan program siaran menjadi terganggu (siaran ulang bertambah banyak, program siaran internal TVRI menjadi berkurang).
- Anggaran TVRI hanya Rp132 miliar, sementara TVRI harus mengisi 8.030 jam (365 hari * 22jam/hari) dengan berbagai macam tayangan, artinya modal untuk 1 jam program hanya Rp16 juta, ini sangat kecil.
- Pembelaan Helmy didukung oleh 5 Direksi lainnya.
- Alasan Dewan Pengawas dalam Surat Rencana Pemberhentian
- Penetapan dan pelaksanaan RKAT, terutama revisi tanpa persetujuan Dewan Pengawas LPP TVRI (beberapa kali), 6 kali keterlambatan pembayaran SKK/Honor karyawan TVRI, dan revisi terkait mata anggaran rebranding.
- Alasan Helmy Yahya dalam Surat Pembelaan Tertulis
- Revisi RKAT telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas dan mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas melalui SK 5/2018.
- Tidak ada honor SKK yang belum dibayarkan apabila Dokumen Pertanggungjawaban sudah lengkap.
- Tidak ada mata anggaran khusus untuk proses implementasi dan aplikasi proses rebranding.
- Helmy melakukan perlawanan hukum dan menjamin tidak ada dualisme kepemimpinan di TVRI.
- Helmy dianggap tidak cukup menjelaskan terkait program Liga Inggris, padahal Dewan Pengawas juga tidak pernah bertanya kepada Helmy. Dalam Surat pemecatan Helmy pun tidak ada tentang penayangan Liga Inggris.
- Alasan pemecatan
- Liga Inggris
- Rebranding
- Mutasi
- Kuis “Siapa Berani”
- Surat 2X sehari belum terjawab
- Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI adalah Memberhentikan dengan hormat sdr. Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI Periode Tahun 2017-2022.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan/Pembicaraan Tingkat I terhadap 5 RUU Kerjasama Bidang Pertahanan - Raker Komisi 1 dengan Tim Pemerintah (Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Wakil Menteri Luar Negeri)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2025 — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Kesiapan TNI dalam Mendukung Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL dan KASAU
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP BSSN dan Bakamla Tahun 2025 - RDP Komisi 1 dengan BSSN dan Bakamla
- Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Pembahasan RKA dan RKP Kementerian Luar Negeri Tahun 2025 - Raker Komisi 1 dengan Menteri Luar Negeri
- Anggaran Infrastruktur Diplomasi, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Masukan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan Negara Republik Federatif Brazil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Perancis - RDPU Komisi 1 dengan Pakar, Akademisi, dan LSM
- Masukan dan Pandangan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama terkait Pertahanan dengan negara Republik Federatif Brasil, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Prancis – Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar dan Akademisi/Praktisi
- Kesiapan TNI dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idulfitri 2024 dan Pilkada Serentak 2024 - Raker Komisi 1 dengan Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Mengawal Pelayanan Informasi Idulfitri 1445 H dan Persiapan Pilkada 2024 - Raker Komisi 1 dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam Mengawal Pelayanan Informasi Idul Fitri 1445 Hijriah dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 – Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
- Peran LPP RRI dan LPP TVRI dalam Menyajikan Jurnalisme Politik yang Independen dan Kredibel dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 - RDP Komisi 1 dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP TVRI dan LPP RRI
- Perkembangan Situasi Terkini Di Gaza, Palestina, dan lain-lain — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri
- Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Raker Komisi 1 dengan Pemerintah
- Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mendukung Pengamanan Pemilu Tahun 2024 — Komisi 1 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan dan Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang tentang Pengesahan Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Kebijakan Tata Kelola Kartu Seluler untuk Mengawal Pemilu yang Aman dan Transparan - RDP Komisi 1 dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi
- Kebijakan Strategis Industri Pertahanan yang Mampu Menciptakan Iklim Kondusif Bagi Pengembangan Industri Pertahanan Nasional, dan lain-lain — Panitia Kerja Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (Panja BUMNIP) Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, dan Direktur Pengkajian Keamanan dan Geografi Lemhannas
- Menerima Masukan terkait Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Indonesian E-Commerce Association ( idEA), Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKHT UI), dan Pemantau Regulasi Regulator Media (PR2Media)
- Masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) — Komisi 1 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Masukan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat
- Progres Report Pembentukan Pusat Data Nasional dan Mekanisme Penanganan Kebocoran Data, dan lain-lain — Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
- Masukan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - RDPU Komisi 1 dengan AFTECH, Amnesty Internasional, SAFEnet, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI)