Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tanggal Rapat: 3 Dec 2018, Ditulis Tanggal: 18 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Hukum dan HAM→Yasonna Laoly

Pada 3 Desember 2018, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the United Arab Emirates on Extradition). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ahmad Hanafi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Yogyakarta pada pukul 14:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Hukum dan HAM → Yasonna Laoly

Dalam raker ini, tidak ada pemaparan dari mitra.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan