Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, Tugas dan Fungsi Dosen dalam Memajukan Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi dan Dosen, Masukan dan Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi — Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Pendidikan Tinggi Negeri Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia, Ikatan Dosen Republik Indonesia, Forum Rektor Indonesia, Forum Dosen Indonesia

Tanggal Rapat: 19 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 25 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Forum Dosen Indonesia (FDI)

Pada 19 Maret 2018, Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Pendidikan Tinggi Negeri Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia, Ikatan Dosen Republik Indonesia, Forum Rektor Indonesia, dan Forum Dosen Indonesia mengenai Kebijakan dan Target Pendidikan Tinggi, Tugas dan Fungsi Dosen dalam Memajukan Pendidikan Tinggi, Capaian dan Permasalahan Pendidikan Tinggi dan Dosen, Masukan dan Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11:33 WIB. (Ilustrasi : kompasiana.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Majelis Rektor Pendidikan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI)
  • Sasaran Pendidikan Tinggi
    • Menghasilkan lulusan Perguruan Tinggi yang kompetitif dan bisa masuk lapangan kerja global; dan mendapatkan pengakuan dunia internasional (hasil dari proses pendidikan dan pengajaran)
    • Menghasilkan lulusan Perguruan Tinggi yang menjadi entrepreneur (hasil dari pendidikan dan penelitian berorientasi kewirausahaan)
    • 5 PTNBH masuk dalam Top 50 QS ranking dan 5 PTN masuk dalam Top 100 QS ranking (hasil dari proses riset)
  • Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi
    • Penguatan pendidikan pascasarjana dalam negeri pada PTN yang sudah akreditasi A, khususnya bidang STEM untuk memperkuat publikasi dan inovasi produk, melalui pendanaan khusus (alokasi dana khusus dari LPDP untuk memperkuat join degree dan sandwich riset mahasiswa S3). Note: Dana LPDP saat ini hanya bisa untuk membiayai WNI belajar di PT LN yang pembimbingnya melibatkan profesor dari PTN (join supervisor)
    • Ada dana khusus penguatan publikasi dan inovasi untuk PTN yang sudah memiliki rasio dosen-publikasi. Reputasi internasional lebih dari 5 (1:5)
    • Riset dasar dengan Technology Readness Level (TRL 1) sd TRL 7 harus di Perguruan Tinggi, lembaga seperti BPPT, LIPI dan Risbang Kementerian harus dan hanya fokus penelitian di TRL 8-9 (dekat dengan implementasi industrilisasi)
  • Jasa penilitian jangan dijadikan objek PPN karena dapat mengganggu pendanaan dan suasana penelitian. Saat ini, dosen penelitian dikenakan Pph progresif sebesar 25-30%
  • Kebijakan student visa sesuai masa kuliah perlu direalisasikan
  • Kompleksitas dan disparitas antar PTN sangat tinggi sehingga dalam pengambilan kebijakan tidak bisa generik, perlu ada hal yang bersifat spesifik
  • PTN yang baru dibangun oleh pemerintah hanya berstatus sebagai PTN tetapi pegawainya bukan merupakan pegawai negeri
  • Pemerintah membangun infrastruktur besar-besaran, tetapi tidak demikian dengan infrastruktur bidang pendidikan. Banyak PTN yang memiliki gedung mangkrak yang akhirnya mengganggu sistem kinerja

Asosiasi Dosen Indonesia (ADI)
  • Jumlah dosen saat itu adalah 586.000 baik di PNS maupun PTS
  • Dalam Permenristekdikti No.20 tahun 2017 Pasal 1 berbunyi : “Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan IPTEK melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat”. ADI mengusulkan bunyinya diganti menjadi : “Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan, dan menyebarluaskan IPTEK melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat”.
  • Dosen tetap adalah pendidik di suatu Perguruan Tinggi dan boleh menjadi satuan pekerja di Universitas lain maksimal 3 tempat. Mengingat wilayah Timur masih kekurangan dosen, berharap dosen tetap diijinkan ke Timur.
  • Anggaran penelitian perlu ditingkatkan agar profesor mendapatkan penelitian yang merupakan kewajiban dari seorang profesor. Standar penelitian jangan hanya pada ilmu pengetahuan, namun sampai kepada penerapan dalam kehidupan masyarakat.
  • Masih banyak dosen yang belum tersertifikasi, khususnya dosen pada Perguruan Tinggi Swasta
  • Perlu diberikan kesempatan agar profesor mempunyai lebih dari satu homebase. Dari kelembagaan sudah diperbolehkan, tinggal menunggu keputusan dari Dirjen SDID Kemenristek.
  • Perlu pendatangan guru besar dari luar negeri untuk percepatan memunculkan profesor-profesor baru yang berkualitas.
  • ADI mengapresiasi Kemenristekdikti atas komitmen untuk meningkatkan tenaga pendidik dan dosen dengan meluncurkan beasiswa pasca sarjana.
  • Lucu jika dosen disamakan dengan guru yang harus absen ketika datang pagi dan pulang sore, sementara Perguruan Tinggi jelas-jelas kekurangan dosen. Bagaimana dosen bisa mengajar di berbagai tempat, jika harus menetap sampai sore di satu Universitas karena pengaturan absen.
  • Akta 5 penting untuk mengajarkan micro teaching, bukan ilmu yang di ajar tetapi how to communicate, sehingga akta 5 perlu dihidupkan lagi.
  • Peran Dikti sudah harus diubah, tetapi jangan melupakan bahwa Dikti menjadi pusat perlindungan hak dan kewajiban dosen.  
  • Pendidikan Indonesia sudah terlambat karena tidak dapat menjawab kebutuhan ekonomi kedepan

Forum Rektor Indonesia (FRI)
  • Kecukupan Dosen
    • Solusi kecukupan syarat bahwa setiap prodi harus memiliki minimal 6 dosen tetap. Mengusulkan dosen tetap berbasis Fakultas. Perlu Permen untuk mengatur homebase dosen
    • Mendesak Presiden untuk menetapkan status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan PTNB
    • Kerjasama antara PTN dan PTS. Dosen PTS bisa dipinjam dari PTN Regional
    • Penyediaan dana beasiswa studi lanjutan S3 untuk dosen PTS
    • Otonomi PT mohon dipertegas batasannya, sehingga PT punya keleluasaan berinovasi dan melakukan langkah sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan pasar
    • Peningkatan kesejahteraan dosen PTS melalui pemberian sertifikasi dosen profesional, yang jumlahnya setara dengan PTN
  • Proses Belajar Mengajar
    • Mengusulkan kepada Kemenristekdikti melakukan evaluasi terhadap peraturan khususnya mengenai PBM, dengan mengacu pada perkembangan terbaru, dan memberikan keleluasaan kepada PT mengatur Lembaga masing-masing
    • Meningkatkan output PT melalui revitalisasi kurikulum, termasuk ekstrakurikuler yang menunjang softskill
    • Perlunya regulasi yang jelas untuk pembelajaran berbasis daring (e-learning)
    • Mengusulkan langkah-langkah strategis agar PT Nasional bisa menahan laju PT Asing di Indonesia
    • Sinergi pemerintah dalam mengembangkan Pendidikan Tinggi sesuai arahan Presiden untuk menghasilkan SDM yang relevan dan inovatif
    • Dosen memiliki keahlian khusus dan mempunyai nilai jual yang didukung hard dan soft skill (kepemimpinan, kemampuan komunikasi, mahir berbahasa inggris, kerja sama dalam tim dan menguasai TI)
  • BOPTN/S
    • Perlu disusun kriteria yang baku dan proporsional dalam penentuan besarnya alokasi BOPTN/S untuk memberikan apresiasi bagi PT yang berprestasi dan berhasil meningkatkan mutu dan kinerjanya
    • Usulan kriteria baku dan proporsional tersebut berdasarkan pada variabel biaya tetap (fixed cost) sebagai berikut :
      • Status PTN : BHP, BLU, atau Satker
      • Status akreditasi institusi dan prodi
      • Besarnya jumlah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan
      • Perbedaan mendasar untuk prodi IPA dan IPS, terutama prodi-prodi yang menggunakan fasilitas laboratorium secara masif dalam proses pembelajarannya
      • Index kemahalan suatu kabupaten/kota  

Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)
  • Permasalahan Dosen
    • Gaji dan kesejahteraan
    • Studi lanjut
    • Birokrasi kampus & Ristek Dikti
    • Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics)
    • Penelitian pengabdian kepada masyarakat
    • Jam kerja berlebihan
    • Penilaian Angka Kredit (PAK)
    • Bahasa inggris
    • Akreditasi program studi & institusi
    • Pengajaran  
  • Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi
    • Ketaatan pada regulasi
    • Penghargaan yang seimbang
    • Berjejaring
    • Pendampingan
    • Sains terbuka
    • Mulai dari sederhana
    • Berbasis output
    • Melayani
  • Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi
    • Gaji atau kesejahteraan: dosen PTS gaji min UMR, tunjangan fungsional, penghargaan prestasi
    • Studi lanjut: pendampingan, agenda riset, jejaring saintifik, dana dan kuota beasiswa
    • Birokrasi dan beban administrasi dari kampus dan Ristek Dikti: survei tingkat kepuasan-kebahagiaan, standarisasi PAK, dan sistem PAK
    • Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics): workshop publikasi internasional bereputasi terintegrasi penerbit, kolaborasi
    • Jejaring

Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)

Permasalahan Dosen

Gaji dan kesejahteraan

Studi lanjut

Birokrasi kampus & Ristek Dikti

Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics)

Penelitian pengabdian kepada masyarakat

Jam kerja berlebihan

Penilaian Angka Kredit (PAK)

Bahasa inggris

Akreditasi program studi & institusi

Pengajaran  

Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi

Ketaatan pada regulasi

Penghargaan yang seimbang

Berjejaring

Pendampingan

Sains terbuka

Mulai dari sederhana

Berbasis output

Melayani

Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi

Gaji atau kesejahteraan: dosen PTS gaji min UMR, tunjangan fungsional, penghargaan prestasi

Studi lanjut: pendampingan, agenda riset, jejaring saintifik, dana dan kuota beasiswa

Birokrasi dan beban administrasi dari kampus dan Ristek Dikti: survei tingkat kepuasan-kebahagiaan, standarisasi PAK, dan sistem PAK

Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics): workshop publikasi internasional bereputasi terintegrasi penerbit, kolaborasi

Jejaring


Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI)

Permasalahan Dosen

Gaji dan kesejahteraan

Studi lanjut

Birokrasi kampus & Ristek Dikti

Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics)

Penelitian pengabdian kepada masyarakat

Jam kerja berlebihan

Penilaian Angka Kredit (PAK)

Bahasa inggris

Akreditasi program studi & institusi

Pengajaran  

Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi

Ketaatan pada regulasi

Penghargaan yang seimbang

Berjejaring

Pendampingan

Sains terbuka

Mulai dari sederhana

Berbasis output

Melayani

Usulan untuk Evaluasi Pendidikan Tinggi

Gaji atau kesejahteraan: dosen PTS gaji min UMR, tunjangan fungsional, penghargaan prestasi

Studi lanjut: pendampingan, agenda riset, jejaring saintifik, dana dan kuota beasiswa

Birokrasi dan beban administrasi dari kampus dan Ristek Dikti: survei tingkat kepuasan-kebahagiaan, standarisasi PAK, dan sistem PAK

Publikasi internasional (scopus atau clarivate analytics): workshop publikasi internasional bereputasi terintegrasi penerbit, kolaborasi

Jejaring


Forum Dosen Indonesia (FDI)
  • Banyak kebijakan di tingkat Kementerian yang tidak konsisten, contohnya banyak peraturan baru yang dimunculkan lalu 2 bulan kemudian direvisi lagi. Banyak aturan Kementerian yang menghilangkan nilai-nilai substansi yang ada di PT, contohnya tentang pemilihan Dekan yang tidak aspiratif.
  • Tugas utama dosen adalah pendidikan dan pengajaran. Sehebat apapun penelitian, apabila PT tidak mampu menciptakan mahasiswa yang berpendidikan tinggi maka akan percuma.
  • Kriminalisasi dosen banyak terjadi tapi FDI tidak memiliki tim legal untuk mengadukannya ke PTUN
  • FDI mengusulkan revisi UU Pendidikan Tinggi dan Dosen, kemudian adanya semiloka yaitu semacam peninjauan terkait semua peraturan perguruan tinggi dan dosen.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan