Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan, Peta, Permasalahan, dan Usulan SN Dikdasmen; Kesiapan LPMP dalam upaya Pemenuhan SN Dikdasmen, Tolak Ukur Penentuan SN Dikdasmen, Capaian dan Permasalahan SN Dikdasmen — Panja Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Panja SN Dikdasmen) Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)

Tanggal Rapat: 27 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 25 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)→Provinsi Banten

Pada 27 Maret 2018, Panja Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Panja SN Dikdasmen) Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) mengenai Kebijakan, Peta, Permasalahan, dan Usulan SN Dikdasmen; Kesiapan LPMP dalam upaya Pemenuhan SN Dikdasmen, Tolak Ukur Penentuan SN Dikdasmen, Capaian dan Permasalahan SN Dikdasmen. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Sutan Adil dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jambi pada pukul 11:28 WIB. (Ilustrasi : portalmakassar.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Dinas Pendidikan → Provinsi Bali
  • Agenda besar pendidikan
    • Pendidikan karakter
    • Vokasi
    • Pemerataan kualitas pendidikan
  • Isu-isu strategis
    • Belum sinkronnya kebijakan Pemerintah Pusat-Provinsi-Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pendidikan
    • Belum meratanya mutu pendidikan di Kabupaten/Kota
    • Belum semua anak usia sekolah mendapat akses pendidikan
    • Masih rendahnya pemahaman masyarakat dan kurangnya sarana pendidikan inklusi
    • Belum meratanya distribusi Guru di Provinsi Bali
    • Belum optimalnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
    • Belum terpenuhinya kebutuhan jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
  • Dalam UU No.20/2003, kualifikasi guru yang sudah S1/D4 di Provinsi Bali sebesar 94% dan yang sudah sertifikasi sebesar 5,8%. UU ini belum sepenuhnya bisa diimplementasikan pemerintah
  • Pemerintah Prov Bali mengalokasikan dana BOS sebesar Rp1,4 juta untuk SMA/K, selain BOS ada fasilitas sebesar Rp700 ribu, dengan jumlah 2,1 juta tetap ada pungutan
  • Masalah dana pendidikan antara Kemendagri dan Kemendikbud tidak sama, Kemendikbud menetapkan sebesar 20% sementara Kemendagri belum
  • Alasan anak putus sekolah di Bali
    • Masalah ekonomi
    • Diskriminasi perempuan
    • Anak usia sekolah mulai bekerja
    • Pernikahan dini

Kepala Dinas Pendidikan → Provinsi Jawa Barat
  • Peta masalah
    • Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) SM sederajat di bawah angka nasional
    • APK SM sederajat di bawah target capaian provinsi
    • APM SD sederajat di 9 kab/kota di bawah 95%  
    • APM SMP sederajat di semua kab/kota di bawah 95%
    • Siswa putus jenjang SMP sederajat ke SM sederajat sebesar 18% lebih
  • Kekurangan daya tampung SM sederajat (berdasarkan potensi jumlah penduduk usia 16-18 tahun)
    • Capaian rerata UN masih rendah
    • Disparitas mutu peserta didik
    • Masih ada guru berkualifikasi di bawah S1/D4
    • Disparitas mutu guru
    • Disparitas mutu prasarana
    • Link and match  
  • Sejak alih kelola tahun 2017, Guru PNS di prov Jabar sejumlah 24 ribu dan guru PNS sejumlah 23 ribu. Jumlah sekolah sebanyak 4.797 baik swasta ataupun negeri
  • Diperlukan payung hukum untuk mengatur dana BOS bagi masyarakat tidak mampu serta pengaturan secara teknis pada Dadopik agar tidak ada gap dari SMP ke SMA

Kepala Dinas Pendidikan → Kota Tegal
  • Permasalahan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
    • Peningkatan profesional guru sangat diperlukan dengan didukung adanya diklat pengembangan diri dan perlu meningkatkan pengembangan keprofesian berkelanjutan
    • Masih adanya guru yang belum berpendidikan S1, sehingga bertentangan dengan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen
    • Masih berkurangnya jumlah guru baik Guru Kelas, Guru Agama maupun Guru Pendidikan Jasmani untuk jenjang SD
    • Masih kurangnya jumlah guru mata pelajaran bagi jenjang SMP
    • Masih belum meratanya jumlah sekolah di masing-masing kecamatan di kota Tegal yang sesuai dengan daya tampung usia sekolah terkait pelaksanaan sistem zonasi dalam PPDB
    • Masih adanya siswa putus sekolah dan anak usia sekolah yang tidak sekolah
    • Dengan beralihnya kewenangan pendidikan menengah ke provinsi, menyebabkan optimalnya koordinasi dan pelayanan masyarakat terkait pendidikan menengah
    • Masih ada sekolah yang belum menerapkan Kurikulum 2013
    • Belum terpenuhinya sarana pendukung/pelaksana Ujian Nasioanl Berbasis Komputer bagi SMP/MTs Negeri/swasta
  • SMA ada 5 dan SMK 3, pegawai K2 sebanyak 51 orang dan butuh biaya hidup Rp1,7 juta, tetapi BOS hanya memberikan Rp400 ribu
  • Kemendagri dan Kemendikbud masih ada perbedaan terkait anggaran pendidikan sebesar 20%, apakah gaji guru masuk, jika hanya dana pendidikan kota Tegal sebesar 6-7%, tetapi jika gaji guru masuk maka seharusnya dana pendidikannya 23%
  • Perlu adanya bantuan dari APBN atau APBD untuk bangunan SD dan pendidikan non-formal dari anggaran maupun sarana prasarana  

Kepala Dinas Pendidikan → Kabupaten Grobogan
  • Dana pemenuhan/pencapaian SNP pada Dinas Pendidikan Kab. Grobogan
    • Jumlah lembaga; SD=717, SMPN Reguler=52, SMPN Satap=22, SMP Swasta=66 satuan pendidikan
    • Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan; Guru SD (PNS=3.684, Non-PNS=3.183) Guru SMP (PNS=1.392, Non-PNS=468) Tenaga kependidikan (PNS=138, Non-PNS=839)
    • Jumlah sekolah berdasarkan kurikulum yang digunakan; SD yang telah menerapkan kurikulum 2013=363, dan kurikulum 2006=354, sementara SMP yang menerapkan kurikulum 2013=84, dan kurikulum 2006=56
    • Jumlah SMP yang telah melaksanakan UNBK=122 dan yang UNKP=28
  • Usulan tentang pemenuhan Standar Nasional pendidikan di Kab. Grobogan
    • Pengangkatan Guru PNS khususnya untuk jenjang SD secepatnya
    • Adanya jaminan kesejahteraan yang layak untuk GIT dan PIT
    • Adanya regulasi tentang kesamaan perlakuan kesempatan memperoleh sertifikat pendidik bagi GIT dis ekolah negeri dan swasta
    • Bantuan sarana dan prasarana pendidikan sekolah ditambah, untuk ruang yang telah rusak baik untuk ruang kelas (khususnya yang kondisi super prioritas), tempat ibadah, sanitasi, ruang guru maupun ruang penunjang pembelajaran lainnya
    • Untuk menunjang gerakan literasi agar meningkatkan bantuan untuk perpustakaan baik fisik bangunan ruang perpustakaan maupun buku-buku untuk pustakanya (pengadaan pusat atau sistem e-katalog)
    • Program UKG dilanjutkan. Hasil UKG agar benar digunakan sebagai dasar pemetaan kompetensi gurun dan ditindaklanjuti untuk PKB
    • Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk terus ditambah besarannya sampai memenuhi indek minimal kebutuhan
    • Pemberlakuan kurikulum tunggal

Kepala Dinas Pendidikan → Kabupaten Malang
  • Di Malang, ada 29 sekolah yang jumlah PNS-nya hanya 1 orang yaitu Kepala Sekolah. GTT dan PTT sebanyak 6.000an, pustakawan 1.000 dan masih kurang 1.300
  • Permendikbud No.47 dan Permendagri No.12/2017 tentang UPT Dinas Pendidikan dihapus dan digantikan Koordinator per Kecamatan belum memiliki payung hukum, sehingga menyebabkan demo di daerah
  • Usulan serta saran untuk perbaikan Standar Nasional pendidikan
    • Perlu adanya de regulasi Standar Nasional pendidikan dengan menyesuaikan kebutuhan perkembangan jaman
    • Perlu adanya integrasi perencanaan pengangguran pemenuhan SNP sesuai kewenangan pengelolaan pendidikan dasar dan menengah
    • Perlu adanya regulasi yang jelas antara pengelolaan SD, SMP melalui Dinas Pendidikan dan MI MTS melalui Kementerian Agama, sehingga ada kejelasan dalam intervensi program dan kegiatan untuk mencapai SNP
    • Prioritas pemenuhan kebutuhan pendidik (guru) PNS dan tenaga kependidikan (TU, pustakawan, laboran) PNS, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat
    • Perlu adanya dukungan regulasi yang kuat dan mengikat serta tanpa adanya celah beda tafsir terhadap kewajiban penganggaran 20% bidang pendidikan
  • Penguatan pendidikan karakter belum menyeluruh, ini dibuktikan dengan adanya kasus guru melakukan pelecehan seksual kepada murid dan murid yang membunuh guru, sehingga regulasi pendidikan perlu diperjelas
  • Ada keinginan bahwa standar pelayanan Dikdas diterapkan oleh seluruh, ada 27 indikator diantaranya 14 kewenangan daerah dan 13 kewenangan lembaga itu sendiri. Karena tidak ada payung hukum yang jelas, sehingga Pemda tidak melaksanakan SPM Dikdas

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) → Provinsi Sulawesi Barat
  • Tugas LPMP Sulawesi Barat
    • Permendikbud No.14/2015
      • LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan menteri pendidikan dan kebudayaan
  • Rasio pendidikan
    • Guru-Siswa
      • SD -- 1: 12
      • SMP -- 1:14
      • SMA -- 1:15
      • SMK -- 1:12
    • Guru PNS-Siswa
      • SD -- 1:22
      • SMP -- 1:26
      • SMA -- 1:27
      • SMK -- 1:34
    • Rombel-Siswa
      • SD -- 1:18
      • SMP -- 1:26
      • SMA -- 1:29
      • SMK -- 1:24
  • Capaian standar nasional pendidikan prov Sulawesi barat adalah peringkat 5 dari bawah
  • Rekomendasi capaian standar nasional pendidikan Sulawesi Barat jenjang SD
    • Standar kompetensi lulusan
      • Perlu adanya peningkatan kompetensi lulusan pada dimensi pengetahuan
    • Standar isi
      • Beban belajar berdasarkan bentuk pendalaman materi harus diatur sedemikian rupa dalam kurikulum
    • Standar proses
      • Pemanfaatan media pembelajaran perlu dioptimalkan
    • Standar penilaian pendidikan
      • Perlu penyempurnaan perangkat teknik penilaian yang lengkap khususnya aspek keterampilan agar pertimbangan penilaian kelulusan siswa sesuai
    • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
      • Perlu pengadaan laboran, pustakawan, tenaga administrasi yang sesuai kebutuhan serta peningkatan kompetensi kepala sekolah
    • Standar sarana dan prasarana pendidikan
      • Perlu pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran serta pendukungnya yang lengkap dan layak
    • Standar pengelolaan pendidikan
      • Perlu peningkatan kinerja kepala sekolah
    • Standar pembiayaan
      • Sekolah perlu memperbaiki pengelolaan dananya

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) → Provinsi Aceh
  • Tugas pokok dan fungsi LPMP
    • Pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah
    • Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah
    • Supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam pencapaian standar nasional pendidikan
    • Fasilitas peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan
    • Pelaksanaan kerjasama di bidnag penjaminan mutu pendidikan
    • Pelaksanaan urusan administrasi LPMP
  • Permasalahan pemetaan mutu SNP berdasarkan kegiatan pemetaan 2016/2017
    • Kurangnya akses daring untuk mengisi instrumen pemetaan di beberapa wilayah
    • Waktu yang dibutuhkan untuk mengolah data pemetaan yang centralized
    • Belum maksimalnya sinkronisasi data 8 SNP dalam pemetaan PMP dengan Dapodik
    • Rendahnya motivasi internal komunitas satuan pendidikan dalam melaksanakan penjaminan mutu berkelanjutan
  • Peningkatan kualitas standar KL, isi, proses, penilaian
    • Memantau penerapan kurikulum 2013 di satuan pendidikan dengan melibatkan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah
    • Peningkatan dukungan bimbingan teknis di satuan pendidikan secara vertikal maupun horizontal
    • Menyediakan akses terhadap sumber belajar
    • Memaksimalkan peran KKG dan MGMP dengan pembinaan berkelanjutan oleh pemerintah daerah
    • Mempercepat regulasi yang mendukung teaching factory di SMK

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) → Provinsi Gorontalo
  • Permasalahan isu manajemen dana BOS
    • Lambatnya pencairan dana BOS menyebabkan sulitnya pihak sekolah menjalankan implementasi peningkatan mutu sesuai perencanaan
    • Rumitnya pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS menuntut fokus dan perhatian dari pihak sekolah, mengakibatkan berkurangnya perhatian terhadap peningkatan mutu sekolah. Rumitnya pengelolaan dan lambatnya pencairan dana BOS ini juga mengakibatkan turunnya motivasi sekolah dalam menyusun perencanaan sekolah yang berbasis peningkatan mutu sekolah
  • Masukan dan usulan
    • Konsistensi pencairan dana BOS
    • Program peningkatan kompetensi guru dengan jumlah jangkauan guru yang lebih banyak
    • Realisasi program pemerataan dan penempatan guru di daerah
    • Kebijakan daerah terkait dengan regulasi perekrutan kepala sekolah dan peningkatan kompetensinya
    • Kebijakan daerah terkait dengan program peningkatan kompetensi pengawas sekolah
    • Pembatasan kegiatan seremonial daerah dalam kegiatan sekolah

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) → Provinsi Jawa Tengah
  • Masukan dan usulan untuk pemenuhan SNP dasar dan menegah
    • Pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya selalu menekankan kejujuran dalam pengisian instrumen PMP maupun akreditasi oleh sekolah
    • Penyempurnaan sistem informasi manajemen data mutu pendidikan (instrumen, aplikasi, output) harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan
    • Instrumen PMP yang bersifat evaluasi diri (internal) hendaknya dibuat sinkron dengan instrumen akreditasi (eksternal)

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) → Provinsi Banten
  • Permasalahan
    • Rendahnya mutu kualitas kepala sekolah
    • Belum adanya prospek jelas lulusan SMA/SMK
    • Kurangnya sarana dan prasarana
    • Sekolah tidak memiliki sarana penunjang seperti UKS, toilet bersih, dan ruang guru
    • Tunjangan guru kecil jika dibandingkan dengan daerah lain

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan