Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan, Peta, Permasalahan dan Usulan Standar Nasional Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah — Panja SN Dikdasmen Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Tanggal Rapat: 14 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Ikatan Guru Indonesia (IGI)

Pada 14 Maret 2018, Panja SN Dikdasmen Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengenai Kebijakan, Peta, Permasalahan dan Usulan Standar Nasional Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko Udjianto dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 10:00 WIB. (Ilustrasi: situsinformasiinternet.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  • Secara filosofis, setiap anak memiliki potensi untuk maju selama ada fasilitas pendidikan yang memadai. Akses pendidikan di Indonesia masih sangat beragam
  • Untuk melahirkan masyarakat yang adil, perlu fundamental yang kuat dan harus ditopang dengan UUD dan pendidikan karakter yang kuat
  • Anak-anak dan generasi saat ini tidak lepas dari dunia media sosial, hal ini berpengaruh besar dalam pembentukan anak-anak
  • Permasalahan
    • Sekolah sering meminjam uang karena BOS terlambat cair untuk pembayaran listrik dan alat-alat sekolah lainnya, berharap kedepan pencairan dapat tepat waktu
    • Kekurangan guru terjadi secara masif untuk SD dan SMK, sehingga kekurangan tersebut diisi oleh guru honorer
    • Guru nasional sebanyak 3 juta orang yang terdiri dari 1 juta sudah sertifikasi, 47 ribu belum tersertifikasi, dan ada juga guru yang belum memenuhi syarat
  • Solusi yang diusulkan oleh PGRI
    • Guru tidak perlu wajib menulis karya ilmiah bila ingin naik pangkat tingkat 4A
    • Guru honorer sejumlah 351.965 diangkat menjadi ASN/PNS
    • Badan pengawas khusus diperlukan untuk mengawasi sekolah swasta direktorat
    • Guru honorer yang bekerja minimal 2 tahun disebut guru tetap dan diberikan tunjangan profesi
    • Perubahan kurikulum jangan mengganggu guru yang ada dalam kurikulum, kembalikan pelajaran TIK dan bahasa asing dalam sistem pembelajaran
  • Permendiknas No.16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
    • Kompetensi Profesional Guru disesuaikan dengan mata pelajaran dan kompetensi inti pada kurikulum 2013, yaitu sesuai standar isi pendidikan nomor 21 tahun 2016. Hingga saat ini, sesudah 10 tahun UU Guru, belum semua guru berpendidikan S1 dan bersertifikat pendidik, serta belum memiliki kompetensi sesuai standar.
  • Hasil Ujian Nasional belum bisa menggambarkan kemampuan siswa, karena masih banyak kecurangan dan lemahnya pengawasan

Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI)
  • Standar isi
    • Untuk mendukung pencapaian standar isi harus ditunjang dengan sarana prasarana yang memadai
    • Kenyataannya sarana prasarana sekolah masih banyak yang belum memnuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  • Empat kompetensi yang harus dimiliki pendidik
    • Kompetensi sosial, kepribadian, pendagogik dan kompetensi profesional
    • Selama ini pendidik dalam melaksanakan tugas hanya terfokus pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
    • Sementara kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian belum ditingkatkan
  • Fakta kekerasan di sekolah
    • 84% siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah (7 dari 10 siswa)
    • 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan
    • 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya
    • 15% siswa mengaku pernah melakukan kekerasan di sekolah
    • 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan
    • 50% anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah
  • Kasus kekerasan di pendidikan
    • 2011 sebanyak 276 kasus
    • 2012 sebanyak 522 kasus
    • 2013 sebanyak 371 kasus
    • 2014 sebanyak 461 kasus
    • 2015 sebanyak 538 kasus
    • 2016 sebanyak 427 kasus
    • 2017 sebanyak 290 kasus
  • Alasan kekerasan masih terjadi di pendidikan
    • Anggapan bahwa menghukum anak masih diperlukan untuk mendisiplinkan
    • Tindakan yang tidak konsisten dari pihak sekolah dalam memberi sanksi perilaku kekerasan antar siswa
    • Kondisi di rumah tidak harmonis
    • Pemerasan dan kekerasan juga dilakukan oleh senior atau alumni  
  • Guru adalah representasi dari negara, artinya dalam dunia pendidikan, guru harus melindungi, menghormati, dan memenuhi kebutuhan siswa. Bila hal ini dijalankan dengan baik, maka sekolah ramah anak bisa terpelihara dengan semestinya.
  • Rekomendasi untuk mencegah kekerasan
    • Panduan untuk bullying karena tidak semua guru dan siswa paham mengenai hal ini
    • Pelatihan guru seperti guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tidak bisa menghadapi murid karena terlalu teoritis sementara anak-anak berubah
    • Workshop atau pelatihan parenting dengan orang tua

Ikatan Guru Indonesia (IGI)
  • Fokus IGI adalah peningkatan kompetensi guru
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari tahun ke tahun berubah dan muatannya juga, akhirnya guru pusing
  • Indikator standar proses yaitu guru harus mengenali karakteristik anak, lingkungan, isu kritis, lintas aspek yang kolaboratif dengan guru lain, serta literasi dari berbagai media dan sarana
  • Ranking literasi Indonesia adalah 10 besar dari belakang, padahal literasi menentukan apakah kita bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan negara lain
  • Terkait standar pengelolaan, rata-rata Kepala Sekolah dan jajarannya tidak memahami visi misi sekolah, jadi tidak tahu sekolah tersebut mau dibawa kemana
  • Guru honorer mendapatkan gaji tidak layak padahal sekolah mampu membiayai guru, perlu payung hukum dalam hal ini
  • Sebagian guru bangga ketika lulusan SMK bekerja menjadi buruh di luar negeri dan memiliki gaji yang tinggi, padahal yang bekerja keluar negeri masuk dalam sektor rendah, sedangkan misi dari SMK adalah berkarya
  • IGI memiliki sekolah online untuk seluruh guru Indonesia dan 67 kanal pelatihan
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) didistribusikan dengan sasaran dan waktu yang belum tepat, nyatanya banyak anak orang miskin belum bisa masuk sekolah
  • Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) orientasinya seperti pangsa pasar, membuat jurusan sebanyak-banyaknya untuk sertifikasi, perlu revitalisasi peran LPTK

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan