Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 ─ Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)

Tanggal Rapat: 17 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 12 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Kepala Badan Pusat Statistik→Suhariyanto

Pada 17 Februari 2020, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dapil Maluku Utara pada pukul 14:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Badan Pusat Statistik → Suhariyanto
  • Landasan pelaksanaan sensus penduduk tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dimana sensus penduduk tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ke-7.
  • Indonesia bersama dengan negara-negara lainnya seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Qatar, Arab Saudi, Argentina, Meksiko, Brazil, dan Ghana melakukan sensus penduduk dan perumahan pada tahun 2020.
  • Menurut United Nations Economics and Social Council, sensus penduduk dan perumahan dijadikan sebagai salah satu sumber data utama untuk: 1) merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan; dan 2) pengukuran kemajuan Agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals (SDGs).
  • Tagline sensus penduduk di Indonesia pada tahun 2020 yaitu #MencatatIndonesia Menuju Satu Data
    Kependudukan untuk Indonesia Maju.
  • Tujuan diselenggarakannya sensus penduduk di Indonesia tahun 2020 yaitu menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia (de facto dan de jure) serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan
    indikator SDGs.
  • Data sensus untuk proyeksi penduduk: 1) Jumlah penduduk naik dari 266,91 juta jiwa di tahun 2019 menjadi 318,96 juta jiwa di tahun 2045; 2) Bonus demografi mulai terbuka pada 2012 dan tertutup pada 2036. Puncak bonus demografi terjadi pada tahun 2021; 3) Jumlah lansia meningkat hampir tiga kali lipat (jumlah lansia tahun 2015 sebanyak 22,99 juta atau 9,00% dan jumlah lansia tahun 2045 sebanyak 63,31 juta 19,85%)
  • Pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020
    • Siapa : WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun di Indonesia
    • Dimana : Seluruh wilayah Indonesia (termasuk Perwakilan RI yang ada di luar negeri/teritorial Indonesia beserta keluarga)
    • Kapan : Tahap 1, Pencacahan Lengkap (Sensus Penduduk Online, 15 Februari – 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara, 1-31 Juli 2020); Tahap 2, Pencacahan Sampel (2021)
    • Metode : Metode Sensus Kombinasi, menggunakan data Dukcapil sebagai prelist ke lapangan
    • Pengumpulan Data : Dilakukan dengan berbagai cara, 1) Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), 2) Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan 3) Pencil and Paper Interviewing (PAPI).
  • Dalam sensus penduduk tahun 2020, pertanyaan yang diajukan jauh lebih sedikit dari sensus-sensus penduduk yang sebelumnya dimana hanya ada 22 pertanyaan saja. Data yang dikumpulkan pada tahun 2020 terkait Pencacahan Lengkap (22 pertanyaan) yang terdiri dari: Variabel Individu (13 pertanyaan), Perumahan (5 pertanyaan), Pekerjaan (3 pertanyaan), dan Pendidikan (1 pertanyaan), sedangkan tahun 2021 terkait Pencacahan Sampel (90 pertanyaan) yang terdiri dari: individu (19 pertanyaan), Migrasi (18 pertanyaan), Pendidikan (5 pertanyaan), Disabilitas (8 pertanyaan), Ketenagakerjaan (5 pertanyaan), Perumahan (14 pertanyaan), serta Fertilitas dan Mortalitas (21 pertanyaan).
  • Badan Pusat Statistik (BPS) sudah meminta dukungan dari 8 stakeholders untuk membantu menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 yang terdiri dari: 1) Dirjen Dukcapil, Dinas Dukcapil Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, 2) 33 Kementerian/Lembaga, 3) Gubernur, Bupati/Walikota, 4) Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, 5) Forum Perguruan Tinggi Statistika (FORSTAT) 42 Perguruan Tinggi, 6) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), 7) LIPI dan Kompas, dan 8) Melibatkan Kaum Millenial: Yayasan Bela Negara Indonesia.
  • Langkah-langkah Pengisian SP Online (15 Februari-31 Maret 2020):
    • Masuk ke laman sensus.bps.go.id
    • Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK, lalu klik “Cek Keberadaan”
    • Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan
      data yang sudah dicatatkan pada SP Online
    • Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”
    • Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
    • Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
    • Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah
      update”, lalu klik “kirim”
    • Unduh bukti pengisian dan selesai.
  • Publisitas Sensus Penduduk Tahun 2020 dilakukan melalui Media Placement (Televisi, Radio, Media Cetak, Media Online, Bioskop, Media Luar Ruang, dan Sarana Transportasi), Ground Activities (BPS Goes to Campus, Car Free Day, dan Sosialisasi ke K/L), dan Digital Activities (Facebook, Instagram, YouTube, Twitter, Influencer, Youtuber, dan Spokerperson) .
  • Pra-Pelaksanaan Lapangan
    • Perekrutan dan Pelatihan Petugas: Perekrutan April-Mei 2020 dan Pelatihan Juni
    • Rapat Teknis Daerah Provinsi Se-Indonesia: Pelaksanaan April 2020 dengan mengundang Struktural BPS Kabupaten/Kota
    • Penyusunan dan Pencetakkan Daftar Penduduk: Pelaksanaan April-Mei dan distribusi kepada petugas sensus pada bulan Juni
  • Kebutuhan petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 yaitu; Petugas Cacah Lapangan (PCL) 340.266 orang, Koordinator Tim (Koortim) 70.769 orang dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) 7.229 orang.
  • Seluruh petugas sensus adalah petugas terlatih yang telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan secara terjenjang. Struktur petugas pelatihan petugas terdiri dari:
    • Instruktur Utama (Intama) yang berasal dari Pegawai BPS Pusat dan Daerah: Kebutuhan Intama 20 orang, Pelatihan Intama 11-16 November 2019 dan Refreshing Intama 10-13 Maret 2020, dan Pelatihan dilaksanakan di Pusat selama 5 hari
    • Instrukur Nasional (Innas) yang berasal dari pegawai BPS Pusat dan Daerah: Pelatihan Innas pada Minggu 1 April 2020 dan Pelatihan dilaksanakan di Pusat selama 4 hari
    • Instruktur Daerah (Inda) yang berasal dari Pegawai BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota: Pelatihan Inda dan Koseka pada Minggu 1-2 Mei 2020 dan Pelatihan dilaksanakan di Provinsi selama 2 hari.
    • Petugas PCL dan Kortim yang merupakan Mitra Statistik: Pelatihan Petugas pada Juni 2020 dan Pelatihan dilaksanakan di Kabupaten/Kota selama 1 hari (untuk petugas PAPI) dan 2 hari (untuk Petugas CAPI).
  • Output dari pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, yaitu: 1) Mengonfirmasi keberadaan penduduk, 2) Memetakan perbedaan penduduk sesuai alamat domisili dan sesuai alamat KTP, 3) Menambah penduduk baru yang belum terdapat dalam prelist, dan 4) Mengetahui penduduk yang telah meninggal.
  • Kepala BPS memohon dukungan dari Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi 11 DPR-RI untuk memberikan pengarahan saat pelatihan petugas serta memberikan himbauan kepada konstituen untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan