Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Laporan Keuangan dalam APBN TA 2023 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Laporan Keuangan Kementerian PPN dalam APBN TA 2023 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pengambilan Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dari Cadangan Investasi, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Utama PT Hutama Karya, Direktur Utama PT Pelni
- Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja OJK Tahun 2023, Pengantar Pembahasan RKA OJK Tahun 2024, dan lain-lain - Raker Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Pengambilan Keputusan atas Anggaran Operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2024 dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPTC) Bank Indonesia Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Gubernur Bank Indonesia
- Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
- RKA Kementerian PPN/Bappenas dalam RUU APBN Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS dan Kepala LKPP
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU tentang APBN Tahun 2024 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Pengantar RKA dan RKP TA 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala BPKP
- Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN/Bappenas RI Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI
- RKA K/L Tahun 2024 Eselon 1 Kementerian Keuangan - RDP Komisi 11 dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan
- Capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
- Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan RI - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 11 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba
Tanggal Rapat: 16 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 11 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)→Rachmat Manggala Purba
Pada 16 April 2018, Komisi 11 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Nama Wewe Aggraeningsih, Agus Joko Pramono, Sutrisno, Marwata, Endang Sekendar, dan Rachmat Manggala Purba, Sutrisno, Marwata, Endang, dan Rachmat Purba mengenai Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Achmad Hafisz dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Selatan 1 pada pukul 10:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : tirto.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Keahlian Audit
- Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Audit Sandramon San Francisco dan Houston Texas untuk melakukan analisa cost operational dan head office cost
- Kembali ke BPKP karena resign tidak disetujui
- Manager PAC di Pertamina selama 6 bulan, kemudian keluar karena merasa perusahaannya kecil
- Tenaga ahli di Direktorat Jenderal Pajak, di hire oleh Dirjen SH Pajak
- Konsultan dilakukan bersamaan saat menjadi Manager
- Keahlian audit dan finance engineering in line dengan penegasan BPK, pernah mengikuti FPT Calon Anggota BPK tahun 2011, mengikuti hingga prosedur akhir tetapi akhir keberhasilan adalah voting
- Pengelolaan keuangan negara selama ini dilakukan dengan meningkatkan kinerja, tetapi akan lebih baik jika calon anggota BPK lebih memahami praktek dan realisasinya, mungkin norma sudah terpenuhi tetapi realisasi lapangan perlu dikendalikan dan mengerem pengeluaran negara.
- Indonesia dibangun dengan politik, tetapi bukan berarti hal-hal lain tidak bisa dikendalikan, bukan berarti juga aspek sosial dihilangkan, tetapi BPK harus membantu dalam pertumbuhan ekonomi.
- Belanja pembangunan perlu dikendalikan dengan meningkatkan pengawasan, BPK sebagai superbody bisa mengarahkan dan menguatkan internal control karena BPKP hanya boleh mereview.
- Pemerintah sudah melakukan belanja negara, belanja pemerintah sudah bersinergi dengan masing-masing komponen, pemerintah sudah belanja infrastruktur untuk menurunkan biaya konsumsi masyarakat dan konsumsi, tentunya kinerja BPK dapat meningkatkan kinerja DPR.
- Banyak yang belum paham terhadap pengendalian investasi dan proses kerjanya, para pemegang kepentingan sibuk dengan rutinitas sehari-hari sehingga tidak bisa mengendalikannya.
- Perlindungan konsumsi masyarakat belum maksimal, masih banyak penipuan
- Negara fokus pada pajak dan migas untuk penerimaan, banyak restitusi pajak yang tidak paham proses bisnisnya, perlu pengendalian dalam hal ini
- Dampak proses bisnis pada devisa
- Belanja luar negeri
- Produk Multi Level Marketing (MLM) luar negeri
- Kebijakan bea cukai bagus
- Peningkatan pengendalian review WP&B Migas
- Kebijakan approval WP&B Geothermal (jika masih di Pertamina)
- Insentif investor nasional migas
- Belanja luar negeri
- Perspektif lain
- Pengelolaan keuangan negara
- Perencanaan
- Pelaksanaan
- Pengawasan (internal auditor)
- Pertanggung jawaban
- Tahapan pemeriksaan
- Pengendalian/perencanaan
- Pengawasan/pelaksanaan (BPK)
- Pemeriksaan/pertanggung jawaban
- Standar pemeriksaan
- Standar umum
- Standar pelaksanaan
- Standar pelaporan
- Jenis pemeriksaan
- Pemeriksaan keuangan
- Pemeriksaan kinerja
- Pemeriksaan dengan tujuan tertentu
- Pengelolaan keuangan negara
- BPK diposisikan sebagai pendorong pencapaian pemasukan negara. Sumber daya yang dimiliki BPK digunakan untuk pemeriksaan pemerintah agar fokus pada tujuan negara itu sendiri.
- Hal-hal yang menjadi side effect dari program atau proses jalannya pemerintah akan diberikan rekomendasi oleh BPK. Program yang sudah dimasuki oleh BPK, diantaranya kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan birokrasi.
- Negara pada prinsipnya membuat posisi ekonomi agar tetap mandiri dan menjamin ketahanan energi dengan memberi dana ke desa.
- Ada permasalahan terkait cost recovery dan penerimaan pajak, ini merupakan tantangan negara. Hasil pemeriksaan yang paling utama adalah basis data nasional, validitas, akurasi dan data penarik keputusan.
- Pemeriksaan dan pembentukan APBN tahun 2014 memunculkan banyak hal yang tidak berdasarkan teori perencanaan dan data yang valid, seperti permasalahan impor pangan, subsidi yang berdampak pada anggaran karena koordinasi yang lemah antar lembaga. Impor pangan adalah kewenangan antara Kemendag dan Kementan, ditemukan ada komitmen yang rendah dalam pengelola, seperti kekurangan pembayaran dan kelebihan pembayaran dari supplier, ini semua terkait pengadaan.
- BPK sudah melakukan pemeriksaan kepada BPS terkait pembentukan data di BPS. Laporan sudah dilaporkan kepada BPS dan pemerintah, ditemukan agregasi dari data BPS dan sudah diakui BPS bahwa data-data itu menjadi permasalahan.
- Perbedaan Indonesia dengan negara lain, di Indonesia tidak tahu data yang benar yang mana dan ini sudah menjadi permasalahan bertahun-tahun, maka bagaimana potensi BPK bisa sebagai pendorong pencapaian tujuan negara.
- BPK adalah salah satu organisasi yang bisa masuk ke organisasi lain, BPK bisa lihat data di DP dan kementerian yang Presiden-pun tidak bisa mengakses itu sendiri.
- Lebih baik BPK dijadikan sebagai pencapaian tujuan negara. Dari sisi UUD 1945, BPK memiliki mandat yang paling tinggi di dunia, yaitu BPK Indonesia. BPK sejajar dengan lembaga negara dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, BPK memiliki database yang sangat lengkap, BPK merupakan self regulated.
- Level BPK adalah membantu negara untuk memilih keputusan yang lebih baik untuk masa depan, BPK memposisikan diri sebagai foreside, inside, dan outside karena posisi BPK di segitiga paling atas.
- BPK melakukan pemeriksaan reformasi keuangan negara, efesiensi dan daya saing BUMN, pendidikan, kesehatan, mental dan karakter, pemerataan pembangunan, dll.
- BPK internally sebagai lembaga pemeriksa yang paling capable di Indonesia saat ini, dengan komposisi 244 orang auditor memiliki sertifikasi internasional dan di level Asia Tenggara yang paling baik posisi SDMnya.
- BPK menjadi organisasi pemeriksa terbesar di Indonesia. Dari sisi penyerapan anggaran agak turun naik, tetapi BPK berusaha belanja sesuai kebutuhan, anggaran BPK terakhir sebesar Rp267 triliun.
- BPK terus melakukan pembenahan. Di era Big Data ini, BPK mulai memeriksa tugas dan fungsi organisasi menggunakan IT, BPK mendapatkan 10 pembayar pajak terbesar dari data.
- Pemeriksaan BPK kedepan harus semakin berkualitas untuk menjadi katalis dalam mencapai tujuan negara.
- BPK sebagai lembaga tinggi negara bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara. Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, negara harus menyediakan lapangan kerja produktif.
- Perencanaan pembangunan nasional dan daerah harus diaudit
- Audit untuk opini BPK sudah ada sistem e-audit sehingga dapat dibangun early warning system atau peringatan dini atas penyalahgunaan atau penyelewengan keuangan negara.
- Dengan pengawasan berjenjang maka BPK dapat memantau hasil pembangunan apakah pro rakyat atau untuk kepentingan tertentu. Pemantauan tersebut tersistem dari e-audit yang telah dibangun.
- Berdasarkan audit kinerja BPK terhadap belanja negara, diperoleh APBN 2010-2017 selalu defisit dan mencapai utang luar negeri sebesar Rp4.000 triliun. Seharusnya BPK sudah tahu tujuan negara dan pengelolaan APBN agar tidak terjadi defisit dan ada tabungan negara. Selain itu, BPK harus meneliti efek hutang, apakah bisa dibayar atau akan membebani generasi yang akan datang.
- Kesimpulan audit BPK seharusnya sinergi dengan audit internal pemerintah
- Politik adalah seni serba mungkin. Sekecil apapun peluang, jangan kehilangan harapan. Itu adalah pesan yang sangat penting dari Marwata kepada kedua anak Marwata dan mahasiswa di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
- Marwata mencari celah untuk berkontribusi dalam meningkatkan kinerja BPK, masalah yang ditemukan adalah kurangnya perhatian pada kinerja dan terlalu fokus pada keuangan.
- Pimpinan dan Anggota BPK menyatakan bahwa kurangnya pegawai menyebabkan kinerja kurang. Martawa mengatakan harus ada langkah yang tidak biasa, jika masih terpaku pada perbanyakan pegawai, maka visi BPK saat ini tidak akan terealisasi.
- Gagasan untuk meningkatkkan kinerja
- Konsep struktur organisasi
- Konsep struktur organisasi matriks yang diusulkan
- Kombinasi antara departmentalisasi berbasis teritori dan departmentalisasi berbasis fungsional
- Karakteristik
- Spesialis pemeriksaan dikelompokkan dalam expert pool berbasis spesialisasi pemeriksaan
- Distribusi spesialisasi pada tingkat organisasi BPK mudah terlihat
- Konsep struktur organisasi matriks yang diusulkan
- Konsep struktur organisasi
- Kebijakan kepegawaian dengan menambah tenaga pemeriksa. Posisi saat ini terdapat 52% tenaga pemeriksa dari tenaga ahli.
- Peningkatan keunggulan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu pemeriksaan keuangan. Ada lebih banyak pekerjaan yang bisa diserahkan kepada KAP, jika bisa dialihkan kepada KAP, maka tenaga pemeriksaan bisa diarahkan kepada proporsi kinerja pemeriksaan.
- Visi Endang adalah menjadikan BPK menakjubkan dan kredibel
- Rekomendasi
- Pemeriksaan tidak hanya dihilir dan perlu memberikan efek jera
- Tidak ada kepatuhan ganti rugi dengan masyarakat akibat lumpur lapindo
- Kasus Bank Century tidak ada yang bertanggung jawab
- Proses Hambalang sudah ditangani KPK tapi belum selesai
- Misi
- Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
- Peran aktif dalam penyelewengan keuangan negara
- Jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK
- Audit Keuangan untuk mendapatkan opini
- Audit Kinerja
- Audit Tertentu
- Fungsi BPK menurut UU
- Pemeriksaan
- Rekomendasi
- Legislasi
- Kuasa yudisial
- Kewenangan BPK
- Menentukan obyek, waktu, metode pemeriksaan
- Memberikan pertimbangan atas sistem pengendalian internal
- BPK akan semakin kuat apabila didukung oleh DPR
- Rachmat Purba memiliki pengalaman di perusahaan penilai, membantu Pemda untuk mempersiapkan neraca awal daerah dan pengolahan aset.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Laporan Keuangan dalam APBN TA 2023 - RDP Komisi 11 dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Laporan Keuangan Kementerian PPN dalam APBN TA 2023 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pengambilan Keputusan Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dari Cadangan Investasi, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Direktur Utama PT Hutama Karya, Direktur Utama PT Pelni
- Evaluasi Fiskal Triwulan I - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi Kinerja OJK Tahun 2023, Pengantar Pembahasan RKA OJK Tahun 2024, dan lain-lain - Raker Komisi 11 dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Pengambilan Keputusan atas Anggaran Operasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Tahun 2024 dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPTC) Bank Indonesia Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Gubernur Bank Indonesia
- Evaluasi Kinerja Bank Indonesia Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Gubernur Bank Indonesia
- RKA Kementerian PPN/Bappenas dalam RUU APBN Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2024 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS dan Kepala LKPP
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU tentang APBN Tahun 2024 - Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan
- Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan
- Pengantar RKA dan RKP TA 2024 - RDP Komisi 11 dengan Kepala BPKP
- Pembahasan RKA dan RKP Kementerian PPN/Bappenas RI Tahun 2024 - Raker Komisi 11 dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI
- RKA K/L Tahun 2024 Eselon 1 Kementerian Keuangan - RDP Komisi 11 dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan
- Capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan
- Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan RI - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023 - RDP Komisi 11 dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Laporan Ketua Panja, Pendapat Akhir Mini Fraksi, Pendapat Akhir Pemerintah, Penandatanganan Naskah RUU, dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - Raker Komisi 11 dengan Menteri Keuangan
- Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Perubahan Usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Masukan dan Pandangan terhadap Penyusunan RUU tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) terkait Perkoperasian - RDPU Komisi 11 dengan Koperasi Simpan Pinjam
- Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah