Rangkuman Terkait
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN
- Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019-2020 – Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
- Guru Inpassing, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer K2 dan Tindak Lanjut Permohonan PNS - Audiensi Komisi 2 dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, FORGASN PUPR, PHK2-I, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Prov. Jawa Barat
- Pilkada Serentak 2020 dan Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Masyarakat Bali - RDPU Komisi 2 dengan Pemerintah Provinsi Bali
- Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) - Komisi 2 DPR-RI Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Perwakilan Gubernur & Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat, Forum Kepala Daerah Tanah Tabi & Saireri, Sultan Buton Ke-40, dan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (Fokornas PP DOB SI)
- Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Bappeda dan Camat Sijunjung
- Usulan Pembentukan Provinsi Papua Selatan - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Bupati Selatan Papua
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Peraturan DKPP — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP)
Tanggal Rapat: 18 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 26 Oct 2020,Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: DKPP
Pada 18 September 2017, Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengenai Peraturan DKPP. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Almuzzamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Lampung 1 pada pukul 11:04 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : rumahpemilu.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
DKPP
- DKPP menerima cukup banyak pengaduan, beberapa hari ke depan, sudah ada persidangan untuk memeriksa pengaduan-pengaduan tersebut
- Muatan materi rancangan peraturan DKPP memperhatikan beberapa hal
- Adaptasi norma baru dari UU baru
- Rancangan DKPP pada pengalaman sebelumnya perlu dilengkapi dari yang baru
- Bawaslu yang adhoc jadi permanen
- Definisi pengawas TPS
- Definisi DKPP
- Definisi penyelenggara pemilu diadopsi, sementara definisi pemilu berdasarkan UU
- Dalam ketentuan UU No.7/2017, diatur asas penyelenggaraan pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu
- Asas penyelenggaraan pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia dan adil
- Ada 11 prinsip penyelenggaraan pemilu dalam UU Pemilu, pada peraturan DKPP ditambahkan 2 prinsip yaitu kepentingan umum dan aksesibilitas
- Dalam rancangan peraturan DKPP disampaikan definisi untuk pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota, jadi tidak hanya terbatas pemilu untuk Presiden dan DPR
- Menurut UU, DKPP berhak memberi sanksi bagi pelanggar kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis seperti peringatan, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap
- Dalam peraturan bersama disebutkan bahwa penyelenggara pemilu bila diundang peserta pemilu, boleh menerima honor tidak lebih dari Rp4 juta. Dalam peraturan DKPP, penyelenggara pemilu tidak boleh lagi menerima honor, barang, jasa, janji, dll dari tim kampanye atau calon yang terlibat dalam pemilu
- Isu utama pelanggaran kode etik
- Kewenangan DKPP
- Proses pengaduan dan laporan
- Tim pemeriksa daerah
- Menurut UU No.7/2017, DKPP diberi wewenang untuk memeriksa dan memutuskan dugaan kode etik penyelenggara pemilu, tapi dalam pelaksanaan tugas, DKPP dibantu oleh KPU dan Bawaslu
- Pasal 136 Ayat (3) memberi kewenangan kepada Bawaslu untuk verifikasi dan menerbitkan pelanggaran kode etik oleh Panwas
- Pasal 74 mengatur pelanggaran kode tik orang TPK dan PPS didahului oleh verifikasi KPU Kab/kota
- Pasal 549 Ayat (3), Tim Pemeriksa Daerah dapat memeriksa dan memutus kode etik TPK, TPS, dan PPK. Pasal ini memerlukan pencerahan dari DPR
- Pasal 547, DKPP diberi kewenangan untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di luar negeri
- Tim Pemeriksa Daerah dalam Rancangan Perubahan Peraturan Pedoman Beracara Kode Etik
- Tim Pemeriksa Daerah terdiri atas
- 1 (satu) orang anggota KPU Provinsi
- 1 (satu) orang anggota Bawaslu Provinsi
- 2 (dua) orang unsur masyarakat yang berasal dari akademisi, tokoh masyarakat atau praktisi yang memiliki pengetahuan kepemiluan dan etika berdomisili di wilayah kerja Tim Pemeriksa Daerah
- Tim Pemeriksa Daerah terdiri atas
- Dalam hal dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota KPU Provinsi atau anggota KIP Aceh, anggota Bawaslu Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota atau anggota KIP Kabupaten/kota, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Tim Pemeriksa Daerah melakukan pemeriksaan bersama DKPP
- Dalam hal anggota KPU Provinsi atau anggota KIP Aceh dan/atau anggota Bawaslu Provinsi diadukan dan/atau dilaporkan melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Tim Pemeriksa Daerah dari unsur KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi tidak adapat menjadi pemeriksa
- Prosedur pengaduan bisa disampaikan secara langsung kepada DKPP atau melalui Bawaslu daerah. Jika pelanggaran kode etik bersifat permanen, maka pelanggaran kode etik bisa langsung disampaikan secara langsung kepada DKPP. Jika pelanggaran kode etik tingkat adhoc kab/kota, maka itu menjadi otoritas KPU/Bawaslu kab/kota
- Pengaduan harus jelas siapa yang melakukan dan apa alat adunya. Dalam hal pengaduan kepada Bawaslu, tugas Bawaslu hanya berperan pada pemeriksaan administrasi, selebihnya DKPP
- Jika verifikasi materil sesuai dengan alat bukti maka DKPP siap melakukan persidangan
- Pedoman beracara diberi tenggat waktu paling lama 3 bulan setelah DKPP ucapkan janji sumpah
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN
- Persiapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019-2020 – Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
- Guru Inpassing, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Honorer K2 dan Tindak Lanjut Permohonan PNS - Audiensi Komisi 2 dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, FORGASN PUPR, PHK2-I, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah Prov. Jawa Barat
- Pilkada Serentak 2020 dan Isu Aktual Lainnya - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Masyarakat Bali - RDPU Komisi 2 dengan Pemerintah Provinsi Bali
- Usulan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) - Komisi 2 DPR-RI Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Perwakilan Gubernur & Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat, Forum Kepala Daerah Tanah Tabi & Saireri, Sultan Buton Ke-40, dan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (Fokornas PP DOB SI)
- Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Bappeda dan Camat Sijunjung
- Usulan Pembentukan Provinsi Papua Selatan - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Bupati Selatan Papua