Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masalah Pilkada Kota Jayapura — Komisi 2 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rakyat Papua (MRP)

Tanggal Rapat: 17 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 21 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Majelis Rakyat Papua

Pada 17 Januari 2017, Komisi 2 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) mengenai Masalah Pilkada Kota Jayapura. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 13:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: papuatoday.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Majelis Rakyat Papua
  • KPU Kota Jayapura tidak sesuai prosedur dalam menerima pencalonan
  • KPU Pusat harus ada perhatian karena Pilkada tinggal 28 hari lagi, KPU harus menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu
  • Jika bisa ada dikresi, sehingga Pilkada di wilayah Jayapura ditunda terlebih dahulu
  • Dari 3 daerah khusus Buton, putusan Panwas telah menyatakan bahwa pasangan Hj. Hami dan Hj. Halifah adalah sah
  • Bawaslu mengeluarkan surat terkait pembatalan surat KPUD Buton tentang penetapan pasangan calon dan surat tersebut dijadikan alasan untuk menolak gugatan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan