Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Atas Nama I Nyoman Wara

Tanggal Rapat: 11 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 6 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: I Nyoman Wara, Calon Pimpinan KPK

Pada 11 September 2019, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Fit and Proper Test (FPT) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Atas Nama I Nyoman Wara. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 21:57 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

I Nyoman Wara, Calon Pimpinan KPK
  • salah satu permasalahan yang dihadapi KPK saat ini adalah masalah SDM yang meliputi tata kelola internal KPK, isu manajemen SDM yang diatur dalam PP63/2005 tidak sejalan dengan semangat UU tentang KPK dan UU tentang ASN. Padahal dalam putusan MK tahun 2016 membahas kewenangan KPK untuk mengangkat penyidik sendiri (internal) yang rekrutmennya mengacu pada UU tentang ASN.
  • KPK tidak punya kewenangan khusus di bidang kepegawaian, jadi kewenangan tersebut tetap mengacu pada UU ASN. Jika nantinya kepegawaian KPK mengacu pada UU tentang ASN maka perbaikan-perbaikan bisa diperoleh, seperti kejelasan status pegawai yang dapat mengurangi resiko dikemudian hari, pola karir dan penghasilan yang harus mengacu pada UU tentang Keuangan Negara dan UU tentang APBN.
  • Dengan kesetaraan bahwa pegawai KPK tunduk dengan UU ASN, maka ada kesetaraan terkait pegawai ASN di KPK dan pegawai tidak tetap di KPK.
  • Sistem pengawasan di KPK harus berpedoman pada 3 hal
    • Pengawasan KPK oleh atasan langsung, karena memerlukan wibawa seorang pimpinan KPK di mata pegawai
    • Pengawasan internal, karena KPK melaksanakan tugas penting, perlu adanya pengawasan yang baik di sektor internal baik dari kinerja pegawai maupun dari pegawai
    • Pengawasan eksternal, karena kinerja KPK dalam peraturan menyatakan bahwa wajib audit dari eksternal

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan