Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penjelasan Kasus PT Mobile 8 — Panitia Kerja Kasus Mobile 8 Komisi 3 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Hukum Pidana Atas Nama Mudzakir

Tanggal Rapat: 15 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 2 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Mudzakir, Pakar Hukum Pidana

Pada 15 Februari 2016, Panitia Kerja Kasus Mobile 8 Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar
Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar Hukum Pidana Atas Nama Mudzakir terkait Penjelasan Kasus PT Mobile 8. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Desmon Mahesa dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Banten 2 pada pukul 20.05 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: service.nestia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mudzakir, Pakar Hukum Pidana
  • Banyak ditemukan faktur pajak palsu, hal ini kemungkinan dibuat sendiri, bekerja sama dengan ahli pajak atau korban faktur pajak palsu
  • Dalam doktrin dualisme, ada dua hal yang harus dibuktikan yaitu adanya tindakan pidana dan pelaku perbuatan pidana
  • Mobile 8 sudah menggunakan doktrin yang sesuai karena sampai sekarang belum menetapkan tersangka karena sedang menggali perbuatan pidanya
  • Untuk mengkontruksi tindak pidana, minimal ada 2 alat bukti plus keyakinan penyidik bahwa pidana
    telah terjadi. Alat bukti yang dimaksud adalah bukti pokok pidana yang menjadi pembuktian pidana. Sehingga diperlukan 4 alat bukti terkait kasus pidana, yaitu 2 untuk pelaku pidana dan 2 lainnya untuk perbuatan pidana
  • Dalam kasus Mobile-8 Telkom, terjadi tindakan pelanggaran pajak
  • Uang senilai Rp10 miliar bukan uang yang dikembalikan, melainkan uang negara yang murni tersedot
    dengan adanya restitusi pajak
  • Pejabat pajak telah menyalahi wewenangnya dalam kasus mobile 8 Telkom
  • Jika korporat tidak membayar pajak artinya tindak pidana dilakukan oleh corporate

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan