Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung - Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial

Tanggal Rapat: 15 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 30 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Komisi Yudisial

Pada 15 Januari 2020, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial mengenai Rencana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Utara 1 pada pukul 11:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Yudisial
  • Penelusuran rekam jejak
    • Instrumen rekam jejak
      • Tahap Pengumpulan Data : (a)Penerimaan informasi atau pendapat masyarakat; (b)Analisis LHKPN dari KPK; (c)Investigasi.
      • Tahap Klarifikasi, melakukan klarifikasi kebenaran informasi atau pendapat masyarakat, kewajaran perolehan harta kekayaan dan hasil investigasi. Hasilnya kemudian digunakan sebagai rekomendasi kelayakan rekam jejak sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan kesehatan dan kepribadian.
  • Saran pengembangan
    • Penyesuaian persepsi tentang kewenangan pengusulan hakim non karir dan keahlian tertentu
    • Hakim militer dan syarat 20 tahun menjadi hakim
    • Dukungan pengembangan digitalisasi rekrutmen
    • Dukungan anggaran pengembangan Assessment Center (AC)
      • Instrumen alat ukur
      • Infrastruktur
      • SDM
      • Pemanfaatan hasil AC untuk post assessment development
  • Dalam satu tahun terakhir, KY mengembangkan satu instrumen yang disebut assessment center berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad hoc di Mahkamah Agung selama ini.
  • Biasanya dilakukan oleh pihak ketiga, KY melihat ada beberapa hal yang harus dibenahi dan evaluasi terkait instrumen atau alat ukur kompetensi, atas dasar itu dalam satu tahun ini, KY membutuhkan beberapa pengembangan yang paling pokok adalah KY menilai bahwa instrumen yang digunakan selama ini sedikit meleset dari kompetensi yang harus dimiliki oleh Mahkamah Agung, karena biasanya instrumen ini dilakukan untuk management secara umum.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan