Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kebijakan Importasi Garam — Komisi 4 DPR RI Audiensi dengan Masyarakat Petani Garam Madura

Tanggal Rapat: 26 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 5 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Masyarakat Petani Garam Madura

Pada 26 Maret 2018, Komisi 4 DPR RI mengadakan Audiensi dengan Masyarakat Petani Garam Madura mengenai Kebijakan Importasi Garam. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Viva Yoga dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 10 pada pukul 11:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : m.medcom.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Masyarakat Petani Garam Madura
  • Petani garam terus berjuang agar sejahtera dengan asumsi bahwa garam tetap dikonsumsi oleh masyarakat
  • Petani garam digoncangkan dengan isu masuknya garam impor sebanyak 3,7 juta ton
  • Usaha yang Petani garam sudah lakukan yaitu lobby dengan perusahaan, salah satunya perusahaan yang mengizinkan impor garam dengan harapan sisa stok garam lokal terserap
  • Masuknya garam impor terjadi setiap tahun dan belum terselesaikan hingga sekarang. Petani garam khawatir jika harga garam anjlok seperti sebelumnya
  • Tahun 2014, aneka pangan beralih kepada garam industri, padahal sebelumnya aneka pangan dipenuhi garam lokal masyarakat
  • Belum ada transparansi dari pemerintah, berapa perusahaan yang membutuhkan garam
  • Kualitas garam lokal memang kalah dari garam Australia, tetapi lebih bagus dari China. Perlu ada Satgas Pangan untuk memberikan pengawasan terhadap garam impor dan melakukan penetapan harga pokok penyerapan garam
  • Petani garam meminta dukungan Komisi 4 agar aneka pangan industri kembali ke aneka pangan konsumsi agar dapat dipenuhi oleh garam lokal
  • Garam impor menjadi momok bagi petambak garam, apabila garam impor sudah datang maka penyerap garam lokal langsung tutup dan harganya turun drastis. Hal ini terjadi saat garam impor Australia datang di Tanjung Perak
  • Pemerintah perlu membuat UU tentang Garam Impor, apabila tidak ada pengawasan maka akan terjadi perembesan ke pasar dan tidak mungkin petani garam yang mengawasi perusahaan yang menerima garam industri

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan