Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Resolusi Parlemen Eropa terkait Minyak Sawit — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian, Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Direktur SDM dan Umum PTPN III, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia

Tanggal Rapat: 18 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 24 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Direktur SDM dan Umum PTPN III

Pada 18 April 2017, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian, Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Direktur SDM dan Umum PTPN III, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengenai Resolusi Parlemen Eropa terkait Minyak Sawit. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 14.32 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ekonomi.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asisten Deputi Perkebunan dan Hortikultura Kementerian Perekonomian
  • Sawit menjadi komoditi primadona dalam menunjang pembangunan ekonomi. Sawit berharap menjadi komoditi unggulan strategis.
  • Dengan adanya resolusi parlemen Eropa, sawit menjadi terganggu
  • Kemenkonom sedang melakukan koordinasi terkait standar kelapa sawit agar dapat diterima di pasar internasional
  • Salah satu dikomplain oleh Parlemen Eropa adalah biodiesel, padahal produk ini meningkatkan penghasilan petani kelapa sawit saat harga sawit sedang jatuh. Produksi sawit terus berjalan, sehingga jika bidiesel tidak dikembangkan, maka harga akan semakin jatuh. Dengan biodisel juga, Indonesia memenuhi penurunan gas karbon hingga 29%.
  • Anggapan sawit menyebabkan korupsi dan deforestasi harus dilihat secara objektif dan sebagai referensi tata kelola.
  • Kemenkonom membangun harmonisasi kebijakan terkait untuk sawit sebagai respon terhadap resolusi Parlemen Eropa. Seperti ikut dalam pertemuan dewan negara produsen sawit untuk membuat joint statement, joint mission antara Malaysia-Indonesia.

Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri
  • Sebelum resolusi Parlemen Eropa keluar, Kemenlu sudah melakukan pendekatan dengan kedutaan negara-negara penghasil sawit, seperti Kedubes Brusel yang sudah menyampaikan sikap
  • Beberapa isi resolusi Parlemen Eropa menganggu kepentingan produk strategis Indonesia. Adanya sikap diskriminatif terhadap kelapa sawit dan data yang dipergunakan tidak akurat sehingga tidak mencerminkan keadaan sebenarnya di Indonesia.
  • Kemenlu mengeluarkan press release menggunakan data yang akuntabel dan akurat, seperti dari segi penggunaan lahan, sawit merupakan yang paling efesien daripada minyak nabati lain
  • Sawit bukan hanya kepentingan Indonesia tapi kepentingan dunia juga
  • Sawit menyumbang 12% ekspor dan posisinya strategis, tapi apakah Indonesia sudah melakukan kebijakan strategis terkait sawit?
  • Resolusi parlemen Eropa ini akan disampaikan ke Komisi Eropa
  • DPR RI harus melakukan engagement dengan parlemen Eropa sehingga ada kesamaan suara
  • Indonesia juga harus membuka peluang kerja sama dengan Eropa untuk mengcounter tuduhan-tuduhan, seperti kelapa sawit menyebabkan sawit
  • Lambatnya respon Indonesia terhadap resolusi Parlemen Eropa ini akan menjadi kendala pada coming event atau perundingan internasional lainnya

Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK
  • Banyak hal yang tidak dipahami oleh Parlemen eropa, seperti upaya-upaya dalam menurunkan emisi 28% sejak jaman presiden SBY
  • Resolusi Parlemen Eropa diskriminatif terhadap sawit, padahal posisi Uni Eropa Champions open
  • Deforestasi artinya penggunaan kawasan hutan dan tidak kembali menjadi hutan, bukan penurunan kualitas hutan. Sawit bukan satu-satunya penyebab utama deforestasi. Minyak sawit hanya berkontribusi 2,5% terhadap deforestasi global
  • Seluas 57 juta hektar lahan deforestasi oleh peternakan, diikuti oleh lahan keledai, dan sawit hanya menyumbang 6 juta hektar.
  • Produksi sawit Indonesia hanya 4,2 juta ton per tahun
  • Tidak ada cukup bukti mengatakan bahwa kelapa sawit menyebabkan pelanggaran HAM besar. Konflik dengan penduduk lokal ada, tapi tidak sampai pelanggaran HAM besar. Begitu juga tuduhan sawit menyebabkan korupsi dan eksploitasi anak-anak, data yang diberikan tidak cukup
  • Kebun sawit rakyat sebesar 41%, sisanya milik BUMN dan swasta. Jika ada gangguan, maka akan jadi masalah terhadap 6 juta hektar lahan petani
  • KLHK sedang mempersiapkan Perpres moratorium kelapa sawit
  • Parlemen Eropa berencana melakukan kunker ke Indonesia pada 22-24 Mei dengan agenda terkait hubungan ekonomi, isu-isu lingkungan
  • KLHK melakukan revisi terhadap PP Gambut dan 3 Permen LHK lainnya untuk menjawab isu yang dilaporkan oleh Parlemen Eropa

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian
  • Hal yang mendesak untuk dilakukan adalah lobby, diplomasi dan promosi bahwa kelapa sawit adalah sumber energi yang efesien dan produktif, seharusnya semua K/L bisa ikut serta
  • Sawit menjadi sumber penghidupan bagi petani, baik langsung maupun tidak langsung, sekitar 8,53 juta jiwa
  • Sistem ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) jauh lebih lengkap dari sertifikasi negara lain, dimana sertifikasi bukan hanya hasil tapi juga sisa kebunnya
  • Sawit tidak hanya dari hutan belantara. Sawit banyak menyerap air, tanaman yang demikian adalah bagus
  • Perkebunan rakyat sedang diupayakan mandatori, perkebunan swasta juga perlu penyelesaian agar bebas dari tuduhan masuk kawasan
  • Komunikasi DPR RI dengan parlemen Uni Eropa harus ditingkatkan sehingga pandangan tentang kelapa sawit bisa diterima dengan baik

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
  • Akibat resolusi parlemen Eropa
    • Secara jangka pendek, resolusi Parlemen Eropa belum berdampak kepada ekspor
    • Resolusi ini menyebabkan citra kelapa sawit Indonesia makin memburuk dan menimbulkan sentimen negatif ekspor
    • Resolusi ini mengganggu perundingan, padahal Indonesia akan membahas minyak nabati sawit
    • Resolusi ini merusak usaha yang sedang dilakukan pemerintah dan stakeholder terhadap industri kelapa sawit
    • Sertifikasi tunggal tidak dapat diterima karena dianggap tidak kredibel dan cacat
    • Resolusi ini diskriminatif terhadap sawit, banyak kegiatan di luar sawit yang menyebabkan deforestasi tinggi seperti peternakan
    • Upaya menghilangkan biodiesel berbasis sawit tidak berdasar, padahal produk ini friendly dan efesien dalam penggunaan lahan. Jika Eropa menggunakan sunflower untuk bahan biodiesel, maka penggunaan lahan akan jauh lebih tinggi daripada sawit
    • Pembangunan pertanian akan selalu menjadi penyebab deforestasi, bukan hanya lahan sawit
  • Langkah menanggapi Resolusi Parlemen Eropa
    • Indonesia perlu menggalang kerja sama diplomasi dengan produsen sawit lainnya, seperti Malaysia, untuk mengambil langkah terhadap resolusi tersebut
    • Indonesia harus memberikan data yang terstruktur dan sistematis ke Parlemen Eropa
    • Indonesia perlu memperkuat ISPO dan mempersiapkan langkah-langkah terhadap review barang impor dari Eropa
    • Jika mungkin, Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economics Partnership Agreement (UI-CEPA) ditunda

Direktur SDM dan Umum PTPN III
  • PTPN 3 memiliki Crude Palm Oil (CPO) seluas 2,8 juta ton per tahun, tetapi PTPN belum melakukan penjualan langsung ke Eropa
  • Seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sudah tersertifikasi
  • PTPN tidak melakukan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti tidak ada pegawai di bawah umur

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan