Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Program dan Revitalisasi Perum Bulog dalam mencapai Kedaulatan Pangan — Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog

Tanggal Rapat: 13 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 21 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Dirut Perum Bulog

Pada 13 Maret 2018, Komisi 4 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog mengenai Evaluasi Program dan Revitalisasi Perum Bulog dalam Mencapai Kedaulatan Pangan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat dapil Papua Barat pada pukul 14:07 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : nusantaranews.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut Perum Bulog
  • Dasar hukum pendirian dan pelaksanaan penugasan Perum Bulog
    • UU No 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    • Peraturan Pemerintah No. 13/2016 tentang Perum Bulog (kelanjutan PP No.7/2003)
    • Peraturan Presiden No.48/2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional
  • Penugasan utama Perum Bulog
    • Kesediaan dan stabilitas harga pangan
    • Penyediaan dan distribusi pangan
    • Mengamankan harga pangan di tingkat harga eceran tertinggi
  • Perum Bulog memiliki usaha komersil untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan tujuan perusahaan yang operasional
  • Harga eceran beras per Februari 2018 sebesar Rp15.000/kg
  • Stok Operasional Bulog (per 12 Maret 2018)
    • Total stok beras adalah 642.612 ton
    • Stok medium sebanyak 344.159 ton
    • Stok premium sebanyak 298.453 ton
  • Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
    • Dikelola secara fisik dan tersimpan di gudang Bulog pada jumlah tertentu
      • Untuk pangan pokok yang bisa disimpan dalam jangka panjang : beras, jagung, kedelai, gula, tepung terigu, minyak goreng, daging
      • Perlu infrastruktur gudang penyimpanan
      • Ada penetapan jumlah CPP
      • Ada penugasan penyaluran untuk menjaga stok memiliki turn over yang tepat untuk menjaga kualitas stok pangan
      • Kebijakan stabilitas harga produsen dan konsumen
    • Dikelola dalam kegiatan bisnis Bulog, tidak perlu menyimpan stok fisik, disediakan kompensasi
      • Untuk pangan pokok yang tidak bisa disimpan dalam jangka panjang : bawang, cabai, telur
      • Infrastruktur gudang penyimpanan umumnya mahal dan membebani harga pokok
      • Stok perlu ada penetapan jumlah, tetapi Bulog melakukan sebagai kegiatan bisnis as usual
      • Kebijakan tata niaga pangan
      • Kebijakan stabilitas harga produsen dan konsumen
      • Kebijakan kompensasi atas semua biaya yang dilakukan dalam rangka stabilitasi
  • Perubahan pola stok beras sudah diantisipasi dengan melakukan impor beras sesuai perintah yang berlaku
  • Pengadaan beras dari Jan-12 Maret sebanyak 71.985 ton
  • Melalui program stablilitas harga pangan, maka stok beras premium akan tersedia di gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia
  • Kendala yang perlu percepatan adalah penyiapan kemasan untuk brand dan pembangunan jaringan yang kuat untuk penguatan brand dan penyebarannya
  • Daftar pangan pokok bersarkan Perpres No.48/2016
    • Beras
    • Jagung
    • Kedelai
    • Minyak goreng
    • Gula
    • Tepung terigu
    • Bawang merah
    • Cabe
    • Daging sapi
    • Daging ayam ras
    • Telur ayam
  • Kebijakan yang dibutuhkan adalah keputusan untuk penggunaan beras eks impor dalam GPS, kerjasama distribusi dalam pelaksanaan GPS, perlindungan kegiatan mixing untuk perbaikan kualitas, dan penggunaan data harga BPS sebagai indikator

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan