Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pencapian Prioritas Nasional - Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan

Tanggal Rapat: 13 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 27 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Perhubungan

Pada 13 November 2019, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan mengenai Pencapaian Prioritas Nasional. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Lasarus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat 2 pada pukul 10:59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Perhubungan
  • Agenda utama Kementerian Perhubungan dalam pencapaian Prioritas Nasional
    • Pariwisata
    • Logistik
    • Terdepan, terluar, dan terdalam (3T)
    • Ibu Kota Negara (IKN) baru
  • Pemangku kepentingan dalam interaksi utama Kementerian Perhubungan terdiri dari Pemerintah, publik, swasta, serta BUMN.
  • Rencana saat ini dan masa depan Kementerian Perhubungan adalah reformasi peraturan dan birokrasi untuk pemerintah, mendorong secara aktif KPBU dan investasi untuk swasta dan BUMN, memprioritaskan keselamatan untuk publik.
  • Aspirasi tahun 2024 adalah 28 juta wisatawan mancanegara, 5,5% kontribusi pariwisata pada GDP, dan 36,5 nilai devisa pariwisata.
  • Tantangan saat ini adalah disparitas antara timur dan barat, kurangnya pusat informasi terpadu dan biaya logistik yang tinggi.
  • Diperlukan faktor pendukung seperti SDM, teknologi, kebijakan dan regulasi serta delivery unit. Untuk meningkatkan kinerja pelayanan akan membentuk management office dan menyelaraskan strategi.
  • Organisasi delivery unit  
    • Project Management Office (PMO)
    • Komunikasi
    • Analisa strategi
    • Pariwisata
      • Meningkatkan OTP
      • Meningkatkan kapasitas
      • Ketahanan bencana
      • Meningkatkan layanan
      • Meningkatkan sarana dan prasarana
      • Angkutan massal
    • Logistik
      • Mengembangkan sistem
      • Kewajiban pelayanan publik
      • 7 logistik Hub
      • Inter and intra-regional connection
      • Smart port
      • Meningkatkan keamanan dan keselamatan
    • Terdepan, Terluar dan Terdalam (3T)
      • Inter dan intra regional
      • Memfasilitasi inklusi ekonomi
      • Ketahanan bencana
      • Meningkatkan keamanan dan keselamatan
      • Meningkatkan sarana dan prasarana
      • Angkutan massal  
    • Ibu Kota Negara baru
      • Mengurangi waktu tempuh
      • Mengoptimalkan infrastruktur
      • Ketahanan bencana
      • Tingkat layanan
      • Grand desain of city
      • Konektivitas antar moda
  • Tujuan akhir pencapaian Renstra 2020-2024
    • Konektivitas Nasional
    • Penurunan biaya logistik
    • 5 destinasi pariwisata baru kelas dunia
    • Kinerja layanan perhubungan
  • Dampak pencapaian Renstra 2020-2024 terhadap pembangunan Indonesia
    • Peningkatan pertumbuhan hingga 6% untuk seluruh ekonomi
    • Peningkatan pertumbuhan tahunan hingga 7% untuk manufaktur
    • Mencapai USD 36,5 miliar nilai devisa pariwisata
    • Skor 90 pada indeks kepuasan layanan masyarakat
  • Realisasi anggaran TA 2019 per 12 November 2019 adalah 69,30%
  • Strategi Kementerian Peerhubungan
    • Memonitor penyelesaian progress pelaksanaan pekerjaan hingga akhir tahun
    • Memastikan data-data supplyer
    • Memproses pencairan dana terhadap kegiatan yang telah selesai
    • Membuat rencana kegiatan
    • Mengevaluasi kegiatan
    • Berkoordinasi dengan KPPN setempat
  • Omnibus law Transportasi
    • Kebijakan penyederhanaan regulasi, mengenyampingkan serta menggabungkan berbagai UU Transportasi dalam satu UU untuk mencapai lapangan kerja dan pengembangan UMKM
    • Keterpaduan moda transportasi guna menciptakan konektivitas
    • Sistem pengelolaan transportasi Nasional guna pendistribusian logistik dan mendukung pariwisata
    • Kementerian Perhubungan saat ini proses penyelesaian kajian dan penyiapan naskah akademik untuk ke empat UU di bidang transportasi yang dilakukan oleh sub sektor dan didukung juga oleh Litbang Kemenhub
  • Prolegnas
    • Regulasi yang menjadi inisiatif DPR-RI
      • Undang-undang Sistem Transportasi Nasional
    • Kementerian Perhubungan melakukan kajian dalam rangka mendukung kebijakan Omnibus Law di bidang transportasi
      • RUU tentang Perubahan atas UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    • Perlu kajian mengidentifikasi norma-norma dalam paket UU transportasi menghambat dan mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendukung UMKM
      • UU No.22/2009 tentang LLAJ
      • UU No.17/2008 tentang Pelayanan
      • UU No.1/2009 tentang Penerbangan
      • UU No.23/2007 tentang Perkerataapian

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan