Rangkuman Terkait
- Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI
- Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT MSU) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo
- Masukan dan Pandangan terkait Perkoperasian di dalam RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - RDPU Komisi 6 dengan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)
- Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan RUU tentang Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea (IK-CEPA) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI
- Laporan Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Dirut Bulog, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut PT Berdikari, Dirut PT Sang Hyang Seri dan Dirut PT Pertani
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan terkait Isu-Isu Strategis Nasional Sektor Pertambangan - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahmad Redi (Dosen Universitas Tarumanegara) dan Irine Handika (Dosen Universitas Gajah Mada)
Tanggal Rapat: 23 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 7 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Irine Handika (Dosen Universitas Gajah Mada)
Pada 23 Januari 2020, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ahmad Redi (Dosen Universitas Tarumanegara) dan Irine Handika (Dosen Universitas Gajah Mada) mengenai Masukan terkait Isu-Isu Strategis Nasional Sektor Pertambangan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 10:29 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ahmad Redi (Dosen Universitas Tarumanegara)
- Isu strategis
- Perizinan minerba oleh pemerintah pusat
- Perpanjangan KK/PK2B
- Hilirisasi minerba
- Pembentukan BUMN khusus (migas)
- Isu perizinan dalam omnibus law
- Presiden sebagai Kepala Pemerintahan melaksanakan seluruh kewenangan pemerintah
- Kewenangan Menteri/Kepala dan Pemda merupakan pelaksanaan kewenangan Presiden
- Presiden menentapkan NSPK yang dilaksanakan oleh Menteri/Kepala dan/atau Pemda
- NSPK bersifat standar dan mengacu kepada bestpractices
- Presiden berwenang membatalkan Perda melalui Peraturan Presiden
- Pelayanan perizinan dilakukan secara elektronik sesuai NSPK
- Permohonan perizinan dianggap dikabulkan secara hukum apabila batas waktu sesuai Service Level Agreement (SLA) telah terlewati (tidak perlu penetapan oleh pengadilan)
- Pengawasan pelaksanaan perizinan dapat dilakukan oleh profesi ahli (bersertifikat)
- Usulan kebijakan kepastian perpanjangan PKP2B
- Dilanjutkan oleh perusahaan PKP2B dengan IUPK/PBPK
- Dilanjutkan oleh BUMN dan/atau BUMD dengan IUPK/PBPK
- Dilanjutkan oleh Perusahaan PKP2B dengan luas wilayah 15.000 ha, sisa wilayahnya diciutkan untuk diusahakan BUMN dan/atau BUMD
- Masalah hilirisasi minerba
- Terjadi overlapping perizinan usaha dalam pemurnian bahan tambang yang dikeluarkan oleh pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP)/ Izin Usaha Pertambangan Operasi Khusus (IUP OPK) dan Izin Usaha Perindustrian (IUI)
- Banyak pelaku usaha memiliki dua izin sekaligus yaitu IUI dan IUP Op/IUP OPK- khusus dalam pembangunan fasilitas pemurnian (smelter)
- Penambangan Pengolahan dan Pemurnian
- Penambangan adalah proses mengeluarkan bahan tambang mineral bijih, batu bara dan batuan ke permukaan
- Pengelohan adalah proses memperkaya konsentrasi mineral
- Pemurnian adalah proses memperkaya unsur logam atau campuran logam
- Berdasarkan kewenangan KESDM terkait perindustrian mineral logam, IUP berwenang untuk penambangan, pengolahan dan pemurnian, sedangkan IUI hanya untuk pemurnian.
- Pembentukan BUMN khusus hulu migas (Putusan MK No. 36/PUU-X/2012)
- Dalam menjalankan penguaasan negara atas SDM migas, Pemerintah melakukan andakan pengurusan atas sumber daya alam migas dengan memberikan konsesi kepada satu atau beberapa BUMN untuk mengelola kegiatan usaha Migas pada sektor hulu
- BUMN itulah yang akan melakukan KKS dengan BUMD, Koperasi, Usaha kecil, badan hukum swasta, atau BUT. Dengan model seperA itu, seluruh aspek penguasaan negara yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945 terlaksana dengan nyata
- Pemerintah dapat segera melakukan penataan ulang pengelolaan SDM Migas yang berpijak pada manfaat sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan organisasi efesien di bawah kendali langsung Pemerintah
- Penutup
- Minerba dan Migas harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
- Penguasaan langsung oleh negara dilakukan melalui pengusahaan minerba dan migas oleh BUMN/BUMD, bahkan BUMDes
- Dalam hal BUMN/BUMD/BUMDes tidak mampu (pendanaan, teknologi, SDA) maka bekerja sama dengan badan usaha swasta
- Bentuk pengusahaan langsung oleh negara
- Perizinan prioritas pengusahaan SDA kepada BUMN/BUMD/BUMDes
- PKP2B yang berakhir, wilayahnya diusahakan oleh BUMN dan/atau BUMD
- BUMN dan BUMD konsisten melakukan hilirisasi minerba
- Pembentukan BUMN khusus dapat dilakukan dengan menugaskan PT. Pertamina (Persero) atau menungaskan BUMN lain
Irine Handika (Dosen Universitas Gajah Mada)
- Isu pertama, Optimalisasi peran BUMN migas : sinergi infrastruktur untuk efesiensi dan efektivitas distribusi
- Pengelola pipa transmisi
- Pertagas (50,36%)
- PGN (20,85%)
- TGI (20,20%)
- Lainnya (8,5%)
- Kompleksitas infrastruktur menyebabkan inefisiensi logistik dan infrastruktur, infrastruktur yang redundant, kesulitas interkoneksi pada jaringan transmisi, harga tidak kompetitif.
- Banyaknya badan pengelola pipa menyebabkan kesulitan menyalurkan gas karena setiap badan memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan tidak bisa bersinergi.
- Praktek trader bertingkat menyebabkan pembangunan pipa yang tumpang tindih pada suatu lokasi, pengusahaan gas bumi yang tidak efesien, kenaikan harga gas pada konsumen akibat dari rantai usaha yang panjang.
- Perlu ada integrasi dan interkoneksi antar TSD untuk mengurangi rantai agar mendapat harga gas yang kompetitif sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas di level and users.
- Alternatif solusi : membentuk NDC (National Dispatching Center)
- Tantangan pembentukan NDC
- Menentukan NDC sebagai entitas bisnis baru atau fungsi yang disematkan pada holding
- Pembagian dan koordinasi kewenangan dalam manajemen komoditas dan kapasitas gas
- Perlu disertai skema swap agar efesien, namun belum ada regulasi yang mengatur
- Aspek teknis harus diatur secara tepat, misalnya kualitas gas dan sistem kliring gas
- Perlu regulasi yang mengatur pengawasan transaksi (komoditas atau kapasitas) untuk mencegah maladministrasi maupun abuse of power
- Butuh intervensi DPR bersama Pemerintah dalam bentuk
- Menentukan roadmap tata kelola bisnis dan tata portofolio infrastruktur holding migas
- Menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja SKK Migas dan BPH Migas
- Menyemakan persepsi stakeholders terkait termasuk KPPU
- Revisi UU BUMN dengan mengatur PSO atau penugasan dengan jelas, tegas, dan tidak multiinterpretasi
- Tantangan pembentukan NDC
- Analysis on Important Considerations : Pengaturan swap
- Urgensi pengaturan swap adalah demi kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak terkait
- Regulasi yang akan mempengaruhi pelaksanaan swap gas
- PP 35/2004 Pasal 24 ayat (2), Pasal 32, dan Pasal 51 (1)
- Permen ESDM 6/2016 Pasal 5
- UU 5/1999 Pasal 5 ayat (1), Pasal 50, dan Pasal 51
- Isu kedua, Kementerian yang menugaskan PT. Pertamina untuk membangun infrastruktur dan menyediakan LNG untuk PLN dengan harga terjangkau, tantangannya
- Pembiayaan proyek infrastruktur akan sangat besar dan dapat membebani Pertamina jika tidak dikelola dengan baik
- Harus bersaing dengan harga BBM
- LNG domestik terkena PPN 10% (diinsentif untuk monetisasi LNG domestik)
- Membutuhkan komitmen yang besar dari PLN untuk transparansi cost dan membuka BPP
- Proyek harus bankability
- Keppmen tidak mengatur kewajiban take or pay
- Keberlakuan Permen ESDM No. 45/2017 potensial membatasi keberlakuan Kepmen a quo
- Isu ketiga, Penugasan pengembangan Jargas oleh BUMN
- Aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembangunan jargas secara masif
- Pasal 2 UU Energi, energi dikelola berdasarkan asas peningkatan nilai tambah, efesiensi berkeadilan
- Pasal 3 UU Energi, tujuan pengelolaan energi adalah termanfaatkannya energi secara efesien di semua sektor
- Urgensi jargas adalah mengurangi negative trade balance terutama dari LPG, namun disisi lain distribusi LPG masih dilakukan secara tertutup
- Sektor ketenagalistrikan yang sedianya merupakan off taker terbesar gas, masih ada yang menggunakan HSD
- Target 10-30 juta SRT Jargas akan menguras energi BUMN holding
- Perlu transparansi cost structure dan risk assessment
- Perlu inisiatif DPR untuk review efektivitas UU PM
- Jika ingin menjadikan migas sebagai komoditas, maka negara akan mendapat benefit pendapatan negara berupa pajak, bagi hasil dan devisa. Tetapi jika migas dijadikan bahan bakar dan bahan baku, maka multiplayer effect akan diperoleh, perlu investasi, intervensi pemerintah dibutuhkan dengan insentif agar investasi negara menarik luar.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI
- Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT MSU) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo
- Masukan dan Pandangan terkait Perkoperasian di dalam RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - RDPU Komisi 6 dengan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)
- Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan RUU tentang Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea (IK-CEPA) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Dalam Mengadapi Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Eselon 1 Kementerian Perdagangan RI
- Laporan Ketersediaan Bahan Pangan Selama Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Dirut Bulog, Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Dirut PT Berdikari, Dirut PT Sang Hyang Seri dan Dirut PT Pertani