Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemberian Masukan dari Industri Masing-masing - Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), dan Asosiasi Teh Indonesia (ATI)

Tanggal Rapat: 10 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 1 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO)

Pada 10 Desember 2019, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI), dan Asosiasi Teh Indonesia (ATI) mengenai Pemberian Masukan dari Industri Masing-masing. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Gde Sumarjaya dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Bali pada pukul 15:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI)
  • Pulau Jawa menjadi pusat konsentrasi industri, GAPMMI mendukung penyebaran hingga keluar Jawa, kendala utamanya adalah biaya logistik yang sangat mahal.
  • Penduduk Indonesia memiliki posisi demografis yaitu 75% konsumen produktif aktif, ini menjadi potensial bagi industri makanan dan minuman dimana usia tersebut suka mencoba makanan dan minuman baru.
  • Sepakat dengan Pemerintah yang berfokus pada UMKM sesuai visi Indonesia yang berfokus pada pengembangan SDM dan reformasi birokrasi untuk memperbaiki industri dan SDM, ekonomi transformasi dan SDM diolah menjadi produk baru yang memiliki nilai tambah.
  • Pertumbuhan ekonomi sangat baik yaitu 36,5%, kontribusi makanan dan minuman meningkat tetapi investasinya mengalami penurunan.
  • Global Competitif Index turun dari 45 ke 50, ini menjadi tugas bersama.
  • GAPMMI menjadi tempat pelatihan dan membuat kurikulum baru untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sudah menandatangani MoU.
  • Pangan olahan masih minus tetapi membaik jika dibandingkan dengan Thailand yang berbeda jauh.
  • Pada masa global region, bahan baku industri makanan dan minuman masih bergantung dari impor, berharap ada sinkronisasi dari berbagai sektor.  
  • Masing-masing negara menerapkan nasionalis proteksi, di Filipina tarif masuk kopi Indonesia naik karena mereka tidak bisa bersaing dengan kopi Indonesia, masing-masing negara bersaing di pasar global.
  • Kakao sangat menurun jumlah produksinya. Banyak dilematis yang membutuhkan suatu pemikiran baru bagaimana agar tidak mengganggu industri dalam negeri.
  • Perang dagang menyebabkan Indonesia menjadi market bahan olahan impor jika tidak hati-hati.
  • Industri makanan dan minuman menjadi light cost bagi industri 4.0 dimana training-training rutin sudah dilakukan untuk menambah skill tenaga kerja, IT dan teknologi provider. Tantangan industri 4.0 menuntut adanya konektivitas.  
  • Bappenas secara terinci sudah menganalisa kelemahan industri makanan dan minuman, berharap Global Research Centre ada di Indonesia karena Indonesia adalah pasar besar.
  • Negara seperti Eropa, Jepang dan China, jika memiliki masalah di Indonesia maka Dubesnya langsung datang untuk menyelesaikan, tetapi negara Indonesia tidak demikian karena industri yang harus menyelesaikan sendiri.
  • Food quadrant meminta Pemerintah fokus pada kebutuhan komoditas tinggi seperti beras.
  • Bahan baku industri seharusnya tidak diatur oleh pemerintah tetapi diserahkan kepada kepentingan bisnis/publik, pemerintah harusnya hanya melakukan supervisi.

Asosiasi Teh Indonesia (ATI)
  • Asosiasi Teh Indonesia (ATI) adalah gabungan dari perkumpulan asosiasi teh rakyat, besar negara dan besar swasta.
  • Kondisi teh Indonesia di areal teh raya terus menurun sejak tahun 2000, produksi pada tahun 2018 hanya 130 ribu ton sedangkan pada tahun 1996 mencapai 166 ribu ton.
  • Teh Indonesia terdiri dari areal kebun teh rakyat seluas 46%, areal swasta seluas 25%, dan areal BUMN seluas 29%.
  • Impor terbesar dari Vietnam dan ekspor Indoneisa ke Eropa, Timur Tengah dan Rusia. Teh yang diimpor lebih rendah kualitasnya dan harganya daripada teh Indonesia. Teh dari Vietnam memiliki residu yang sangat tinggi seperti residu peptisida.
  • Usulan mendesak tentang perubahan kebijakan
    • Kebijakan penerapan PPN Teh 10% menjadi PPN Teh 0% atau PPN tidak dipungut biaya, karena PPN 10% membebani harga Pucuk Teh Rakyat dan Teh jadi.
    • Regulasi impor Teh Indonesia perlu diperbaiki
      • Non-Tarif Barrier : wajib melakukan pengujian MRL reside peptisida di Indonesia, penerapan SNI wajib untuk Teh Hitam (ISO 3720) dan Teh Hijau (ISO 11287), dan penerapan sertifikat halal
      • Tarif Barrier : Tarif Impor Teh Bulk dari 20% menjadi 40%, tarif impor Teh Kemasan bermerek dari 40% dinaikkan menjadi minimal 50%.
    • Menerapkan skema bantuan revitalisasi untuk perkebunan teh dalam bentuk subsidi input dan skim kredit investasi khususnya untuk Perkebunan Teh Rakyat.
    • Diperlukan investasi infrastruktur di On-fram dan Off-farm Perkebunan Teh Rakyat.
    • Melakukan promosi untuk meningkatkan citra Teh Indonesia baik dalam negeri ataupun luar negeri, sebagai contoh : pameran teh di luar negeri yang dikolaborasikan dengan promosi pariwisata Indonesia.
    • Upah minimum sektor perkebunan dibedakan dengan Upah Minimum Regional (UMR), karena perkebunan merupakan bisnis padat karya dan teknologinya masih perlu ditingkatkan.
  • Produsen teh rakyat lebih banyak maka kenaikan harga teh akan menguntungkan rakyat. Namun saat ini kebun teh rakyat menurun karena dianggap kurang menjanjikan.
  • Regulasi impor non-tarif barrier digunakan ketika Indonesia ekspor keluar negeri maka persyaratan dan sertifikasinya sangat banyak tetapi teh impor masuk Indonesia bebas.
  • Pada tahun 2014, SNI diusulkan untuk wajib tetapi belum bisa karena pengujian residu bahan peptisida belum dilakukan.

Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI)
  • Defisini perkosmetikan adalah bahan sediakan yang dibutuhkan bagian luar tubuh manusia.
  • Menurut statistika, pasar kosmetika di Indonesia sebesar 6 miliar USD terus tumbuh dengan maju perekonomian dan naiknya pendapatan dari masyarakat Indonesia.
  • Kosmetika industri yang mampu menyerap tenaga kerja sangat banyak, contohnya spa.
  • Bahan baku sebagian besar masih impor, perdagangan online semakin marak dengan jastip online padahal tidak sesuai aturan BPOM.
  • Kosmetika bukan obat sehingga tidak bisa menjanjikan adanya perubahan.

Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO)
  • Di tingkat dunia dalam 10 tahun terakhir, kakao Indonesia mengalami penurunan padahal kebutuhan dunia dari tahun selalu mengalai penaikan.
  • Usulan
    • Penyiapan pusat data kakao yang representative
    • Pembentukan POKJA kakao terlibat didalam rencana penyiapan roadmap kakao terpadu sebagai payung program dan anggaran
    • Melibatkan semua pemangku kepentingan dalam program pemerintah terkait kakao agar tepat sasaran, aspek teknis (GAP, dukungan agro input, planting, materials, dll) dan non teknis (kebijakan, kelembagaan petani, pelatihan, dukungan finansial, dll)
    • Penentuan area pendekatan pilot, cluster/landscape
    • Membentuk tim pengawas dan monitor independent
  • Target
    • Meningkatkan pendapatan petani kakao dan mendorong perekonomian desa
    • Kita bisa mencapai potensi 5X lipat di area binaan/cluster yang terkendali, untuk mencapai swasembada kebutuhan dalam negeri
    • Meningkatkan devisa negara untuk mengurangi defisit neraca perdagangan melalui peningkatan ekspor produk kakao olahan dan cokelat melalui hilirisasi
    • Mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui kakao terutama did aerah tertinggal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan