Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Perusahaan yang Tidak Memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) Batubara Tahun 2018 dan Persetujuan Ekspor Mineral Tahun 2018 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI)

Tanggal Rapat: 12 Mar 2019, Ditulis Tanggal: 11 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: PT Arutmin Indonesia

Pada 12 Maret 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengenai Evaluasi Perusahaan yang Tidak Memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) Batubara Tahun 2018 dan Persetujuan Ekspor Mineral Tahun 2018. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Demokrat dapil Riau 2 pada pukul 15:36 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Dalam RDP ini, tidak ada pemaparan dari mitra.


PT Vale Indonesia Tbk
  • Jaminan di bidang tambang sebesar Rp11,8 juta USD, sedangkan jaminan reklamasi ditempatkan berupa deposito di BNI sebesar Rp28 M.

PT Ceria Nugraha Indotama
  • Jaminan reklamasi tahun 2018 sebesar Rp2,6 M dengan area pembukaan kurang lebih seluas 200 Ha.

PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara
  • Ada 2 IUP (Izin Usaha Pertambangan), yang pertama dari PT Antam yaitu pasca tambang seluas 851 Ha, yang kedua di PT Fajar sendiri seluas 1.350 Ha.
  • Total IUP adalah 2.200 Ha, yang ditambang adalah ex-Antam, IUP yang satu lagi belum ditambang.
  • Perusahaan membangun smelter yang terintegrasi dengan IUP.
  • Jaminan reklamasi dari tahun 2017 ditanamkan di Bank BNI sebesar Rp2,6 M.
  • Izin ekspor secara keseluruhan sebesar 5 juta, yang sudah diekspor sebesar 4 juta.
  • Area yang bekas Antam seluas 300 Ha sudah ditambang.

PT Arutmin Indonesia
  • Luas lahan adalah 57.107 Ha, lahan yang sudah dibuka seluas 15.400 Ha, yang sudah direklamasi seluas 7.100 Ha.
  • Jaminan reklamasi sebesar Rp53 juta USD berupa deposito di Bank Mandiri.
  • DMO tahun 2018 tercapai hingga 25%.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan