Rangkuman Terkait
- Poin-Poin Strategis Program Kerja Kementerian ESDM dll - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan) — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Tanggal Rapat: 16 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 6 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan→Siti Nurbaya Bakar
Pada 16 April 2018, Komisi 7 DPR RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Kalimantan Timur, Kepala BPH Migas, Dirut PT Pertamina (Persero), dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengenai Pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero) terhadap Korban Tumpahan Minyak dan Kebakaran di Teluk Balikpapan (Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 13:10 WIB. (Ilustrasi : akurat.co)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Keterangan mengatakan kebakaran terjadi karena miss komunikasi dengan jangkar. Kapal sedang berlayar, jangkar posisinya tidak tepat, maka diperkirakan jangkar melorot.
- Tumpahan minyak terjadi antara pukul 04.00-06.00 pagi hari. Kapal patroli langsung memberitahukan kepada Pertamina untuk berhati-hati karena ada tumpahan minyak dan menutup pelayaran selama 3 hari.
- Senin, 2 April 2018 ada surat pernyataan dari Pertamina bahwa tumpahan minyak aman, maka pelayaran dibuka kembali.
- Pelindo IV Balikpapan memadamkan kapal yang terbakar dan rakon dengan Pertamina Balikpapan dalam rangka penanggulangan pencemaran dan pembuatan posko dengan instansi terkait, posko ditutup tanggal 5 April 2018.
- Pada 31 Maret keterangan saksi mengatakan tumpahan minyak terjadi pukul 03.00, kemudian pukul 10:30 terjadi kebakaran di Teluk Balikpapan
- Karena ada arus dan angin, api meyambar kapal nelayan yang sedang memancing dan kapal panama yang sedang menaikkan jangkar
- Senin, 2 April 2018 ditemukan ikan pesut mati di tepi pantai Balikpapan dan 2 orang tewas di Pelabuhan Semayang, Balikpapan
- Polda Kaltim dan seluruh jajaran mengadakan rakon dengan KemenLHK, Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Pertamina dan KSOP mengenai bagaimana penanggulangan pencemaran minyak mentah, KSOP menjadi penjuru karena kekuasaan
- Penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya tanggung jawab Polda, pengolahan TKP dilakukan dengan mengambil sample limbah dan 8 tanki sudah diperiksa di lab forensik Surabaya
- Tumpahan minyak berasal dari pipa Pertamina yang putus dan berada 20 meter di bawah laut
- Polda bekerja sama dengan KemenLHK untuk mendapatkan penyelam dari Jakarta, Polda memastikan bahwa benar pipa tersebut putus, tetapi kondisinya gelap dan keruh dengan jarak pandang 50 cm
- Pengolahan TKP dilakukan dengan mengangkat jangkar kapal, yang dipakai jangkar kiri dan jangkar kanan diturunkan. Hasil dari lab forensik Surabaya mengatakan bahwa jangkar menjadi bukti akurat, jangkar kiri ada serpihan bekas benturan pipa beton
- Polda bersama Pertamina akan mengangkat pipa yang putus dengan panjang 50 meter dan ketebalan 12 mm, jika dipotong sembarangan akan kehilangan petunjuk
- Jika pipa sudah diangkat, maka akan diamankan di daerah tertentu dan mendatangkan ahli untuk mencari tahu penyebab kebocoran, apakah terseret jangkar atau faktor lain
- Jaraknya 31 km dari kilang Balikpapan
- Seluruh perjalanan kapal bisa dilihat dari navigasi, jadi bisa dibuktikan siapa yang bersalah
- Saksi sebanyak 45 orang yang terdiri dari saksi kebakaran 3 orang, pencemaran 4 orang, agen kapal 1 orang, nahkoda dan abk 4 orang, Pertamina Balikpapan 21 orang dan keluarga 5 orang, KSOP 1 orang, Pelindo 1 orang, kontraktor 1 orang
- Fokus penyelidikan adalah penyebab putusnya pipa dan pencemaran laut Balikpapan, ahli yang didatangkan sebanyak 7 orang
- Tumpahan minyak terjadi tanggal 31 Maret 2018 dan 5 orang meninggal akibat kebakaran di Teluk Balikpapan
- Sumber tumpahan minyak akibat patahnya pipa Balikpapan dan saat ini dalam pemeriksaan Polda Kaltim
- Pembersihan limbah minyak sedang dilakukan oleh kilang Pertamina RU 5
- Pelaksanaan kegiatan migas diatur dalam UU No.22/2001, Badan Usaha menjamin kesehatan kerja dan lingkungan hidup, jika terjadi pencemaran maka harus dilakukan pembersihan dan pengembalian lingkungan hidup
- Penetapan daerah terlarang atas koordinasi Menhub dan TNI AL dan pengawasan pada wilayah laut sesuai buku panduan mengenai wilayah laut
- Mekanisme pelaporan kejadian tumpahan minyak
- Informasi awal dari pekerja/masyarakat/media
- Kepala teknik BU/BUT
- Melaporkan kepada Kepala Inpeksi
- Meminta bantuan dari perusahaan terdekat apabila tidak tertangani sendiri
- Memberikan informasi dan laporan lengkap ke Kementerian terkait
- Direktur Teknik & Lingkungan Migas selaku Kepala Inpeksi
- Mengirimkan Inspektur Migas untuk membantu penanggulangan dan melakukan investigasi
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait
- Memberikan laporan ke Dirjen Migas dan Menteri ESDM
- Kategori penanggulangan tumpahan minyak
- Tier 1
- Penanggulangan tumpahan minyak mampu ditangani oleh internal perusahaan tanpa melibatkan bantuan pihak lain
- Melaporkan kepada kepala indpeksi, Puskodalnas dan pihak terkait
- Kepala Inpeksi, Puskodalnas dan pihak terkait memantau kemungkinan peningkatan eksekusi Tier 2
- Tier 2
- Penanggulangan tumpahan minyak tidak mampu ditangani oleh internal perusahaan sehingga memerlukan bantuan pihak lain
- Melaporkan kepada kepala inpeksi dan pihak terkait
- Kepala Teknik mengusulkan penetapan Tier 2
- Puskodalnas menetapkan Tier 2 dan mengambil alih penanggulangan
- Tier 3
- Penanggulangan tumpahan minyak tidak mampu ditangani berdasarkan tingkatan Tier 2 atau melintasi batas wilayah NKRI
- KSOP mengusulkan penetapan Tier 3
- Penanggungjawab diambil Tim Nasional Penanganan Tumpahan Minyak
- Tier 1
- Penutup
- Pipa penyalur minyak diameter 20 inch telah sesuai dengan standar ASME/ASNI B 31.4 dan spesifikasi teknis, sehingga dalam keadaan layak operasi
- Instalasi kilang RU V termasuk pipa penyalur minyak diameter 20 inch telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas)
- Pipa penyalur minyak diameter 20 inch telah ditetapkan Daerah Terbatas Terlarang (DTT)
- Integritas instalasi migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap standar tetapi juga dipengaruhi faktor eksternal (pihak ketiga/third party damage)
- Terkait penanganan kejadian, SPV HSSE Pertamina dikirim ke Balikpapan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian
- Penanggulangan tumpahan minyak Balikpapan
- Aspek lingkungan
- Pertamina didampingi ahli cepat membersihkan ceceran minyak di Balikpapan. Minggu 15 April 2018, 8 dari 13 kelurahan sudah dinyatakan bersih, tinggal verifikasi Pemda dan KLHD
- Aspek operasional
- Menambah jalur pipa dan mengatur jalur strategi koordinasi
- Aspek komunikasi
- Pertamina berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan Menteri LHK untuk tahapan pemulihan
- Aspek sosial
- Membuka pelayanan dapur umum dan posko pelayanan desa terdampak (medis)
- Aspek legal
- Membantu Polda mencari penyebab kebakaran dengan memberikan data yang dibutuhkan
- Aspek regulasi
- Aspek stakeholder management
- Aspek lingkungan
- Pemberian santunan untuk korban meninggal
- Pertamina mengganti kapal yang terbakar sebesar Rp57,8 juta
- Data terus bergerak, misalkan jaring yang kena dampak pertama sebanyak 10 set, setelah diverifikasi di lapangan sebanyak 25 set
Tidak ada pemaparan mitra dalam Raker ini.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Poin-Poin Strategis Program Kerja Kementerian ESDM dll - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN