Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 17 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 21 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Muharam (Pakar)

Pada 17 Januari 2017, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 1 pada pukul 10:30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: haji.okezone.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Rustam (Pakar)
  • Izin usaha penyelenggaraan ibadah haji sebaiknya berlaku seumur hidup agar tidak perlu melakukan perpanjangan
  • Kata-kata yang berhubungan dengan pemerintah dihilangkan saja untuk menegakkan rasa keadilan
  • DIM 25 menunjukkan kelemahan pengawasan karena izin harus diperpanjang 3 tahun sekali
  • Akreditasi bisa dilakukan dengan seleksi yang baik, jika ada travel yang melanggar maka izinnya bisa langsung dicabut
  • Terkait pencatatan, re-birokratisasi dilakukan untuk memproses izin penyelenggara ibadah haji
  • Jika kuota dibebaskan kepada masyarakat, maka akan menimbulkan travel yang nakal
  • Dalam masyarakat, orang yang memiliki jabatan non-formal lebih dihormati, seperti Ustadz yang memiliki Jamaah
  • Ada sisa jamaah yang tidak ikut travel, bahkan tidak diketahui ikut travel apa
  • Penyimpangan di haji lebih sedikit dibandingkan dengan Umroh, karena pilihan di haji adalah berangkat atau tidak berangkat

Muharam (Pakar)
  • Kecenderungan daftar tunggu semakin panjang, saat ini daftar tunggunya selama 7 tahun, tahun depan mungkin akan lebih panjang lagi
  • Banyak penyelenggara Haji Khusus diizinkan melakukan travel namun tidak berjalan dengan baik
  • Ada ketidakpastian hukum saat Jamaah mendaftar karena harus menunggu selama 7 tahun

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan