Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program Jaminan Pensiun — Komisi 9 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tanggal Rapat: 21 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 30 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dewan Pengawas BPJS

Pada 21 Maret 2017, Komisi 9 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengenai Program Jaminan Pensiun. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Syamsul Bachri dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sulawesi Selatan 2 pada pukul 14:19 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: portaljember.pikiran-rakyat.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut BPJS Ketenagakerjaan
  • Dasar hukum pengalihan program dana pensiun PNS adalah UU tentang Jaminan Sosial Nasional (JSN)
  • PT Asabri dan PT Taspen terkena banyak implikasi UU karena program yang diselenggarakan
  • PT Asabri dan PT Taspen melakukan program dana pensiun dan melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah 70/2015 tidak selaras dengan peraturan yang ada di BPJS sehingga menghambat kinerja
  • Roadmap program jaminan pensiun dari PT Taspen dan Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan perlu segera disusun
  • Perlu segera ditunjuk satu lembaga sebagai koordinator untuk memimpin seluruh stakeholders dalam menjalankan program peralihan
  • Semestinya, semua angkatan kerja segera masuk dalam program pensiun agar bisa dianggarkan
  • Pada tahun 2072, pembayaran manfaat akan lebih besar daripada iuran yang masuk, sehingga akan defisit.
  • Indonesia paling rendah diantara negara-negara lain dalam hal dana pensiun yaitu 3%, BPJS Ketenagakerjaan merekomendasikan iuran dana pensiun segera dievaluasi untuk dinaikkan. Jika iuran dinaikkan dari 3% menjadi 5% maka akan bertahan hingga tahun 2056, proses untuk menaikkan besaran iuran akan memakan waktu selama 2-3 tahun  
  • Dari tahun ke tahun, jumlah klaim meningkat hingga 3X lipat, sementara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berkurang
  • 31% peserta yang mengambil dana Jaminan Hari Tua kembali bekerja
  • Penarikan JHT dengan alasan mengundurkan diri, PHK atau rekayasa
  • Dampak berkurangnya peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup signifikan sejak adanya PP 70/2015
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan: Tenaga kerja aktif penerima upah naik 4%, tenaga kerja aktif bukan penerima upah naik 2,5x lipat, jasa kontruksi naik 128%, total tenaga kerja non-aktif 33,8%
  • Langkah-langkah meningkatkan kepesertaan adalah strategi kolaborasi kelembagaan dengan sosialisasi masif, optimalisasi kanal ketenagakerjaan, dan strategi low invoicement
  • Pengelolaan dana investasi sudah diinvestasikan pada infrastruktur lewat instrumen surat berharga senilai Rp220 miliar
  • Total dana BPJS Ketenagakerjaan untuk infrastruktur adalah Rp58 triliun
  • BPJS harus memberikan imbal hasil minimal pada deposito bank
  • Manfaat program JHT antara lain mensukseskan program sejuta rumah. Peserta akan mendapatkan tingkat suku bunga yang rendah atas kerja sama dengan perbankan. Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan akan membuat reksadana, dimana BPJS Ketenagakerjaan berpatisipasi sebagai investor
  • BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan 5 Bank Pemerintah, jadi peserta bisa melakukan kredit perumahan
  • Simulasi dana CSR bisa digunakan untuk biaya premi tenaga informal
  • TJSL pada dasarnya tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk menjembatani kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan usaha, seperti pasar murah dan posko jika ada bencana
  • Iuran premi tenaga informal untuk dana CSR sebesar Rp600 ribu per tenaga kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan berinisiasi untuk membantu pekerja tidak mampu mendapatkan akses jaminan sosial

Dewan Pengawas BPJS
  • Transformasi program peralihan dari PT Taspen dan PT Asabri membutuhkan political will tingkat tinggi
  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi satu lembaga yang bisa menggerakkan stakeholder dalam JSN
  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berkompetisi dalam meningkatkan peserta ASN non-PNS, seperti tenaga honor
  • Harapan Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua tidak digunakan untuk buffer bila di PHK
  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan menunggu skema perumahan
  • Jaminan keselamatan kerja sudah banyak digunakan oleh peserta

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan