Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perpanjangan 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja dengan ementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Komisi Penyiaran Indonesia

Tanggal Rapat: 10 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 2 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Pada 10 Oktober 2016, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Perpanjangan 10 LPS. Rapat Kerja ini dibuka dan dipimpin oleh Meutya Hafid dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sumatera Utara 1 pada pukul 15.17 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Kompasiana.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
  • Ketua KPI Pusat menjelaskan bahwa tahapan perpanjangan izin yaitu penerimaan proposal, pemeriksaan berkas, verifikasi faktual, EDP, dan yang terakhir yaitu pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Adapun parameter penilaiannya yaitu berdasarkan aspek program, aspek SSJ, aspek sumber daya manusia, dan aspek administrasi.
  • KPI telah melakukan penelitian di 3 tahun terakhir dan 10 tahun terakhir dengan hasil rekomendasi yang sama, dari pertemuan 3 dan 10 tersebut menghasilkan rekomendasi yang sama yaitu 10 LPS tersebut berhak mendapatkan izin perpanjangan.
  • Selain itu asas-asas yang diutamakan adalah independensi, netralitas peradilan, serta praduga tak bersalah.
  • KPI sadar bahwa investasi dunia penyiaran tergolong investasi yang besar, luar biasa, dan beresiko karena terdapat banyak pelanggaran dari stasiun TV.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan