Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan RUU Ekonomi Kreatif - Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 25 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 28 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada tanggal 25 Juni 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah tentang Masukan RUU Ekonomi Kreatif (Ekraf). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri F dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 10:42 dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Sebagai mana diketahui bahwa dalam RUU Ekonomi Kreatif dengan Komisi 10 telah disepakati untuk melakukan pengelompokan masalah. Judul pada Bab 5 diubah menjadi Kelembagaan, judul Bab 6 diubah menjadi Ketentuan Peralihan, judul Bab 7 diubah menjadi Ketentuan Penutup dan menghapus Bab 8 karena sudah digabung dengan Bab 3 lalu Bab 1 Ketentuan Umum, Bab 2 pelaku Ekonomi Kreatif, Bab 3 Ekosistem Ekonomi Kreatif, dan Bab 4 adalah Terpadu Ekonomi

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan