Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Komisi 11 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah

Tanggal Rapat: 8 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah

Pada tanggal 8 Juni 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah mengenai Fit and Proper Test Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat Dengar Pendapat Umum ini dipimpin dan dibuka oleh Ahmadi Noor dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Kalimantan Selatan 1 dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Atas Nama Firmanzah
  • Firmanzah mengatakan bahwa Finansial Teknologi atau Fintek merupakan program yang paling cepat untuk mendukung inklusi Indonesia, tercatat bahwa Indonesia masih tertinggal Produk Domestik Bruto (PDB)-nya dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Singapura, dan lainnya. Namun, akses formal masyarakat Indonesia dalam sektor keuangan lebih baik daripada Filipina.
  • Indeks inklusi keuangan di tahun 2013 yaitu sebesar 58,74%, dan pada tahun 2016 mengalami perubahan menjadi 63%.
  • Tantangan OJK yaitu risk management & prudent principles yang merupakan stabilitas sistem keuangan dan pengawasan serta sistem tata kelola sektor keuangan.
  • Firmanzah menyampaikan informasi bahwa diperkirakan pada tahun 2019, Amerika Serikat akan mengalami pertumbuhan ekonomi negatif, dan ASEAN Banking Integration Framework akan mulai pada tahun 2020. Strategi perlindungan konsumen seperti pilar infrastruktur dalam Internal Dispute Resolution (IDR).
  • Konsumen perlu mendapat penjelasan apabila terjadi sengketa antara konsumen dan pihak penyedia jasa keuangan. Sinkronisasi 6 lembaga alternatif penyelesaian sengketa secara online dispute dengan threshold contoh Rp500 Juta.
  • Menurut Firmanzah, OJK perlu menyusun program untuk menguatkan literasi keuangan nasional dan literasi keuangan inklusi. Intensifikasi dan ekstensifikasi pelibatan pelaku industri dan asosiasi dalam perumusan regulasi pun menjadi salah satu program strategis OJK.
  • Selain itu, OJK pun mempunyai program untuk melakukan pencegahan investasi bodong, serta mempersiapkan SDM yang akan melaksanakan fungsi market conduct.
  • Dalam pengawasan market conduct, pencegahan investasi bodong dengan akselerasi tugas satuan petugas. Serta dalam program edukasi, OJK memerlukan database keuangan untuk literasi yang selama ini tidak tersedia, dan penyuluh literasi di daerah itu perlu.
  • OJK perlu mendorong pemerintah daerah dan bank daerah untuk mendukung literasi keuangan nasional.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan