Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) — Komisi 11 Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Dadang Suwarna

Tanggal Rapat: 4 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 22 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Dadang Suwarna

Pada 4 April 2017, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Dadang Suwarna mengenai Fit and Proper Test Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Marwan Cik dari fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Lampung 2 dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: kumparan.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Nama Dadang Suwarna
  • Dadang S. (Calon BPK) menjelaskan bahwa seharusnya BPK mengawal tataran makro untuk memberikan kebijakan strategis untuk kepentingan negara, dan sumber daya manusia harus di support baik kuantitas maupun kualitas, dan sarana prasarana harus ditunjang.
  • BPK RI bukan semata-mata memberikan opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga dalam pemberian opini bukan semestinya opini saja, tetapi lebih efektif pada pemberian audit penilaian kinerja.
  • Dadang juga menjelaskan bahwa sumber daya manusia harus ditingkatkan di BPK RI untuk meningkatkan kinerja BPK RI itu sendiri.
  • Selain itu, Dadang juga meminta bantuan kepada DPR RI untuk membantu mengawal BPK RI dan rakyat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan