Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 — Komisi 11 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas

Tanggal Rapat: 19 Jul 2018, Ditulis Tanggal: 1 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri PPN/Kepala Bappenas

Pada tanggal 19 Juli 2018, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tentang Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Melchias M dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1 dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI → Sri Mulyani
  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa berdasarkan catatan opini BPK-RI atas Laporan Keuangan bahwa tiap tahunnya meningkat. Peningkatan sebesar Rp 62.77 Triliun dibandingkan tahun anggaran 2016, meskipun tahun 2017 tidak mencapai target.
  • Sementara itu PNBP meningkat sebesar Rp 4 Triliun, dibanding TA 2016 karena kenaikan pendapatan dari BLU, dan dari sisi belanja pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 40.38 Triliun atau 94.02% dari pagu anggaran, dibandingkan tahun 2016, realisasi belanja mengalami kenaikan Rp 1.15 Triliun atau 2.93% karena terdapat penambahan pegawai baru.
  • Kemenkeu terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan mengurangi belanja barang dan terdapat kenaikan aset pada BLU, BPD Kelapa sawit dalam bentuk kas dan bank BLU.

Menteri PPN/Kepala Bappenas
  • Kepala Bappenas menyampaikan informasi hibah langsung ini di dapat dari Milenium Corporation AS. Bappenas lanjut kepada temuan utama yang sudah ditindaklanjuti yaitu pertama mengenai pencatatan asset, mengenai ketidaktertiban dalam simak BMN, kedua untuk PNBP pemanfaatan tanah dan gedung yang belum tertib.
  • Bappenas sesmen memerintahkan Kepala Biro Umum untuk menyusun SOP pemanfaatan BMN, dan uangnya sendiri sudah ditagih dari para penyewa, ketiga yaitu terdapat kesalahan penganggaran atau peruntukkan belanja modal pada satker hibah MCC senilai Rp 5.17 Miliar.
  • Lalu mengenai HPS pekerjaan pengadaan meubelair ruang kerja belum memadai dan sudah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan Bappenas telah menindaklanjuti terhadap kepada pelaku pegawai negeri sipil yang telah melakukan penyalahgunaan anggaran dinas luar negeri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan