Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kabut Asap — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabupaten, Menteri Hutan dan Lingkungan Hidup

Tanggal Rapat: 13 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 19 Aug 2021,
Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: Sekretaris Kabinet

Pada 13 Oktober 2015, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabupaten, Menteri Hutan dan Lingkungan Hidup tentang Kabut Asap. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Lukman Edy dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Riau 2 pada pukul 15.58 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sekretaris Kabinet
  • Seskab menjelaskan bahwa terdapat arahan presiden mengenai penanggulangan kabut asap, yaitu penanganan dampak asap terhadap anak, ibu, dan masyarakat dilakukan secara sungguh-sungguh, mengenai penegakan hukum dilakukan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan, dan sudah ada 4 perusahaan yang dibekukan dan dicabut izinnya seperti PT TPR, WAJ, HTI, dan HSL, lalu berkoordinasi dengan Menkopolhukam untuk mengerahkan semua pesawat dan helikopter untuk memadamkan titik api, dan yang terakhir yaitu menerima bantuan dari luar negeri untuk menanggulangi kabut asap.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan