Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Tanggal Rapat: 23 Jul 2018, Ditulis Tanggal: 27 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pada tanggal 23 Juli 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Laporan Perkembangan Kegiatan dalam Rangka Peningkatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan OTT Terkini, E-Budgeting, dan E-LHKPN. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya P. dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Sumatera Utara 2 pada pukul 11:14 WIB dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tirto.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Agus selaku ketua KPK mengatakan bahwa KPK sudah mengirimkan jawaban kepada Komisi 3 mengenai pertanyaan yang telah diterima dan mungkin bisa memperdalam di diskusi ini, dan Agus akan menjawab pertanyaan pertama yakni KPK menjelaskan koridor utama dari pencegahan terhadap 3 isu yaitu yang pertama adalah Menaikkan angka indeks persepsi korupsi.
  • Penelitian, pengkajian dan pengembangan dari KPK ini secara mendetail dapat dilihat di hard copy yang telah dibagikan. Lalu Agus juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018 KPK sudah menggunakan E-LHKPN.
  • Agus juga menjelaskan laporan kekayaan negara yaitu pada tahun 2017 sebesar 78% dan pada tahun 2018 yaitu sebesar 66%.
  • KPK juga sudah meresmikan klinik E-LHKPN di DPR, laporan LHKPN DPR per-31 Maret 2018 yaitu 96,38%, e-LHKPN dari fraksi-fraksi ini ada yang sudah 100% yaitu fraksi PAN.
  • Terkait gratifikasi Agus mengatakan bahwa memang ada penerimaan yang cukup meningkat di 2017 dan 2018, terutama saat raja Arab ke Indonesia. Pendidikan dan pelayanan masyarakat, KPK telah melakukan banyak kegiatan, terkait pendidikan anti korupsi, yang tidak kalah pentingnya yaitu profit dan politik cerdas dan berkualitas. Profit KPK berharap semua standar ISO 37001.
  • KPK juga telah melakukan sosialisasi dan mencoba merumuskan politik yang integritas itu seperti apa dan terdapat platform yang sedang KPK bangun yaitu Sekolahku, Puskesmasku, Jasa Perizinanku dan Jaga Desaku.
  • Platform ini akan berkembang terus, yang dijanjikan pemerintah ada e-planning atau e-budgeting, ada di platform Jaga Anggaranku. Harapan KPK ini dapat dijadikan tempat bagi orang yang mencari informasi secara transparan dan akuntabel.
  • Terkait penindakan pasti terintegrasi dengan pencegahan dan KPK telah menerima banyak laporan mengenai kesulitan cash flow di BPJS, maka KPK bantu dengan memperbaiki sistem pelaporan di setiap puskesmas.
  • Dalam hal pendidikan juga KPK telah melakukan banyak hal, antara lain pendidikan formal dan informal, serta non-formal. Setiap bidang pendidikan tersebut semuanya mengedepankan semangat menuju Indonesia Emas.
  • Agus menyampaikan bahwa terdapat 6 sektor utama yang ditangani KPK mengenai perkara tindak pidana korupsi yaitu Sumber Daya Alam, Infrastruktur, Kesehatan, Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum, Pangan, dan Pendidikan.
  • Terkait dengan sebaran data perkara di 6 sektor tersebut, datanya memang tersebar di banyak tempat, lalu disamping itu pendidikan atau pelatihan tidak hanya menyentuh masyarakat pada umumnya, supervisi ke penegak hukum, peningkatan kapasitas KPK, selain e-SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
  • Perlu diperhatikan juga bahwa dengan banyaknya anggota DPD dan DPR yang terkait kasus korupsi jumlah kepala daerah yang terlibat TPK, dalam pencegahan dan penindakan e-KTP, bansos ternak sapi dan suap impor ini menjadi perhatian KPK. Terdapat jumlah kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi (TPK) tahun 2004-2018 yang mengalami kenaikan dan penurunan.
  • Auditing perlu masuk diklat BPKP, apakah polanya seperti ini dan seremonial dikecilkan, tetapi ada ujian pendahuluan nanti setelah berakhir akan lakukan ujian, Agus berharap mudah-mudahan waktunya lebih lama, tetapi keuangan tidak terlalu besar dari yang lalu.
  • Manajemen SDM KPK sebagai lembaga negara yang independen diatur dalam pasal 27 PP No 63 Tahun 2005, KPK menyusun bisnis proses dan pelaksanaan baku, analisis jabatan dan analisis beban kerja dan tentu KPK sebagai lembaga yang independen mengatur recruitment, mengatur bimbingan melalui sistem teknologi informasi, KPK menerima SPDP dari polres, kejari, kejati, maupun polda.
  • Untuk memudahkan itu KPK mempunyai e-SPDP, dari e-SPDP setiap lembaga dapat menyampaikan laporan kapan SPDP mulai agar dapat memberikan bantuan contohnya seperti percepatan kerugian negara, Agus menyampaikan juga terkait manfaat dari e-SPDP yaitu memudahkan monitoring, kerjasama dan saling cross check dengan penegak hukum yang lain. Sampai akhir Juni 2018, realisasi anggaran 45,0% dari anggaran 2018 yaitu Rp 790 Miliar.
  • Lalu Komisi 3 meminta laporan penyerapan anggaran 2017 hingga 2018, maka KPK laporkan dalam laporan KPK sampai akhir Juni 2018 laporan yang KPK terima dari direktorat keuangan perencanaan yaitu telah diserap 45% atau Rp 355,8 Miliar. Selanjutnya pada tahun 2019, KPK ingin melaksanakan e-planning dan e-budgeting KPK agar dapat dengan mudah melihat penggunaan anggaran di KPK, ke setiap rupiah digunakan untuk apa.
  • LHKPN keluar fitur e-planning dan e-budgeting, bahwa harus inline dengan renstra, ada pengadminitrasian. Selain itu e-budgeting memastikan target dari masing-masing kegiatan yang akan dilakukan disini ada deskripsi tentang berapa yang telah didaftarkan dan bisa di-click untuk melihat kegiatan berdasarkan geografisnya.
  • KPK berencana memasukkan e-planning ke website KPK apabila sudah disahkan sehingga lokasi dan tanggal kegiatan dilakukan, dan dapat diakses oleh masyarakat. Kalau yang pencegahan KPK dapat memprediksikan ingin melakukan pendidikan dimana mau melakukan kerjasama dengan daerah yang mana.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan