Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Seleksi Hakim Agung — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Yudisial

Tanggal Rapat: 25 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 29 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Komisi Yudisial

Pada 25 Agustus 2016, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial tentang Seleksi Hakim Agung. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Trimedya P dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Sumatera Utara 2 pada pukul 10:07 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: harnas.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Yudisial
  • Komisi Yudisial mengatakan bahwa di dalam assesment, salah satu penilaian adalah integritas, terutama integritas jabatan. KY sudah menelusuri rekam jejak calon hingga ke daerah, KY pun bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Adapun pendaftar hakim agung sudah ada 95 orang, hakim agung yang lolos wawancara sebanyak 15 orang, dan ad hoc tipikor sebanyak 4 orang.
  • KY melakukan seleksi hakim agung berdasarkan perundang-undangan begitu juga kriterianya.
  • Selain integritas harus profesional dalam hukum, KY juga memilih secara simultan dari semua kriteria yang ada, dan akan bermasalah jika keputusannya tidak memiliki akuntabilitas.
  • kriteria pengawasan yang paling utama adalah profesionalisme.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan