Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — Komisi 3 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 23 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 12 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Pakar

Pada 23 November 2015, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar tentang Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Azis S dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Lampung 2. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: geotimes.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar

Prof Romli

  • Prof Romli mengatakan bahwa dirinya mendukung revisi Undang-Undang KPK.
  • Prof Romli juga mengatakan KPK yang dianggap terbaik ternyata amburadul di dalamnya.

Prof Andi Hamzah

  • Andi Hamzah mengatakan bahwa calon pimpinan yang dipilih kebanyakan berasal dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), padahal pemilihan ini bertujuan penegakan hukum.
  • Andi Hamzah mengusulkan agar pembentukan KPK dilakukan setelah melakukan studi banding ke Malaysia, Singapura, dan Thailand.
  • Menurutnya Undang-Undang KPK harus dilakukan perubahan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan