Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik — Komisi 3 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 22 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 19 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)→Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Pada 22 Februari 2017, Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penanganan Kasus yang Menarik Perhatian Publik. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Mulfachri H dari fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Sumatera Utara 1 pada pukul 10:15 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) → Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
  • Kapolri mengatakan bahwa terdapat beberapa hambatan mengenai restorative justice dalam prinsip keadilan murah dan cepat, dan belum ada landasan hukum yang tegas mengenai penyelesaian perkara di luar pengadilan.
  • Lalu mengenai masalah Undang-Undang Perpajakan No 16 tahun 2009 kewenangan Polri di tiadakan.
  • Berkas perkara yabg diserahkan Polri tidak diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai bea dan cukai, penyidik kepabean dan cukai di daerah sangat kurang, penyidik Polri ada dimana-mana dibanding penyidik bea cukai.
  • Lalu mengenai masalah Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2011, pegawai OJK bukanlah pegawai negeri, sehingga mereka dikatakan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Terdapat keputusan Mahkamah Konstitusi pada 11Januari 2017 tentang Kewajiban Penyidik menyerahkan Surat Penyediaan Dana (SPD), untuk kasus tersangka yang tidak dilakukan penahanan maka akan melarikan diri.
  • Adapun Pagu anggaran di tahun 2016 yaitu sebesar Rp73 Triliun, dan realisasi dari belanja pegawai sebanyak 96.46%.
  • Kapolri juga berterimakasih atas dukungan rekan-rekan Komisi 3 DPR-RI terutama di bidang IT yang sangat membantu bagi kepolisian.
  • Lalu untuk layanan prima kepuasan masyarakat target 55% meningkat menjadi 69%, komplain masyarakat 99% dan yang terealisasi 63%, dan kerjasama kementerian lembaga target 19% lalu yang terealisasi 49%.
  • Terkait pengamanan pilkada serentak gelombang ke 2, ini memang target untuk memperkuat pengamanan polisi berseragam.
  • Polri tidak memiliki pusat informasi data, tahun ini Polri berusaha meningkatkan pusat informasi data tersebut.
  • Program & alokasi anggaran Polri di tahun 2017 ditetapkan pemerintah sebanyak Rp84 Triliun.
  • Dalam hari raya natal dan tahun baru berlangsung dengan relatif aman, tidak ada insiden-insiden yang signifikan, meskipun terdapat kasus pencurian, pencurian motor, kecelakaan lantas, dan swipping beberapa tempat, tetapi secara umum dapat terealisasi dengan baik.
  • Dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2017 polisi telah menggelar Operasi Mantap Praja, namun pada pencoblosan pilkada, satu titik kritis dapat dilalui dengan aman. Meskipun ada bebarapa peristiwa tetapi tidak terlalu berarti.
  • Polri fokus pada beberapa wilayah yang terdapat konflik seperti Aceh yang tidak adanya quick count.
  • Polri memerintahkan jajaran untuk melaksanakan pendinginan seperti pelaksanaan ibadah di aceh agar menyatukan kembali perbedaan.
  • Trend narkoba di 2015 naik dibanding tahun lalu sebanyak 200% lebih.
  • Mengenai narkotika beredarnya tembakau gorilla sudah ditangkap sebanyak 1 kasus sebesar 81.5 kg.
  • Lalu terkait jaringan teroris sudah ada yang diungkap misalnya bom panci, adapun catatan bahwa teroris meningkat dibanding tahun 2015, jaringan di berbagai tempat sudah ditangkap misalnya kelompok teroris Batam dan Deliserdang.
  • Isu lainnya yaitu untuk program pemerintah terkait saber pungli sudah diproses dan ditangkap sebanyak 299 anggota Polri, salah satunya Brotoseno.
  • Selain itu, terdapat 119 surat pengaduan, 18 surat tanpa pengawasan, dan 4 pengaduan selesai dengan benar, serta 8 pengaduan slesai dengan tidak benar.
  • Masalah makar mulai melibatkan Sri Bintang Pamungkas yang sudah dilakukan dengan baik & dikembalikan lagi pada tanggal 19 Januari. Dan untuk penyidikan Rahmawati, Virza Husain, Ahmad Dani, Kivlan Zein penyidikannya sedang dalam proses, lalu Hatta Taliwang terkait kasus penerbaran kebencian, kini kasusnya masih dalam pendalaman, dan kasus Habib Rizieq yang ada yaitu kasus penghinaan pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati, dan kasus lambang palu arit pada uang rupiah, saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi termasuk Bank Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan