Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) – Komisi 3 RDPU dengan Maneger Nasution

Tanggal Rapat: 4 Dec 2018, Ditulis Tanggal: 26 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3 , Mitra Kerja: Maneger Nasution

Pada 04 Desember 2018, Komisi 3 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Komisioner LPSK atas nama Maneger Nasution tentang Fit and Proper Test (FPT). RDPU ini dibuka oleh Erma dari Fraksi Demokrat dapil Kalimantan Barat pada pukul 20:12 dan dinyatakan terbuka untuk
umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Maneger Nasution
  • Makalah yang dibuat oleh Maneger berjudul Trisula Peran Strategis LPSK dalam Perlindungan Saksi dan Korban
  • LPSK yang dibentuk pada 8 Agustus 2008 ini memiliki peranan penting dalam penegakkan HAM, lalu keberadaan saksi dan korban merupakan hal yang sangat penting untuk menentukan tindak pidana di peradilan
  • Dalam realitasnya oleh sementara pihak dinilai bahwa kinerja LPSK belum maksimal namun sebagai bangsa yang besar tidak boleh menyerah apalagi putus asa, LPSK harus didukung
  • Terdapat 7 program strategis yang diusulkan oleh Maneger Nasution;
  1. Unifikasi Sistem Perlindungan
  2. Peningkatan Daya Jangkau
  3. Peningkatan KIP
  4. Optimalisasi Anggaran
  5. Respon Cepat
  6. Memperluas Cakupan Perlindungan
  7. Membangun Sinergi Stakeholders
  • Beberapa penjelasan dari 7 program strategis diantaranya;
  1. Unifikasi Sistem Perlindungan, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan terkait LPSK dengan
    berbagai peraturan perundang-undangan terbaru terkait hak saksi dan korban
  2. Optimalisasi Anggaran LPSK, mempriotaskan anggaran guna pemenuhan hak saksi dan korban
  3. Melakukan Respon Cepat, LPSK memastikan kehadiran negara secara aktif dan cepat memenuhi
    hak saksi dan korban
  4. Memperluas Cakupan Perlindungan, memperluas cakupan perlindungan LPSK tidak hanya perkara
    Pidana, tetapi juga Perdata dan Tata Usaha Negara
  5. Membangun Sinergi Stakeholders, LPSK harus memperbanyak kawan dengan stakeholders
  • Simpulan dari pemaparan Maneger Nasution; LPSK harus berperan strategis mengimplementasikan mandatnya sesuai UU secara konsekuen dan konsisten serta tanpa diskriminatif dalam perlindungan saksi, korban, saksi pelaku, pelapor dan ahli sebagai kewajiban negara guna mendukung terwujudnya integrated criminal justice system di Indonesia. LPSK membutuhkan strategi baru guna meningkatkan
    kinerja LPSK dalam mendukung terwujudnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan