Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyerahan DIM RUU Sumber Daya Air serta Pembentukan Panja RUU SDA — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tanggal Rapat: 23 Jul 2018, Ditulis Tanggal: 17 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Pada tanggal 23 Juli 2018, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyerahan DIM RUU Sumber Daya Air serta Pembentukan Panja RUU SDA. Rapat Kerja (Raker) dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemi dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 2 dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: JejakParlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan dalam menindaklanjuti penyampaian Pandangan Presiden atas RUU tentang Sumber Daya Air pada Rapat Kerja sebelumnya pada hari Rabu, 18 Juli 2018, pada kesempatan Raker ini KemenPUPR sampaikan Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU tentang Sumber Daya Air.
  • Usulan Penambahan Substansi sebanyak 61 DIM, sedangkan jumlah DIM pada bagian Penjelasan RUU adalah 389 DIM dengan rincian kategori Tetap sebanyak 366 DIM dan usulan Penyempurnaan pada Penjelasan sebanyak 23 DIM.
  • KemenPUPR sampaikan pula bahwa Presiden RI telah memberikan mandat berdasarkan Surat Presiden Republik Indonesia No. R-31/Pres/06/2018 tanggal 7 Juni 2018 kepada Ketua DPR-RI tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU tentang Sumber Daya Air. Adapun keenam Menteri dimaksud adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan